Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (2), dan Pasal 17ayat (3) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, dipandang perlu memberikan tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017; Qanun Kota Banda Aceh No. 1 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 2 Tahun 2017.
Bahwa perkembangan penduduk yang semakin meningkat, dan adanya perubahan pola konsumsi serta perkembangan kegiatan usaha masyarakat yang dapat menimbulkan dan bertambahnya volume, jenis/ karakteristik sampah yang beragam, maka pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu oleh pemerintah dan masyarakat dan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 47 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki kewajiban untuk mengatur mekanisme dan tata cara pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga sehingga memberi nilai ekonomis dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Pengelolaan Sampah.
Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No.23 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2006; UU No.18 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Perizinan, Pembiayaan, Kompensasi, Tenaga Kerja Pengelola Sampah, Kerjasama Antar Daerah, Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Insentif, Tanggap Darurat, Larangan, Pembinaan,Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Qanun tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan persampahan/ kebersihan kepada masyarakat secara optimal oleh Pemerintah Kota Banda Aceh perlu didukung oleh dana yang cukup dari Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berdasarkan ketentuan Pasal 110 huruf b dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota Banda Aceh dapat memungut Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
Pasal 18 ayat (6); UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2006; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005.
Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Akselerasi Perencanaan Pembangunan Melalui Aplikasi Perencanaan Terpadu E-Musrenbang dan I-Ren
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efiesien dan dapat dipertanggung jawabkan, dipandang perlu membangun sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi, bahwa aplikasi e-musrenbang dan i-ren merupakan sistem informasi perencanaan terpadu sebagai bagian dari perwujudan integrasi data perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapanaplikasi proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Perencanaan Pembangunan melalui Aplikasi Perencanaan Terpadu e-musrenbang dan i-ren.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 60 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Perpres No. 81 tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permenpan RB No. 11 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Kedudukan, Pengelolaan Aplikasi E-Musrenbang dan I-Ren, Tahapan dan Mekanisme Pengusulan, Penanggungjawab dan Pemegang Sektor, Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebersihan dan Kesucian Masjid di Kota Banda ACeh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kebersihan dan kesucian fasilitas masjid sesuai dengan ketentuan Syariat Islam, maka perlu mengatur Standar Kebersihan dan Kesucian Masjid, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Kebersihan dan Kesucian Masjid di Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Standar Penyelenggaraan Kebersihan dan Kesucian Masjid, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Monitoring dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pembangunan dalam wilayah Kota Banda Aceh, maka dipandang perlu menggunakan Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan (SIMPEL) untuk memudahkan pimpinan dan SKPD melakukan monitoring dan evaluasi, bahwa aplikasi Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan merupakan (SIMPEL) merupakan sistem informasi monitoring dan evaluasi terpadu yang dapat mendokumentasikan proses pelaksanaan kegiatan pembangunan berupa fisik dan keuangan tahunan sebagai rujukan bersama untuk pemangku kepentingan pembangunan, bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan suatu Peraturan Walikota.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Keppres No. 20 tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perka LKPP No. 18 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No. 11 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2016; Perwako Banda Aceh No. 75 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistem Informasi dan Pelaporan, Tahapan Penginputan Data Pekerjaan, Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan, Penatausahaan Pelaksanaan Kegiatan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
21 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Gampong Siaga Kebakaran Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat gampong dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dipandang perlu membentuk Gampong Siaga Kebakaran, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Pembentukan Gampong Siaga Kebakaran Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1983; Perwako No. 45 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan Gaskar, Tugas, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyesuaian Kelompok Pelanggan dan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan penyediaan air minum dan untuk menjamin keberlangsungan operasional system penyediaan air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Daroy Kota Banda Aceh, dipandang perlu melakukan penyesuaian kelompok pelanggan dan tarif air minum, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum, tariff air minum ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi setelah disetujui dewan pengawas, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu diatur dalam suatu Peraturan Walikota.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Permendagri No. 71 Tahun 2016; Kepmendagri No. 47 Tahun 1999; Perwako Banda Aceh No. 9A Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Struktur dan Biaya Tarif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2017
OPTIMALISASI PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK BALITA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/ No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Optimalisasi Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 22 ayat (1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kesehatan, Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak Balita, dipandang perlu mengatur dan menjamin peningkatan kualitas pelayanan terhadap Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak Balita.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP 5 Tahun 1983; Permenkes No. 1464 Tahun 2010; Permenkes No. 9 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Qanun Aceh No. 8 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2008; Qanun Kota Banda Aceh No. 17 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tenaga KIBBLA, Standar Pelayanan KIBBLA, Sistem Rujukan, Tata Cara Pengajuan Surat Izin Kerja dan Surat Izin Praktek, Kode Etik Tenaga KIBBLA Dalam Memberikan Pelayanan KIBBLA, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat kota banda aceh
2017
Qanun NO. 2, BD.2017/No.2
Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mengatur kembali mengenai pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh. Berdasarkan Pertimbangan dimaksud perlu membentuk Qanun Kota Banda Aceh tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh.
Pasal 18 ayat (6); UU No.8 (Drt) Tahun 1956; UU No.44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan,Tunjangan Kesejahteraan,dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat