Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan menurunkan angka kematian ibu dan
bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik
dalam persalinan atau pun masa nifas, maka Pemerintah
Kabupaten Empat Lawang menyelenggarakan Program jaminan
persalinan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 24 Tahun 2011l;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 12 Tahun 2019;PP No 113 Tahun 2020;Permenkes No 12 Tahun 2021;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Perda No 9 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Penyelengaraan jampersal,Mekanisme pelaksanaan Jampersal,Penghargaan dan sanksi administratif,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 48 Tahun 2022
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Empat Lawang
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2022/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Empat Lawang; bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 800/3634/OTDA tanggal 30 Mei 2022 perihal Pertimbangan Perubahan Penyederhanaan Struktur Organisasi dan Persetujuan Perubahan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan, dan surat dari Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/2598/VII/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati; bahwa Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 2 Tahun 2012; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, teta kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Empat Lawang (Berita Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021 Nomor 44).
16 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 05 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang serta untuk mewujudkan Aparatur Pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu ditetapkan Keputusan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan ini memuat tentang prinsip pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), basic TPP dan kriterian pemberian TPP, pengurangan TPP, dan penilaian TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 TAhun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
-
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Staf Ahli Bupati
KEDUDUKAN-susunan organisasi-TUGAS FUNGSI-TATA KERJA-SEKRETARIAT DAERAH-STAF AHLI BUPATI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2022/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Staf Ahli Bupati
ABSTRAK:
Pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Staf Ahli Bupati
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 134 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 56 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Staf Ahli Bupati. Bagian Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelaksanaan pembina administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, dan kerjasama dan otonomi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Staf Ahli Bupati
Jabatan Fungsional hasil penyetaraan jabatan, ketentuan mengenai tugas dan fungsinya diatur melalui Keputusan Bupati.
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang
TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN-PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2022/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menyediakan pelayanan kesehatan dengan dipungut retribusi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; dan dengan adanya perkembangan harga dan perekonomian, perlu menyesuaikan tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan; serta berdasarkan Pasal 93 ayat (3) Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, penyesuaian tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 13 Tahun 2022.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Empat Lawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang No 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang dan Peraturan Bupati Empat Lawang No 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
5 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 7 Tahun 2019
PEDOMAN TATA CARA - PENYALURAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BAGI KELURAHAN - DI KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penyaluran Dana Alokası Umum Tambahan
Bagı Kelurahan Dı Kabupaten Empat Lawang
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan
Bagi Hasil Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang Tahun
Anggaran 2019;
UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;UU No 12 Tahun 2018;PP No 17 Tahun 2018;Perpres No 129 Tahun 2018; Permenkeu No 187 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 1 Tahun 2019 ;
PENGALOKASIAN DAU TAMBAHAN , PENYALURAN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Dokter Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan beban kerja, kelangkaan profesi, tempat bertugas, dan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan pasal 39 ayat (8) peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 dan perubahannya nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan peraturan bupati. Berdasarkan pertimbangan terebut perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemberian tambahan penghasilan bagi para dokter pada UPTD dilingkungan dinas kesehatan kabupaten empat lawang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 58 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2013; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 39 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 09 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 01 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan pemberian tambahan penghasilan bagi para dokter pada UPTD dilingkungan dinas kesehatan kabupaten empat lawang, yaitu Ketentuan BAB I pasal 1 ayat 5 dan 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2017.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut tentang Penjabaran APBD ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang No. 20 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI EMPAT LAWANG NO. 04 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN EMPAT LAWANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI EMPAT LAWANG NOMOR 04 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN EMPAT LAWANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang No. 13 Tahun 2011 tetang Retribusi Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Empat Lawang tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Kabupaten Empat Lawang. Peraturan Bupati Empat Lawang No. 04 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini, terutama mengenai struktur dan besaran tarif jenis Pelayanan Kesehatan di Puskesmas. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Empat Lawang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005;PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Ernpat Lawang No. 39 Tahun 2008; PERDA No.17 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 09 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Empat Lawang No. 01 Tahun 2017; PERBUP Kabupaten Empat Lawang No. 01 Tahun 2017.
Materi pokok peraturan bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati Empat Lawang No. 04 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan hasil pengendalian dan evaluasi yang menunjukan adanya proses perumusan dan substansi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2013-2018 yang belum sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang berlaku menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, maka diperlukan adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2013-2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 17 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran perubahan Pasal 1 angka 8, Pasal 2 ayat (1), Pasal 6 dan Lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 diubah
-
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat