Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 2 Seri A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI MALANG
NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN
BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 104 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD NOMOR 2 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk kesinambungan kepemimpinan di desa diperlukan mekanisme peralihan kepemimpinan desa di masa jabatannya yang demokratis untuk dapat menjamin pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa ketentuan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemilihan Kepala Desa; bahwa untuk mengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 2 Seri D); Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 13 Seri D);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 13 Seri D) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 4 diubah; Ketentuan ayat (3) dan ayat (6) Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (2) huruf g Pasal 8 diubah; Di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), di antara ayat (3) dan ayat (4) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3a) dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (6); Ketentuan Pasal 13 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a); Ketentuan Pasal 18 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan Pasal 19 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (5); Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a); Ketentuan Pasal 36 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (2); Di antara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 47A dan Pasal 47B; Di antara Pasal 49 dan Pasal 50 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 49A dan Pasal 49B; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 51 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (9); Ketentuan Pasal 55 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (9); Di antara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IIIA; Di antara Pasal 66 dan Pasal 67 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 66A.
TIDAK ADA
29 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2010 Nomor 1/B); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 4/E); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 6/E), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 6 Seri D); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Nomor 1/B) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 6 diubah dan angka 51, angka 52 dihapus; Ketentuan Pasal 2 huruf i dihapus; Ketentuan ayat (2) huruf g Pasal 24 diubah; Ketentuan huruf b dan huruf g Pasal 27 diubah, dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf k; Ketentuan Pasal 54 ayat (4) dihapus; Ketentuan Pasal 78 dihapus; Ketentuan Pasal 79 dihapus; Ketentuan Pasal 80 dihapus; Ketentuan Pasal 81 dihapus; Ketentuan Pasal 82 dihapus; Ketentuan Pasal 83 dihapus; Ketentuan Pasal 84 dihapus; Ketentuan Pasal 85 dihapus; Ketentuan Pasal 86 dihapus; Ketentuan huruf a dan huruf b Pasal 91 diubah dan ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf c dan huruf d; Di antara ketentuan Pasal 91 dan Pasal 92 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 91A; Ketentuan Pasal 137 dihapus.
TIDAK ADA
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD NOMOR 4 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan adanya peningkatan beban kerja, serta menjaga motivasi kerja, maka Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang;
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 1 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 70 Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2017–2021 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2017 Nomor 31 Seri D); Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 2 Seri A), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 4 Seri A);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 2 Seri A), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 4 Seri A), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Di antara Pasal 1 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 2; Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah; Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A; Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dihapus, ayat (2) dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 11 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah serta ditambah 4 ayat, yakni ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8); Ketentuan Pasal 12 ayat (2) dan ayat (3) diubah; Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 3 (tiga) pasal, yakni Pasal 13A, Pasal 13B, dan Pasal 13C; Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta ditambah 6 ayat, yakni ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), dan ayat (8); Di antara Pasal 19A dan Pasal 20 ditambah 1 (satu) pasal, yakni Pasal 19B; Ketentuan Lampiran diubah.
TIDAK ADA
24 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD NOMOR 12 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam Pengelolaan Keuangan Desa, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Malang Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 7 Seri C); Peraturan Bupati Malang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2018 Nomor 17 Seri D);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA; APB DESA; PENGELOLAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2019.
Peraturan Bupati Malang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 12 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
133 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 106 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2019 Nomor 49 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN MALANG
TAHUN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat