Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021 dan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengalokasikan Dana Bantuan Keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; UU No 9 Tahun 2020; PP No 109 Tahun 2000; PPNo 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2020; PERPRES No 82 Tahun 2018; PERPRES No 33 Tahun 2020; PERPRES No 113 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENKEU No 205/PMK.02/2013; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERMENKEU No 10/PMK.02/2018; PERMENDAGRI No 36 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No 19 Tahun 2019; PERMENKEU No 130/PMK.07 /2019; PERMENKEU No 139/PMK.07 /2019; PERMENKEU No 141/PMK.07 /2019; PERMENKOPUKM No 1 Tahun 2020; PERBKPM No 10 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 20 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 24 Tahun 2020; PERMENDESPDTT No 24 Tahun 2020; PERBKKBN No 26 Tahun 2020; PERBKKBN No 27 Tahun 2020; PERMENLHHUT No 28 Tahun 2020; PERMENKEU No 35/PMK.07 /2020; PERMENKP No 63/PERMEN-KP/2020; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2020; PERMENKEU No 112/PMK.02/2020; PERMENKEU No 113/PMK.07 /2020; PERMENKEU No 119/PMK.02/2020; PERMENKEU No 121/PMK.07 /2020; PERMENKEU No 167 /PMK.07 /2020; PERMENKEU No 206/PMK.07 /2020; PERMENKEU No 222/PMK.07 /2020; PERMENPERPUSNAS No 1 Tahun 2021; PERMENPAREKRAF No 3 Tahun 2021; PERMENPUPR No 5 Tahun 2021; PERMENDIKBUD No 5 Tahun 2021; PERMENDIKBUD No 6 Tahun 2021; PERMENTAN No 7 Tahun 2021; PERMENKES No 8 Tahun 2021; PERMENDAGRI No 9 Tahun 2021; PERMENKES No 12 Tahun 2021; PERMENKEU No 17 /PMK.07 /2021; PERMENKEU No 25/PMK.07 /2021; PERMENKEU No 26/PMK.07 /2021; PERMENKEU No 116/PMK.07 /2021; PERDA No 7 Tahun 2010; PERDA No 4 Tahun 2020; PERDA 7 No Tahun 2021; PERDA No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2021,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Besaran Tarif Penjualan Produksi Benih Ikan di Balai Benih Ikan Kabupaten Musi Rawas
pendapatan daerah - tarif penjualan produksi benih ikan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2022/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Besaran Tarif Penjualan Produksi Benih Ikan di Balai Benih Ikan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Tata cara pengelolaan dan besaran tarif penjualan produksi benih ikan di Balai Benih Ikan Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018. Dikarenakan adanya perubahan tarif penjualan produksi benih ikan di Balai Benih ikan maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018 perlu diadakan perubahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERDA No 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No 1 Tahun 2021; PERBUP No 51 Tahun 2016; PERBUP No 16 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan tarif sebagaimana pada Lampiran Peraturan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Besaran Tarif Penjualan Produksi Benih Ikan di Balai Benih Ikan Kabupaten Musi Rawas
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 38 Tahun 2020, tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas; b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Visi dan Misi Bupati Musi Rawas, maka Peraturan Bupati No 38 Tahun 2020 tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, perlu diadakan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 38 Tahun 2020 tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 38 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Nilai Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah adalah Sinergi, Inovatif, Akuntabel dan Profesional yang disingkat "SIAP".
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Bupati No 38 Tahun 2020 tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Peta Talenta adalah kegiatan pemetaan sumberdaya talenta yang meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, dan penempatan talenta yang diprioritaskan menduduki jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang diselenggarakan secara efektif dan berkelanjutan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, prinsip dan sasaran, unsur, metodologi dan kotak peta talenta PNS, pengembangan dan pengelolaan talenta, pembinaan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 40 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 51 Tahun 2021 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi No 30 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas No 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yaitu penetapan besaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan pada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati No 30 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
susunan organisasi-tugas dan fungsi-tata kerja-rumah sakit
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2021/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Organisasi Umum Daerah Muara Beliti pada Dinas kesehatan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah a. bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Unit Orgainsasi yang bersifat khusus yang memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian; b. bahwa Penataan Kelembagaan UPT RSUD Muara Beliti telah sesuai dengan Surat Rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan No 061/2659/VII/2020 Perihal Penataan Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati NO 58 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi bersifat khusus Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, unit non struktural, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No 30 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Muara Beliti pada Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah disampaikan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 No 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kebupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengesahan rencana kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, Rencana Kerja yang selanjutnya disebut RENJA adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, pengesahan rencana kerja perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2021
PERDA Kab. Musi Rawas No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; PP No 8 Tahun 2008; PERPRES No 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Musi Rawas untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak Tahun 2021 sarnpai dengan Tahun 2026. Diatur mengengai ketentuan umum, materi muatan dan fungsi RPJMD, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Mencabut Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016-2021.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Pasal 8 ayat (1), yaitu pembangunan kepariwisataan dilakukan berdasarkan rencana induk pembangunan kepariwisataan, dan Pasal 9 ayat (3) bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan kabupaten/kota diatur dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 50 Tahun 2011; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020-2025, Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multi disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negera serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawa, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, ruang lingkup, dan jangka waktu perencanaan, prinsip, visi, misi, tujuan dan sasaran, pembangunan destinasi pariwisata, KSPK dan KPPK, pembangunan industri pariwisata, pembangunan pemasaran pariwisata, pembangunan kelembagaan kepariwisataan, pelaksanaan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2015-2025
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas desa dalam menata dan menetapkan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa sesuai asas rekognisi dan asas subsidiaritas, perlu disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa; Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, Bupati menetapkan daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (4) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11 hlm, Lampiran: 10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat