Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS INSTALASI PERBEKALAN KESEHATAN KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyelenggaraan urus pemerintahan di bidang kesehatan telah ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Perbekalan Kesehatan Kota Singkawang; bahwa sehubungan dengan surat rekomendasi Gubernur Nomor 061.1/0653/0R-A tanggal 27 Februari 2018 pada lampiran surat nomor III menetapkan Unit Pelaksana Teknis Instalasi Perbekalan Kesehatan tidak direkomendasikan untuk dibentuk UPT; bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Perbekalan Kesehatan Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.57 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Instalasi Perbekalan Kesehatan Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.63 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 8 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 4 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN TENAGA KERJA KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN TENAGA KERJA KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2007, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2009, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.97 Tahun 2014, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Pasal 7 Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan tenaga Kerja Kota Singkawang;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang Tahun 2018-2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2003, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.39 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.2 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2013; Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2012, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Renstra PD; Sistematika Renstra PD; Pengendalian dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Perubahan Renstra PD; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6, TLD NO.6, LL KOTA SINGKAWANG : 44 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
bahwa kearsipan diselenggarakan sebagai upaya dalam mendukung kinerja pemerintahan dan pembangunan serta dalam menyelamatkan memori kolektif bangsa sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara profesional;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.28 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; maksud, Tujuan, Sasaran, Asas dan Ruang Lingkup; Pengelolaan Arsip; Pembinaan Kearsipan; Pengendalian dan Pengawasan; Kerjasama; Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat; Kewajiban dan Larangan; Pendanaan; Penghargaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 30 halaman dan 14 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan, Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, perlu diatur dengan pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.31 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.30 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.29 Tahun 2014, Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/9/M.M.PAN/5/2007, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.52 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.55 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tahapan Pembangunan Zona Integritas; Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Perangkat Daerah Menuju WBK dan Menuju WBM; Pembinan dan Pengawasan; Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
10 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.33 Tahun 2010, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.63 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Kebersihan dan Perumahan Kota Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2015 Nomor 8) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KOTA SINGKAWANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA TAHUN 2018-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Singkawang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.5 Tahun 1997, UU No.12 Tahun 2001, UU No.18 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017,Perpres No.97 Tahun 2017, Permen LHK No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda No.2 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sanmpah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 10 (sepuluh) halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/NO.5, TLD NO.5, LL KOTA SINGKAWANG : 77 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola dengan baik agar dapat memberikan jaminan dan kepastian hukum dalam pengelolaan barang milik daerah dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, PP No.84 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Barang Milik Daerah; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada ; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 53 halaman dan 24 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 53 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) dan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.16 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2018, Permendagri No.112 Tahun 2018, Perlem Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.14 Tahun 2018, Perda No.3 Tahun 2016, Perwako No.53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Penjelasan sebanyak 1 (satu) halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat