Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 17 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan porsi besaran jasa pelayanan farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai, diperlukan tindaklanjut untuk melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2013 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU No.16 Tahun 1999; UU No.17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kepmenkes No. 1165/MENKES/SK/X/2007; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 138/MENKES/PB/II/2009 dan No. 12 Tahun 2009; Perda Kota Dumai No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai No. 12 Tahun 2016; Perwali Dumai No. 42 Tahun 2008; Perwali Dumai No. 19 Tahun 2013.
Dalam Perwali ini berisi 2 (dua) Pasal dan lampiran mengenai porsi besaran jasa pelayanan farmasi rumah sakit umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Walikota Dumai No. 19 Tahun 2013
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DUMAI NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa manajemen perpakiran kendaraan di tepi jalan umum perlu diselaraskan dengan rekayasa lalu lintas agar fungsi jalan dapat optimal guna meningkatkan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.
Dasar hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 37 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 74 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenhub Nomor 96 Tahun 2015; Permenhub Nomor 75 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenhub Nomor 75 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2002; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2014; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 24 (dua puluh empat) pasaldengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum; Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir; Seragam Parkir dan Kelengkapannya; Biaya parkir; Parkir Berlangganan; tata Cara Pembayaran; Pemberian Keringanan Pembayaran; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Lampiran: 18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA DUMAI NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 11 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa perlu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Dumai, salah satu pendukung peningkatan kualitas pelayanan yaitu
dengan diperlukannya penyesuaian pola remunerasi pada BLUD Puskesmas di Kota Dumai.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PMK Nomor 10/PMK 02/2006 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 73/PMK05/2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2011; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 7 Tahun 2015; Perwali Dumai Nomor 17 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 49 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan Walikota Dumai Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kota DUmai.
Lampiran: 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2017
PETUNJUK PELAKSANAAN, TATA CARA SELEKSI, PERSYARATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS/DEWAN PENGAWAS PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH/PERUSAHAAN DAERAH KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 7 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan, Tata Cara Seleksi, Persyaratan , Pengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Pada Bahan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa tugas Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas untuk melakukan pengurusan terhadap Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah dan mewakili Perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan diperlukan Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang profesional, berintegritas, berdedikasi dan memiliki kompetensi yang baik guna melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 40 Tahun 2007; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 1 Tahun 1984; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER02/MBU/02/2015; Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER03/MBU/02/2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Kepmendagri Nomor 50 Tahun 1999; Perda Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2001; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 45 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota berisi 6 (enam) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Tata Cara dan Tahapan Seleksi Calon Direksi; Persyaratan; Pengangkatan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas; Pemberhentian Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 13 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah menjabarkan dan melaksanakan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan terpadu satu pintu yaitu pelimpahan wewenang penertiban perizinan dan non perizinan di daerah kepada lembaga PTSP untuk memberikan kemudahan dan memperluas akses pelayanan serta terdapat perubahan nomenklatur Kantor bidang pelayanan perizinan non perizinan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai.
UU No. 16 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 tahun 2013; Perda Kota Dumai No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai No. 12 Tahun 2016; Perwali Dumai No. 32 Tahun 2016; Perwali Dumai No. 57 Tahun 2016.
Dadlam Peraturan walikota ini berisi 5 (lima) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pendelegasian Wewenang Pelayanan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanaan Kewenangan; Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2017
BESARAN UANG PERSEDIAAN DAN BATAS GANTI UANG PERSEDIAAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KOTA DUMAI TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah, perlu pengaturan dalam jumlah besaran Uang Persediaan (UP) dan batas Ganti Uang (GU) persediaan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk kelancaran pelaksanaan belanja dalam Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; . Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2017; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 68 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 26 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Dumai Nomor 43 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 5 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini berisi 4 Bab dan 10 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Mekanisme dan Besaran Uang Persediaan; BatasGanti Uang Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA UNTUK KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI KOTA DUMAI TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD. 2017/No. 12 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera Untuk Keluarga Penerima Manfaat Di Kota Dumai Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa bangsa Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan pangan yang harus ditanggulangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat dimana masalah ini menjadi perhatian nasional dan penanganannya perlu dilakukan secara terpadu melibatkan berbagai sektor baik di Tingkat Pusat maupun di Tingkat Daerah.
Dasar hukum Juknis ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 7 Tahun 2003; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 54 Tahun 2005; Inpres Nomor 1 Tahun 2008; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2017; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 52 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam Petunjuk Teknis ini berisi 9 Bab dan 24 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi, Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Prinsip Pengelolaan Rastra; Pengorganisasian Rastra; Perencanaan; Pelaksanaan; Pelaksanaan Distribusi; Sosialisasi,Pemantauan, Evaluasi dan Pengaduan Masayarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2017
PELAKSANAAN BELANJA YANG BERSIFAT TETAP MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 1 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Belanja Yang Bersifat Tetap Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, perlu disediakan pendanaan untuk belanja yang bersifat tetap dan Walikota melaksanakan pengeluaran setiap bulannya setinggi-tingginya sebesar 1/12 (satu per dua belas) APBD Tahun Anggaran sebelumnya dibatasi hanya untuk belanja yang bersifat tetap.
Dasar hukum Perwali ini adalah: UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2016; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 38 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 68 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Lampiran: 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 10 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan secara singnifikan dalam wilayah Kota Dumai, berakibat pada pergerakan masyarakat yang berdampak pada aktifitas mobilisasi yang menggunakan badan jalan, maka diperlukan pengawasan dan pengendalian yang terpadu dan terkoordinasi dalam upaya menciptakan disiplin berlalu lintas serta fungsi perlengkapan jalan dan fasilitas lalu lintas jalan.
UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 34 Tahun 2006; PP Nomor 32 Tahun 2011; PP Nomor 37 Tahun 2011; PP Nomor 55 Tahun 2012; PP Nomor 80 Tahun 2012; PP Nomor 79 Tahun 2013; PP Nomor 74 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Walikota Dumai ini berisi 9 Bab dan 11 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan Ketentuan Umum; Kawasan Tertib Lalu Lintas; Kewajiban; Perlengkapan Jalan; Larangan; Pembina, Penertiban dan Pengawasan; Tindakan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DUMAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 4 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Pegawai Negeri Sipil, selain gaji dan tunjangan jabatan, dapat diberikan tambahan penghasilan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
UU Nomor 16 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 4 Tahun 1966; PP Nomor 24 Tahun 1976; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 80 Tahun 2010; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perdagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Kepres Nomor 87 Tahun 1999; Perda Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Perwali Dumai Nomor 32 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan; Kriteria, Tata Cara Pembayaran dan Penghentian Tambahan Penghasilan; Monitoring dan Evaluasi Disiplin PNS; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Walikota Dumai Nomor 41 Tahun 2015
Lampiran: 21 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat