Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin/Tidak Mampu, Anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk meringankan pelayanan kepada masyarakat untuk meringankan beban duka warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan yang anggota keluarganya meninggal dunia, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan bantuan berupa santunan kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa agar pelaksanaaan pemberian santunan kematian dapat terlaksana secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab berdasarkan ketentuan, perlu mengatur pedoman pemberian santunan kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian bagi warga miskin/tidak mampu, anggota Linmas, Takmir Masjid, Takmir Musala dan Modin/Lebe Non PNS di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
DI dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Makdus dan Tujuan
Bab IV Penerima Santunan Kematian
Bab V Besar Santunan Kematian
Bab VI Penganggaran
Bab VII Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian
Bab VIII Penyerahan Santunan
Bab IX Pengecualian Santunan Kematian
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Pekalongan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat perubahan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat, daerah Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota, termasuk urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup serta dengan adanya perubahan pembagian urusan sebagaimana dimaksud pada huruf b, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 11, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 40, Pasal 47, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 61, Pasal 71, Pasal 77, Pasal 78.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2017
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Pengadaan Barng/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Pengadaan Barng/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Perda Kota Pekalongan no 7 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perwal tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pekalongan 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kota Pekalongan No 7 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, besaran standar biaya kegiatan pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nmor 38 tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa kegiatan perdagangan/ritel yang berskala Mikro, Kecil, Menengah maupun Besar merupakan bagian kegiatan Perdagangan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah karena perannya yang strategis, dalam mendorong pertumbuhan produksi, distribusi, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta penciptaan lapangan kerja; bahwa untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih sehat antara pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan perlu adanya pengaturan yang lebih dalam mengenai penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan agar dapat mendorong terciptanya persaiangan usaha yang lebih sehat bagi berbagai jenis pasar yang ada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah KOta Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Peklongn Nomor 3 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pendirian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab V Perizinan Pendirian Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Bab VI Jenis dan Kewenangan Penerbitan Izin
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan
dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan
oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang
dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama
antara Pemerintah Daerah dan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Pekalongan Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU No 44 Tahun 2009 tentang RS, setiap rumah sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal rumah sakit; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal tentang Peraturan Internal RSUD Bendan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peraturan internal staf medik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Insentif Dokter Spesialis pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21C Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Bersumber dari Jasa layanan pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan; bahwa dengan adanya tenaga medis dokter spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan perlu diatur mengenai insentifnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Insentif Dokter Spesialis pada Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Insentif
Bab III Besaran Insentif Dokter Spesialis
Bab IV Tarif Pelayanan Dokter Spesialis
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penatausahaan keuangan atas pelaksanaan APBD, perlu menetapkan Perwali Pekalongan tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, penatausahaan keuangan, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawbaan pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2014 dicabut.
62 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dasar Pengenaan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dasar pengenaan pajak parkir adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggara tempat parkir, baik dalam hal penyelenggara tempat parkir memungut sewa parkir maupun tidak memungut sewa parkir; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu diatur dasar pengenaan pajak parkir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang dasar pengenaan parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak Parkir
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD No.19/2017, No Reg Perda 19/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota pekalongan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada
bidang perhubungan, pengelolaan terminal
penumpang dibagi menjadi 3 (tiga) tipe berdasarkan
kewenangannya yaitu: tipe A menjadi kewenangan
Pemerintah Pusat, tipe B menjadi kewenangan
Pemerintah Provinsi, dan tipe C menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa terminal di Kota Pekalongan termasuk
terminal penumpang tipe A, sehingga berdasarkan
kewenangannya pengelolaan terminal penumpang di
Kota Pekalongan menjadi kewenangan Pemerintah
Pusat.
Dasar Hukum penetapan peraturan daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-Kota Ketjil
di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Pekalongan, dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381)
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN
PERATURAN DAERAH KOTA PEKALONGAN NOMOR 9
TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN
RETRIBUSI TERMINAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota
Pekalongan Tahun 2010 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat