Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK DAN ATURAN PERILAKU PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan PNS sebagai Aparatur Sipil Negara, maka perlu pengaturan perilaku sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS dalam melaksanakan tugasnya dan pergaulan hidup sehari-hari
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 42 Tahun 2004
PP Nomor 53 Tahun 2010
Ketentuan Umum
Nilai-Nilai Dasar PNS
Kode Etik PNS
Penegakan Kode Etik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan
ketentuan dalam pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan perlu
menetapkan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang
Pemberian Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya kepada
Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Tahun Anggaran 2019.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 129
Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
BAB I Ketentuan Umum Pegawai Negeri Sipil, yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. 2. Pejabat Negara adalah : a. Bupati Lombok Barat dan Wakil Bupati Lombok Barat; dan b. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. 4. Hari Raya adalah Hari Raya Idul Fitri
BAB II Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Bagi PNS Dan Pejabat Negara, menyatakan Penerima Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya yaitu
1. PNS dan Pejabat Negara diberikan Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya. tidak termasuk PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan Negara atau yang diperbantukan di Luar Instansi Pemerintah.
2. Termasuk PNS yang diperbantukan pada Instansi Pemerintah di Luar Pemerintah Kabupaten Lnmbok Barat yang gajinya dibayarkan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
3. Galon PNS Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
BAB III Ketentuan Lain-Lain menyatakan Penerima gaji terusan dari PNS atau Pejabat Negara yang meninggal dunia diberikan gaji ketiga belas sebesar penghasilan gaji terusan yang diterima pada bulan Juni. Dan Penerima gaji dari PNS atau Pejabat Negara yang dinyatakan hilang diberikan gaji ketiga belas sebesar penghasilan yang diterima pada bulan Juni.
Pembayaran gaji ketiga belas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Penggunaan Tanda Tangan Elektroknik Pada Perizinan Usaha Dan Non Usaha Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD Lombok Barat Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektroknik Pada Perizinan Usaha Dan Non Usaha Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan integritas pelayanan serta peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha secara elektronik (e-Gouerment) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menerapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik;
-bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka menerapkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Perizinan Usaha dan Non Usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu disusun pedoman penggunaannya;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
TANDA TANGAN ELEKTRONIK PADA PERIZINAN USAHA DAN NON USAHA DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU; TERDIRI DARI III BAB DAN 12 PASAL, MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENGGUNAAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK;
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI WAJIB PAJAK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD Lombok Barat Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi Bagi Wajib Pajak Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Dan/Atau Pekerjaan Dikabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
-bahwa dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Pajak Pusat, setiap Wajib Pajak yang rnelakukan usaha dan/ atau pekerjaan di Daerah wajib rnemiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang/Lokasi;
-bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum, perlu disusun prosedur dalam pelaksanaannya sebagai landasan yuridis bagi semua pihak yang terhambat
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tenta.ng Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang• UndangNomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Keliga alas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK.03/2017;
PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK CABANG/LOKASI BAGI WAJIB PAJAK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN; TERDIRI DARI VI BAB DAN 7 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENDAFTARAN NPWP CABANG/LOKASI;
3. PENGUNAAN NPWP CABGNG/LOKASI;
4. PENGHAPUSAN NPWP CABANG/LOKASI;
5. PENGAWASAN; DAN
6. PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
E R U B A H A N A T A S P E R A T U R A N B U P A T I N O M O R 1 T A H U N 2 0 19 T E N T A N G P E R J A L A N A N D I N A S D A N K E T E N T U A N B I A Y A P E R J A L A N A N D I N AS D I L I N G K U N G A N P E M E R I N T A H K A B U P A T E N L O M B O K B A R AT ABSTRAK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Bagian Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019
TENTANG PERJALANAN DINAS DAN KETENTUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka menunjan gpelaksanaan Pemerintahan Daerah dan tercapainya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dipandang perlu melakukan penataan kembali ketentuan perjalanan dinas sesuai dengan kondisi dan kebutuhan serta memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
b. Bahwa belum diaturnya waktu pelaksanaan tugas yang melebihi jumlah hari yang tertera dalam Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas;
c. Bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perubahan tarif hotel dan kebijakan dari maskapai Penerbangan yang mengenakan biaya atas kelebihan berat bagasi;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,hurufb,huruf c dan huruf d,perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas dan Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Wilayah Daerah Tingkat I Bali,NusaTenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (LembaranNegaraTahun1958Nomor115,Tambahan Lembaran Negara Nomor 1649);
b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
c. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
d. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
e. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali
f. Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomo r23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor5 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
g. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilanRakyatDaerah(LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
h. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
i. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,TambahanLembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4593);
j. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementrerian Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,KepadaDaerah dan Wakil Kepala Daerah dan Pimpinan,Pimpinandan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2007
Nomor 5.Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 83);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas dan Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas DiLingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 1) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan pada Pasal 4 ditambah dengan ayat (9)
2. Ketentuan pada Pasal 14 ayat (2) ditambah dengan huruf c,
3. Ketentuan pada Pasal 20 ayat (1) huruf i diubah dan ditambah dengan huruf j
4. Ketentuan pada Lampiran VII diubah, sehingga Lampir an VII menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I (satu ) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dar i Peraturan ini .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN
2019 TENTANG PERJALANAN DINAS DAN KETENTUAN BIAYA
PERJALANAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN LOMBOK BARAT
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD Lombok Barat Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun
2016 ten tang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07 /2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 /PMK.07/2018; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lombok Barat nomor 31 Tahun 2018.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN 2019 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT; TERDIRI DARI VII BAB DAN 18 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
3. PENYALURAN DANA DESA;
4. PENGGUNAAN DAN DESA;
5. PELAPORAN;
6. SAKSI;
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD Lombok Barat Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
-bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja
-bahwa tunjangan tambahan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dan meningkatkan kinerja dan menunjang disiplin, tertib administrasi serta mengeliminir terjadinya penyimpangan dalam menjalankan roda pemerintahan berdasarkan beban kerja atau tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja;
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21Tahun 2011.
PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT; TERDIRI VI DAN 8 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. MAKSUD DAN TUJUAN;
3. PENERIMA TIP;
4. BESARAN TIP;
5. PEMBAYARAN TIP; DAN
6. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, LD Lombok Barat Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab, perlu digali sumber• sumber pendapatan asli daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanan pembangunan daerah;
-bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah memiliki Gelanggang Olahraga (GOR) "Patut Patuh Patju" di Gerung yang merupakan aset daerah dan memerlukan perawatan, pemeliharaan serta pengelolaan yang lebih optimal sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah;
-bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
-bahwa berdasarkan ketentuan pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka besarnya tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
PERUBAHAN TARIF TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA; TERDIRI DARI III BAB; 4 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. PERUBAHAN TARIF TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA;
3. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WMBOK BARAT NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK MISKIN YANG BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA JAMKESMIN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.A, LD Lombok Barat Nomor 3.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta Jamkesmin
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Non Kuota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin Yang Belum Terdaftar Sebagai Peserta Jamkesmin
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 101 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 yang telah dirubah dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan .
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN WMBOK BARAT NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK MISKIN YANG BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA JAMKESMIN; TERDIRI DARI VI BAB DAN 9 PASAL; MENGATUR HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEPESERTAAN, BANTUAN IURAN DAN BANTUAN DANA;
3. VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA ;
4. MANFAAT DAN JENIS PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT NON KUOTA;
5. PEMBIAYAAN;
6. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INVESTASI
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, Kepala Daerah memiliki kewenangan regulasi dalam pengelolaan investasi pemerintah daerah;
b. bahwa agar investasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan dengan tertib, lancar, tepat sasaran, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu mengatur pedoman pengelolaan investasi Kabupaten Lombok Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4812);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Kepada Badan Usaha Milik Daerah Dan Badan Hukum Lainnya (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 122);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 2 Tahun 2018, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 155);
BAB I menyatakan tentang Ketentuan Umum
BAB II menyatakan Maksud, tujuan dan manfaat dari Investasi pemerintah daerah
BAB III menyatakan Kewenangan dan tanggung jawab atas pengelolaan investasi pemerintah daerah
BAB IV menyatakan Bentuk Investasi Pemerintah Daerah
BAB V menyatakan Bidang Investasi Pemerintah Daerah
BAB VI menyatakan Sumber Dana Investasi Pemerintah Daerah
BAB VII menyatakan Pelaksanaan pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2019 - 2024
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 260 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pasal 282 ayat (1) huruf c,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Jangka Panjang Daerah, Renacana Pembangunan Jangka
Menengah daerah serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Lombok Barat Tahun 2019-2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
1958
Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2008
PERATURAN DAERAH TENTANG REN CANA PEMBANGUNAN JANG KA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2019 -2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN INVESTASI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan investasi dan
kemudahan usaha, peningkatan perekonomian daerah
serta peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam
pembangunan di daerah, maka Pemerintah Daerah dapat
memberikan insentif dan/ atau kemudahan investasi
kepada masyarakat dan/ atau investor sebagaimana diatur
dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2019 ten tang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Di Daerah;
b. bahwa agar pemberian insentif dan kemudahan investasi
oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan prinsip
pemberian insentif dan kemudahan investasi dan
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu pedoman
pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan
Investasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012
Peraturan Gubemur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2008
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2009
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN
KEMUDAHAN INVESTASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah tentang Pendewasaan Usia Pemikahan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDEWASAAN USIA PERNIKAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa, yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh
kembang, perlindungan, dan partisipasi menjadi kewajiban
orang tua, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat, karena
pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai
manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kabupaten
Lombok Barat yang makmur dan sejahtera;
b. bahwa perkawinan usia anak akan berakibat buruk pada
kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, memicu
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan
rendahnya kualitas sumber daya manusia, karena itu perlu
u paya penanganan dan pencegahan dalam rangka
perlindungan anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pendewasaan Usia Pemikahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015
PERATURAN DAERAH TENTANG PENDEWASAAN USIA
PERNIKAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
menjamin kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh peserta didik;
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat
penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia,
daya saing global dalam upaya mencerdaskan bangsa,
sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin
diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara
merata bagi seluruh peserta didik;
b. bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang terdiri dari
komponen peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,
kurikulum, sarana prasarana, dana, lingkungan sosial,
ekonomi, budaya, politik, teknologi, dan partisipasi
masyarakat maka dalam rangka menjamin pemerataan
kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan
peningkatan sumber daya manusra sehingga mampu
menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan
mengenai penyelenggaraan pendidikan;
c. bahwa penyelenggaraan pendidikan telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 namun
karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan
perundang-undangan serta peraturan terkait sehingga perlu
dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-undang nomor 9 tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun
2007
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36
Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28
Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75
Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
10 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
kebijakan pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan yang partisipatif dalam pembangunan daerah;
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri,
demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa
kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka
diperlukan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan
kepemudaan yang partisipatif dalam pembangunan
daerah;
b. bahwa dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai
potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan
melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan
dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara
terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang
merupakan bagian dari pembangunan daerah;
c. bahwa pelaksanaan pelayanan kepemudaan merupakan
salah satu dari kebijakan daerah dan perlu diberikan
arah, landasan dan kepastian hukum dalam rangka
meningkatkan koordinasi sesuai dengan kewenangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan
dan Pemberdayaan Kepemudaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 59 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pemuda ;dan Olahraga Nomor 617 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0944 Tahun 2015
PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBANGUNAN DAN
PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDERAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan penggunaan
tanda bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor berupa
buku uji, tanda uji dan tanda samping kendaraan bermotor
menjadi kartu uji dan tanda uji perlu dilakukan penyesuaian
tarif retribusi kendaraan bermotor;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 18 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2011 ten tang
Retribusi Jasa Umum, maka besarnya Tarif Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor dapat ditinjau kembali paling
lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 33 tahun 2004
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN TARIF
RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
a.
bahwa dalam
rangka meningkatkan
pendapatan
desa dan kesejahteraan
b.
masyarakat desa, pemerintah desa dapat
mendirikan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDesa) sesuai dengan kebutuhan dan
potensi desa.
bahwa
untuk menumbuhkembangkan
c.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di setiap
desa, perlu adanya aturan sebagai pedoman
dalam Pembentukan dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa (BUM Desa);
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
se bagaimana
dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha
· Milik Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah 105 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2
Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi N omor 3
Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4
Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun
2016
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 4
Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor
16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa Pembangunan
Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor
19 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat
Nomor 1 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA
PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN SADAN USAHA
MILIK DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN NTERNAL (HOSPITAL BY LAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AWET MUDA NARMADA
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 29 ayat 1 huruf r UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, perlu menyusun peraturan internal rumah sakit pada rumah sakit umum daerah awet muda narmada. Peraturan internal rumah sakit merupakan aturan dasar yang mengatur pemilik, direksi dan komite medik serta komite lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan rumah sakit agar menjadi lebih efektif, efisien dan berkualitas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu meentapkan peraturan bupati lombok barat tentang peraturan interna; rumah sakit umum daerah awet muda narmada.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 29 tahun 2004, UU nomor 36 tahun 2009, UU nomor 44 tahun 2009, UU nomor 23 tahun 2014, UU nomor 36 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan menteri kesehatan nomor 159.b/1998, Peraturan menteri kesehatan nomor 755/MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menteri kesehatan nomor 10 tahun 2014, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/IV/2002, Peraturan bupati lombok barat nomor 673/835/Dikes/XI tahun 2018
Ketentuan umu, Nama, Visi dan Misi , Nilai Dasar, Motto, Tujuan, Sasaran dan strategi, Kedudukan rumah sakit, Tugas dan fungsi rumah sakit, Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, Struktur organisasi rumah sakit, Pejabat pengelola rumah sakit, Komite-komite, Komite medik, Komite etik dan hukum, Komite mutu dan keselamatan pasien, Kelompok staf medis, Instalasi, Kelompok jabatan fungsional, Tata kerja, Pengelolaan sumber daya manusia, Peraturan internal staf medik, Informasi medis, Hak dan kewajiban pasien, doktor dan rumah sakit, Kerjasama/kontrak, Perencanaan dan penganggaran, Akuntansi, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Pembinaan, Pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, Bantuan hukum, Remunerasi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMELIHARAAN RUTIN PADA INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan kualitas infrastruktur jalan yang memadai serta untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020-2023, diperlukan program pemeliharaan infrastruktur jalan Kabupaten Lombok Barat
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 38 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 34 Tahun 2006
Perda Nomor 1 Tahun 2007
Permen PU Nomor 13/Prt/M/2011
Ketentuan Umum
Kriteria, Syarat dan Jenis pemeliharaan Infrastruktur Jalan
Sumber Pendanaan
Mekanisme Pemeliharaan Rutin Jalan Dan Alokasi Anggaran
Kontrak Pekerjaan
Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PENGELOLAAN MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengelolaan manajemen PNS di Kabupaten Lombok Barat yang bertujuan menghasilkan PNS yang profesionalm memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu diberikan biaya penunjang operasional Pengelolaan Manajemen PNS pada BKD dan Pengembangan SDM Kabupaten Lombok Barat. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan Manajemen PNS Kabupaten Lombok Barat, perlu landasan hukum. Bersadarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Biaya Penunjang Operasional Pengelolaan Manajemen PNS pada BKD dan Pengembangan SDM.
UU nomor 64 tahun 1958, UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan daerah nomor 1 tahun 2007, Peraturan daerah nomor 10 tahun 2016, Peraturan Bupati lombok barat nomor 81 tahun 2016
Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Pemberian Biaya penunjang operasional pengelolaan manajemen PNS, Tata cara pembayaran, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KERJA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI UTAMA KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan keterbukaan informasi dan dokumentasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu upaya peningkatan pengelolaan dan pelayanan di lingkungan Badan Publik/Pemerintahan Daerah untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas
UU nomro 69 Tahun 1958
UU Nomor 14 Tahun 2008
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 61 Tahun 2010
Permendagri Nomor 3 Tahun 2017
Perda Kab. Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2017
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
1. mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan
2. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintahan Daerah untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi pelayanan Persampahan/Kebersihan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 18 Tahun 2008
UU Nomor 32 Tahun 2009
PP nomor 81 Tahun 2012
Permendagri Nomor 33 Tahun 2010
Perda Kab. Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2011
Perda kab. Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2017
Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2018
Perubahan Tarif Retrubusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan:
- Tarif Sosial/Lembaga Pendidikan
- Tarif Non Niaga
- Tarif Usaha/Niaga/Komersial
- Tarif Industri
- Tarif Khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES (PSC 119)
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES (PSC 119)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, maka perlu membentuk
Public Safety Center 119 Lombok Barat Emer�ncy
Services (PSC 119);
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 ten tang
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
(SPDGT) untuk itu perlu dibentuk Emergency Medical
Services System (EMSS) di Wilayah Kabupaten
Lombok Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan
Public Safety Cencer 119 Lombok Barat Emergency
Services (PSC 119).
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN PUBLIC
SAFETY CENTER 119 LOMBOK BARAT EMERGENCY SERVICES
(PSC 119).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
PENDELEGASIAN KEWENANGAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 142 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengaturan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
PENDELEGASIAN KEWENANGAN EVALUASI RANCANGAN
PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengaturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Permendagri Nomor 114 Tahun 2014
Permendagri Nomor 44 Tahun 2016
Permendes Nomor 4 Tahun 2014
Perda Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016
Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran
Makasud Tujuan dan Ruang Lingkup
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Pengelolaan
Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.