Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan se bagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Pemalang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2020,
Peraturan ini mengatur tentang pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5421);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 67);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 14 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14)
Materi yang termuat dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pelaporan, Larangan, Pendanaan, Pengawasan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 51 Tahun 1999; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permen PPN No. 17 Tahun 2020; Peraturan BPS No. 5 Tahun 2020; Perda No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perbup ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di Daerah. Kebijakan Pemerintah Daerah dalam meuwujudkan Pengelolaan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Pemalang adalah mengintegrasikan pengelolaan Data yang berasal dari berbagai sumber Data yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Satau Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang harus dilakukan berdasarkan prinsip yaitu Data harus memenuhi Standar Data, Data harus memiliki Metadata, Data harus memenuhi kaidah interoperabilitas Data dan Data harus menggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk. Penyelenggara Satu Data Indonesia dilaksanakan oleh Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung dan Produsen Data. Pembina Data, Walidata dan Walidata Pendukung berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang. Penyelengaraan Satu Data Indonesia terdiri atas Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data dan Penyebarluasan Data. Badan hukum publik dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Ka bu paten Pemalang Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
Bahwa guna penyelenggaraan keija sama desa agar tertib
dalam pengelolaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keijasama desa diperlukan pengaturan lebih lanjut; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja Sama Desa.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Bupati ini, maksud dan tujuan pembentukan Peraturan Bupati, Ruang lingkup Kerja Sama Desa, bidang dan potensi desa, tata cara kerja sama desa, badan kerja sama antar desa, biaya kerja sama, perubahan atau berakhirnya kerjasama desa, penyelesaian perselisihan, hasil kerja sama desa, pelaporan dan evaluasi hasil kerja sama desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
hlm 22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas
Inspektorat agar lebih independen dan objektif, perlu
dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Inspektorat Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/220/M.PAN/7 /2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas; Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturar. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengisian Jabatan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2020
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Pemalang No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika pemilihan, pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Peng ngkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015,
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kalaupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kalaupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten pemalang Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dengan di tetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, maka Peraturan bupati Pemalang nomor 9 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak penerangan jalan perlu ditinjau kembali.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Pendaftaran dan Pendataan, Dasar Pengenaan, Tarif dan
Cara Penghitungan Pajak dan Masa Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak, Penagihan, Pembukuan, Pencatatan dan Pemeriksaan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan sanksi Administratif kepada Wajib Pajak, Kedaluwarsa penagihan pajak, Pengembalian kelebihan pembayaran, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kawasan perdesaan
merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dal am upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai perencanaan, pelaksanaan pembangunan Kawasan Perdesaan, pemanfaatan, dan pendayagunaan Aset Desa untuk pembangunan Kawasan Perdesaan diatur dalam Peraturan Daerah;
Dasar Hukum penetapan Peraturan daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propin si Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
hhttttpp::////jdjdihih..ppeemmaalalannggkkaabb..ggoo..idid//
2
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembantukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Imdonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2013 Nomor 9);
4 ] ,
hhttttpp::////jdjdihih..ppeemmaalalannggkkaabb..ggoo..idid//
3
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015 tentang Keija Sama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tahun 2015 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perencanaan Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3);
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Prinsip, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kelembagaan, Pendanaan, Pembinaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang; bahwa sejalan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tinggal maka pembangunan rumah susun sederhana sewa
menjadi alternatif untuk pemenuhan rumah tinggal yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 85 huruf b Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pembinaan penyelenggaraan rumah susun
mempunyai wewenang menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan dibidang rumah susun pada tingkat kabupaten/kota dengan berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria provinsi dan/atau nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini memuat tentang ketentuan Umum pengelolaan RUSUNAWA, asas dan tujuan, ruang lingkup, pemanfaatan fisik bangunan rusunawa, kepenghunian, administrasi keuangan dan pemasaran, kelembagaan, penghapusan dan pengembangan rusunawa, pendampingan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat