Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10, TLD NO.293
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
PEMBENTUKAN DAN
SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Kelas Air Sungai Kalibone di Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Mutu air sungai yang alirannya melewati dua atau lebih pada kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan cenderung mengalami penurunan akibat pencemaran yang terjadi karena aktivitas kegiatan manusia; dalam rangka pengelolaan kualitas air sungai diperlukan kesesuaian baku mutu air yang sesuai peruntukannya dalam menentukan kriteria mutu /kelas air Sungai Kalibone; dalam rangka menindaklanjuti dan melaksanakan ketentuan pasa1 9 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Sulawesi Selatan, maka perlu dilakukan Penetapan Kelas Air Sungai Kalibone Di Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie Tahun 1926 Stbl. Nomor 226, setelah diubah dan ditambah dengan Stbl. 1940 Nomor 450);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Dan Pengendalian Pencemaran Air
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 49/TRT/1990 tentang Tata Cara dan Persyaratan Izin Penggunaan Air dan Sumber-Sumber Air:
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 67/TRT/1990 tentang Pengendalian Mutu Air pada Sumber-Sumber Air;
10. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor Kep- 35/Men LH/7/1995 tentang Program Kali Bersih;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air Dan Pengendalian Pencemaran Air Di Provinsi Sulawesi Selatan
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 69 Tahun 2010 tentang Baku Mutu dan Kriteria Kerusakan Lingkungan Hidup
Maksud dari Peraturan Gubernur ini adalah sebagai pedoman penetapan Kelas Air Sungai
Kalibone. Tujuan dari Peraturan Gubernur ini adalah dalam rangka untuk :
a. pencegahan pencemaran air;
b. penanggulangan pencemaran air; dan
c. pemulihan kualitas air di Sungai Kalibone.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan dan menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018, maka dipandang perlu dilakukan
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
11. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 35) diubah
sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yaitu angka 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III dan IV pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 14 Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 31 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, serta dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan yang ada maka perlu ditetapkan Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV;
b.bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan segera berakhir masa berlakunya, maka perlu ditetapkan kembali Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk 2 (dua) tahun berikutnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengaturan Ruang Lingkup Wilayah Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 242), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 6)
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 31 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 31)
Pengaturan ruang lingkup tugas Inspektur Pembantu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Ruang Lingkup Tugas Inspektur Pembantu Wilayah I, II, III, dan IV Pada Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 8)
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, perlu dilakukan pengawasan secara fungsional oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
Tujuan Kebijakan Pembinaan dan PengawasanPemerintahProvinsiSulawesi Selatan Tahun 2016 untuk:
a. mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kotadan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah lain; dan b. meningkatkan penjaminanmutu atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kepercayaan masyarakat atas pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai ditetapkan bahwa Gubemur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang PerimbanganKeuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang. Dana Perimbangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 . tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dan Sanksi Atas Penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.07/2009 tentang Dana Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Penghasil Cukai dan/atau Provinsi Penghasil Tembakau.
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan keuangan Daerah
(1) Penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau yang dibuat di Indonesia dibagikan kepada Provinsi penghasil sebesar 2 % (dua) persen. (2) Alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan Provinsi penghasil tembakau.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Indikator Kinerja Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada kinerja sasaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, maka dipandang perlu menetapkan Indikator Kinerja Sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018; penetapan indikator kinerja sasaran dalam pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018 sebagaimana diatur dalam Pasal 58 ayat (1) huruf n Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, merupakan dasar pelaksanaan indikator program/ kegiatan SKPD Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Masyarakat
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9 /M. PAN/5 /2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Instansi Pemerintah
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja Dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018
Indikator Kinerja adalah ukuran keberhasilan yang akan dicapai dari program dan kegiatan yang direncanakan oleh SKPD. Indikator Kinerja Sasaran RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018, yang selanjutnya disebut IKS RPJMD adalah ukuran keberhasilan yang akan dicapai dari program yang direncanakan dalam RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018. Rencana Strategis SKPD, yang selanjutnya disingkat RENSTRA SKPD adalah dokumen SKPD yang memuat kebijakan sektoral melalui penetapan tujuan, sasaran, dan strategi serta target indikator sasaran yang hendak dicapai dengan berdasar pada RPJMD. Indikator Kinerja Utama, yang selanjutnya disingkat IKU adalah ukuran keberhasilan
organisasi dalam mencapai tujuan dan merupakan ikhtisar hasil berbagai program dan kegiatan berbagai program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas dan fungsi organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD NO.287
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bersifat terpadu dan komprehensif sehingga dapat mendorong terciptanya sumberdaya manusia yang berdaya saing, demokratis dan bertanggung jawab yang berbasis kearifan lokal, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 72 Tahun 1991; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 80 Tahun 2013; Permendikbud No. 36 Tahun 2014; Permendikbud No. 59 Tahun 2014; Permendikbud No. 60 Tahun 2014; Permendikbud No. 61 Tahun 2014; Permendikbud No. 62 Tahun 2014; Permendikbud No. 63 Tahun 2014; Permendikbud No. 68 Tahun 2014; Perda Prov. Sulsel No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Sulsel No. 3 Tahun 2015; Perda Prov. Sulsel No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulsel No. 11 Tahun 2009; Perda Prov. Sulsel No. 6 Tahun 2012; Perda Prov. Sulsel No. 10 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulsel No. 9 Tahun 2015; Perda Prov. Sulsel No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup pengaturan, asas, maksud, tujuan, sasaran dan prinsip dalam penyelenggaraan pendidikan. Diatur tentang kewenangan provinsi, kurikulum muatan lokal, pendidik dan tenaga kependidikan, perizinan, pembinaan dan pengawasan, jenis, sumber dan sasaran pembiayaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada jajaran Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan, telah ditetapkan pedoman pelaksanaannya dalam Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 26 Tahun 2014; dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang mengatur tentang Badan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Pemerintah Daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 26 Tahun 2014;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
10. Peraturan Pemerintah Nomcr 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi Bag: Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas Dan Pegawai Badan Layanan Umum, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007;
14. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK02/2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan Dan Perubahan Rencana Bisnis Dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum;
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif Dalam Rangka Pengusulan Dan Penetapan Satuan Kerja Instansi Pemerintah Untuk Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009 tentang Rencana Bisnis Dan Anggaran Serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
20. Peraturan Dacrah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara Dan Pejabat Lainnya
23. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 139 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Di Provinsi Sulawesi Selatan
24. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ketentuan Pasal 37 diubah dengan menambahkan 2 (dua) ayat baru yaitu ayat (5) dan ayat (6)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
29 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, diperlukan adanya penyesuaian dan melakukan pengaturan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri dimaksud; memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu ditinjau dan diganti Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2015;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
4. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Logo Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan Dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi SelatanNomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi SelatanNomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata KerjaSekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Provinsi Sulawesi Selatan
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi SelatanNomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
Pakaian Dinas Pegawai Non Aparatur Sipil Negara adalah pakaian dinas bagi pegawai kontrak/tidak tetap/honorer yang
bekerja dalam lingkup Pemerintah Daerah Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2016.
74 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat