PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN MUSEUM LAPAWAWOI PADA DINAS KEBUDAYAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2018/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN
MUSEUM LAPAWAWOI
PADA DINAS KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Museum Lapawawoi pada Dinas Kebudayaan;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 80);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 53
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 45 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENERANGAN JALAN UMUM PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENERANGAN JALAN
UMUM PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-UndangNomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penerangan Jalan Umum (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 62);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 45
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2018
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENOADAAN PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah, dibutuhkan pengaturan
\ebih lanjut mengenai Kode Etik Penyelenggara
Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian
Pengadaan Ba.rang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara
Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kabupaten Bone
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun °2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 05,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemenksaan Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400)
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia
Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
I 0. Pera tu ran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembar8.n Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
I I. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Oaerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
• Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2171);
14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah jLembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5655);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa k.ali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
16. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
Tentang Unit Layanan Pengadaan sebagaimana
telah diubah beberapa k.ali terakhir dengan
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 ten tang Unit
Layanan Pengadaan;
17. Peraturan Kepa]a Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/
VII/2009 tentang Pedomii.n Pembentukan Unit
Layanan Pengadaan (BPBJ) Barang/Jasa
Pemerintah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2008 Nomor 10) sebagalmana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pokok·Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7
Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 7, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Nomor 5);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Dacrah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
21. Peraturan Bupati Bone Nomor 56 Tahun 2016
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah;
22. Peraturan Bupati Bone Nomor 57 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan F'ungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
BABI
KETERTUAN UMUM
BAB II
PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
BAB II
PRINSIP PENOADAAN BARANG/JASA
BAB ID
KODEETI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 1 TAHUN 2018
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2018
ABSTRAK:
program, kegiatan dan target kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan asumsi prioritas pembangunan daerah tahun 2018, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun ·1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Und�g Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421); •
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun.,
2014 Nomor 244,
Tambahan Negara Negara, Republik Indonesia
Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 201 7 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi • Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencacna Kerja Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan .Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 9); •,
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 8);
14. Peraturan Bupati Bone Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 50);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Tahun
2017 Nomor 81);
Pasal I
Ketentuan yang diatur dalam lampiran Peraturan Bupati Bone Nomor 50 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018, diubah sebagaimana dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bone.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 75
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NAMA DESA DAN KELURAHAN KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan, administrasi kependudukan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di desa dan kelurahan, diperlukan penataan desa dan kelurahan;
b. bahwa dengan adanya penataan desa perlu dilakukan
pemutakhiran dan penetapan terhadap nama desa dan
kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang•
undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Nama Desa
dan Kelurahan Kabupaten Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5475;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran · Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
A---
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua' Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
tentang Penataan Desa (Belita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 155);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Penghapusan, Perubahan Status Desa dan Penetapan Desa.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENETAPAN NAMA DESA DAN KELURAHAN
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 11
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 73 Tahun 2018
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATA.1' DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BOB TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2018/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae.rah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2017 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembcntukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
�
7. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5507) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik
2
Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005
�
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Infonnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Kcuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 4503;)
3
26. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
153);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
Berbasis Akrual Pada Pemerintgh Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Oaerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 10), Sebagaimana Telah di ubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 10 tahun 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 8);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 06 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
DaerahTahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 06);
32. Peraturan Bupati Bone Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Bupati Bone Nomor 17 Tahun 2008 tentang Sistem Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
33. Peratuaran Bupati Bone Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi ( Serita Daerah Kabupten
Bone Tahun 2016 Nomor 51 );
34. Peratuaran Bupati Bone Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penyusutan dan Masa Manfaat Aset Tetap ( Serita Daerah Kabupten Bone Tahun 2016 Nomor 52 );
35. Peratuaran Bupati Bone Nomor 53 Tahun 2016 tentang Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana
Bergulir ( Berita Daerah Kabupten Bone Tahun 2016 Nomor 53 );
36. Peratuaran Bupati Bone Nomor 54 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah ( Berita
Daerah Kabupten Bone Tahun 2016 Nomor 54 );
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PELAKSANA KAWASAN PERBIBITAN DAN PENYULUHAN PETERNAKAN PADA DINAS PETERNAKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2018/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BALAI PELAKSANA KAWASAN PERBIBITAN DAN PENYULUHAN
PETERNAKAN PADA DINAS PETERNAKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksana Kawasan Perbibitan dan Penyuluhan Peternakan pada Dinas Peternakan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bpone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 85);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Bone Nomor 30 Tahun 2008
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2018
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP SERTA NON PNS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP SERTA NON PNS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan
keuangan daerah dan agar pelaksanaan perjalanan
dinas dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel
atas pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas, maka perlu
mengatur hal - hal yang berkenan dengan perjalanan
dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap serta
Non PNS;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
-2-
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400) ;
6.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
·1.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang
undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 32, Tambahan Lembaran -Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang
undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6679;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) ;
14 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
,.
..3 ..
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 6057);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015
Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
BAB III PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB IV PERJALANAN DINAS JABATAN
BAB V BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN
BAB VI PROSEDUR PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS
BAB VII PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
BAB VIII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
TAHUN 2018 TAHUN 10
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SEKOLAH DASAR NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
SEKOLAH DASAR NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 479);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bpone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 60);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 37
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 58 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH PADI DAN PALAWIJA PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BALAI BENIH PADI DAN PALAWIJA PADA DINAS PERTANIAN
TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Padi dan Palawija pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 84);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Bone Nomor 31 Tahun 2008
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat