INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara adalah dengan menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Kabupaten dan Perangkat Daerah serta unit kerja mandiri dibawahnya;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 25 Tahun 2004
4. UU No. 17 Tahun 2017
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 8 Tahun 2006
7. PP No. 39 Tahun 2006
8. PP No. 8 Tahun 2008
9. Perpres No. 29 Tahun 2014
10. Perpres No. 2 Tahun 2015
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/9/M.PAN/5/2007
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Permendagri No. 86 Tahun 2017
14. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Pasal 2 :
Tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama adalah :
a. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam penyelenggaraan manajemen kinerja secara baik;
b. Untuk memperoleh ukuran keberhasilah dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategi Pemerintah Daerah yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Mencabut :
1) Keputusan Bupati Bengkulu Utara No. 060/446/B.11/2017
Mengubah :
1) Keputusan Bupati Bengkulu Utara No. 060/93/B.11/2017
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 66 Tahun 2018
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan amanat Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, perlu disusun Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di Kabupaten Bengkulu Utara.
sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah menyatakan Bupati menetapkan kebijakan penguatan SIDa di Kabupaten.
UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU Darurat No.9 Tahun 1967
UU No.18 Tahun 2002
UU No.25 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014
PP No.38 Tahun 2017
Permendagri No.54 Tahun 2010
Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.17 Tahun 2016
Permendagri No.86 Tahun 2017
Perda Bengkulu Utara no.9 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara no.14 Tahun 2016
Perbu Bengkulu Utara no.69 Tahun 2016
Perbu Bengkulu Utara no.12 Tahun 2017
Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Sistematika penyusunan, Prinsip – prinsip pelaksanaan Penguatan SIDa, Perubahan SIDa, dan Pelaksanaan Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 49 Tahun 2018
RENCANA INDUK KELITBANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA INDUK KELITBANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 perlu ditetapkan Rencana Induk Kelitbangan Kabupaten Bengkulu Utara
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.18 Tahun 2002
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Permendagri No.17 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
Perda Bengkulu Utara No.9 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Untuk mendukung pelaksanaan kelitbangan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara diperlukan sarana serta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASTER INDUSTRI KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka membangun ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan melalui meningkatkan daya saing potensi unggulan.
b. Untuk peningkatan produk dan potensi Kabupaten Bengkulu Utara salah satu usahanya dilakukan melalui pengembangan klaster industri sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2016.
c. pengaturan klaster industri di Kabupaten Bengkulu Utara dimaksudkan agar pengembangan klaster industri bisa dilaksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi secara optimal dalam meningkatkan pembangunan ekonomi daerah.
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No.17 Tahun 2003
3. UU No.1 Tahun 2004
4. UU No.15 Tahun 2004
5. UU No.25 Tahun 2004
6. UU No.17 Tahun 2007
7. UU No.32 Tahun 2009
8. UU No.23 Tahun 2014
9. UU No.30 Tahun 2014
10. PP No.8 Tahun 2008
11. PP No.30 Tahun 2017
12. Peraturan Bersama Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Manteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012
13. Permendagri No.9 Tahun 2014
14. Permendagri No.80 Tahun 2015
15. Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008
16. Perda Bengkulu Utara No. 11 Tahun 2015
17. Perda Bengkulu Utara No.9 Tahun 2016
18. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
19. Perda Bengkulu Utara No.4 Tahun 2017
20. Perda Bengkulu Utara 35 Tahun 2018
1. Penjelasan Perbup.
2. Pemahaman Dokumen Kelembagaan Klaster Industri.
3. Penataan Unsur dan Kelembagaan Klaster Industri, Organisasi/lembaga, Peraturan Perundang-undangan, Norma atau etika budaya, sumberdaya, dan jaringan Klaster Industri.
4. Pengembangan Klaster Industri.
5. Pembinaan, pembiayaan, dan pelaporan terkait Klaster Industri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2018
TATA CARA PENGHITUNGAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA KEPADA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara
Penghitungan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Kepada Desa.
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 33 Tahun 2004
3. UU No. 28 Tahun 2009
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 30 Tahun 2014
8. UU No. 15 Tahun 2017
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. PP No. 43 Tahun 2014
11. Perpres No. 107 Tahun 2017
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006
13. Permendagri No. 56 Tahun 2015
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
16. Perbup Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
Pasal 5 :
(1) Pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten kepada desa dilakukan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar sebesar 60% (enam puluh perseratus) dari jumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
b. Alokasi Formula 40% (empat puluh perseratus) dari jumlah dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.
(2) Besaran Alokasi Dasar setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dihitung dengan cara dibagi secara merata Alokasi Dasar dengan jumlah desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
(3) Rincian alokasi formula sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dihitung dengan menggunakan formula sebagai berikut :
AF Desa = Z X AF Kab
AF Desa = Alokasi Formula setiap Desa
Z = rasio jumlah realisasi pajak dan retribusi setiap desa terhadap total jumlah realisasi pajak da retribusi Kabupaten Bengkulu Utara
AF Kab. = Alokasi Formula Kabupaten Bengkulu Utara
(4) Jumlah bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah setiap desa adalah jumlah alokasi dasar setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditambah jumlah alokasi formula sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 46 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERTUGAS DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI KEPADA PEGAWAI NEGERI
SIPIL YANG BERTUGAS DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. Dalam rangka peningkatan kinerja, mutu pelayanan dan profesionalisme serta kesejahteraan tenaga kesehatan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kelangkaan profesi di Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Bengkulu Utara perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi.
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1), (2),(6), dan (8) Permendagri No.13 Tahun 2006.
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No.30 Tahun 2002
4. UU No.17 Tahun 2003
5. UU No.29 Tahun 2004
6. UU No.5 Tahun 2014
7. UU No.23 Tahun 2014
8. UU No.30 Tahun 2014
9. PP No.58 Tahun 2005
10. Permendagri No.13 Tahun 2006
11. Permendagri No.80 Tahun 2015
12. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
13. Perbup Bengkulu Utara No.42 Tahun 2016
14 Perbup Bengkulu Utara No.6 Tahun 2018
1. Maksud pemberian tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi adalah memberikan tambahan penghasilan kepada PNS yang mempunyai keterampilan khusus dan langka.
2. Tujuan pemberian tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi adalah untuk meningkatkan kinerja, mutu pelayanan dan profesionalisme serta kesejahteraan, yang memiliki
keterampilan khusus dan langka dalam memberikan dan meningkatkan kinerja pelayanan yang optimal kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan kesehatan.
3. Besaran tambahan penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi.
4. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 25 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 199/PMK.07/2017 tentang
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota Dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.6 Tahun 2014
UU No.12 Tahun 2011
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
UU No.15 Tahun 2017
PP No.58 Tahun 2005
PP No.43 Tahun 2014
PP No.60 Tahun 2014
Perpres No.107 Tahun 2017
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.56 Tahun 2015
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.2 Tahun 2016
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017
Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017
Peraturan Menteri Keuangan No. 199/PMK.07/2017
Peraturan Menteri Keuangan No. 226/PMK.07/2017
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
Perbup Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan Besaran Alokasi Dasar setiap desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebesar Rp.616.345.000,00 kemudian Rincian Dana Desa setiap desa yang dihitung dengan menggunakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 28 Tahun 2018
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN DAN KESEHATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, OPERASIONAL PEMERINTAH DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN RUKUN TETANGGA
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
1. UU Drt No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 33 Tahun 2004
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. UU No. 30 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 43 Tahun 2014
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 112 Tahun 2014
12. Permendagri No. 113 Tahun 2014
13. Permendagri No. 56 Tahun 2015
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015
15. Perda kab. Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2014
16. Perda kab. Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2016
17. Perda kab. Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
18. Perbup Bengkulu Utara No. 25 Tahun 2018
19. Perbup Bengkulu Utara No. 26 Tahun 2018
20. Perbup Bengkulu Utara No. 27 Tahun 2018
21. Perbup Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2018
(1) Penghasilan tetap Kepala Desa dan perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD, dengan menggunakan perhitungan sebagai berikut:
a. ADD yang berjumlah sampai dengan Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) digunakan paling banyak 60% (enam puluh perseratus);
b. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak 50% (lima puluh perseratus);
c. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) sampai dengan Rp.900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak 40% (empat puluh perseratus); dan
d. ADD yang berjumlah lebih dari Rp.900.000.000,00 (sembilan ratus juta rupiah) digunakan antara Rp.360.000.000,00 (tiga ratus enam puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak 30% (tiga puluh perseratus).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 42 Tahun 2018
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 1 TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA
NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar objek belanja dan antar rincian objek belanja pada Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018.
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No.17 Tahun 2003
3. UU No.12 Tahun 2011
4. UU No.23 Tahun 2014
5. UU No.30 Tahun 2014
6. PP No.58 Tahun 2005
7. Perpres RI No.107 Tahun 2017
8. Permendagri No.13 Tahun 2006
9. Permendagri No.32 Tahun 2011
10. Permendagri No.80 Tahun 2015
11. Permendagri No.33 Tahun 2017
12. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
13. Perda Bengkulu Utara No.1 Tahun 2018
14. Perbup Bengkulu Utara No.31 Tahun 2017
1. Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2018.
2. Ringkasan APBD Tahun 2018 dan perubahannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 19 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN ARGA MAKMUR KELAS A PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
RUMAH POTONG HEWAN ARGA MAKMUR KELAS A
PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA
DAN PETERNAKAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Arga Makmur telah memperoleh rekomendasi sesuai dengan surat Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 18 Tahun 2009
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Perpres No. 87 Tahun 2014
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permendagri No. 12 Tahun 2017
9. Perda kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
10. Perbup Bengkulu Utara Nomor 62 Tahun 2016
Pasal 2
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi Dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Arga Makmur Kelas A
Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Peternakan Kabupaten
Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat