PERBUP Kab. Semarang No. 41 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Peraturan Bupati Semarang Nomor 101
Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana
Sewa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) agar lebih transparan dan akuntabel maka perlu diatur kembali pembiayaan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa);
b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka perlu untuk ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 101 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa yaitu tentang Pengelolaan RUSUNAWA dan retribusi atas pemanfaatan hunian RUSUNAWA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/jasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika tertentu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah perlu dikelola oleh personil yang dapat menjaga kredibilitasnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pengadaan barang dan jasa, kode etik, komite etik, penanganan pelanggaran kode etik, tata cara pemanggilan dan pemeriksaan terlapor, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.7/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2014 Nomor 123 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penggunaan, Pengalokasian, Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota Dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Kabupaten Semarang; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap desa di Kbaupaten Semarang TA 2018. Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi; dan
c. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis setiap desa.
Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa. Pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Desa diterima di Rekening Kas Umum Daerah setelah persyaratan penyaluran telah dipenuhi. Prioritas Penggunaan Dana Desa setiap Desa sebagai berikut :
a. penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa;
b. penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa;
c. prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilengkapi dengan pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa;
d. Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah mendapat persetujuan Bupati; dan
e. persetujuan Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diberikan pada saat evaluasi rancangan peraturan Desa mengenai APBDesa melalui Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
21 hlm, Penjelasan: 20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Semarang Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah tahun 2016-2021, yaitu Peneguhan Kabupaten Semarang yang Maju, Mandiri, Tertib dan Sejahtera (Maju Matra), membutuhkan dukungan sinergitas bersama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan masyarakat;
b. bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan sinergitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan sinkronisasi antara prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan program dan kegiatan pembangunan desa yang dilakukan setiap tahunnya sesuai tema pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, yang pada intinya disebutkan bahwa dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan, maka pemerintah desa didampingi oleh pemerintah daerah yang secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa Di Kabupaten Semarang Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2015, Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sinkronisasi rencana kerja Pemerintah Daerah dengan rencana kerja pemerintah desa, mekanisme sinkronisasi rencana kerja pemerintah daerah dengan rencana kerja pemerintah desa, peran camat dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap Perangkat Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD), sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Semarang;
b. bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019, maka harus diikuti dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) Tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pada intinya disebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD) yang telah diverifikasi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 33 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi tentang pengesahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019 yang digunakan sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2018
INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 476 dan
Pasal 477 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah pada intinya disebutkan bahwa
setiap 5 (lima) tahun sekali dilaksanakan inventarisasi
barang milik daerah; bahwa agar pelaksanaan inventarisasi barang milik
daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
berjalan dengan lancar, berdaya guna dan berhasil
guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Format Kartu dan Buku yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan
inventarisasi barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga Dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan hibah kepada badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan berkaitan dengan bidang keagamaan di Kabupaten Semarang agar lebih bermanfaat dan tepat sasaran baik dalam penganggaran dan pelaksanaan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Kesejahteraan Rakyat di Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 27 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Kepada Badan/Lembaga Dalam Bidang Keagamaan Dan/Atau Kemasyarakatan di Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 tahun 2014 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perda Kabupaten Semarang No.9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Perda Kabupaten Semarang No.9 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang mendesak dan memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu serta menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga miskin secara layak;
b. bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Semarang, perlu dilakukan koordinasi, sinergi dan penguatan kelembagaan sampai tingkat Desa/Kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan Petunjuk Teknis Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2019 dapat berjalan efektif,
efisien, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2019; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelaksanaan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat