Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan upaya penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Bahwa dalam rangka memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Semarang maka diperlukan pengaturan mengenai Penyelenggaraannya. Bahwa sesuai dengan Lampiran Huruf F Pembagian Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pengelolaan informasi dan komunikasi publik di daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publlik. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturann Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Peraturan Menteri Komunikasi dan Infromatika No.23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Sistem Elektronik.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Perencanaan Penyelenggaraan e-GOVERNMENT, Infrastruktur Tik, Pembangunan Dan Pengembangan Sistem Informasi, Sumber Daya Manusia e-GOVERNMENT, INTEROPERABILITAS, Keamanan Informasi, Pengelolaan Nama Domain, Pengelolaan Informasi Dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik, Kemitraan Dan Peran Serta Masyarakat Serta Dunia Usaha, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 73 Tahun 2017
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan anak maka
perlu pembangunan dengan mengarusutamakan hakhak
anak
melalui
pengintegrasian
program
kesejahteraan
dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan
daerah khusunya di tingkat Desa yang responsif
terhadap kebutuhan anak; bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, maka perlu dilakukan
upaya bersama antara Pemerintah Desa, orang tua,
keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin
pemenuhan hak anak sebagai pembangunan Desa yang
layak anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Desa
Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 55 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, indikator desa layak anak, tahapan desa layak anak, tanggung jawab pemerintah desa, masyarakat dan dunia usaha, hak dan kewajiban anak, kewajiban orang tua dan keluarga, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji menjadi UU, yang pada intinya disebutkan bahwa pembiayaan transportasi Jamaah Haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-Batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan Daerah Swantantra Tingkat II. UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi UU. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah, Pelaksanaan Transportasi Dan Akomodasi Jamaah Haji Dari Daerah Ke Embarkasi Dan Dari Debarkasi Ke Daerah, Pembiayaan, Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Pentutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 36 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA - PEMBAGIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 67
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
yang pada intinya disebutkan pelaksanaan kegiataan
penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah
dilakukan oleh instansi/lembaga/perangkat daerah terkait
di bawah koordinasi Bupati dengan dukungan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang
tentang Pembagian Tugas dan Tanggung jawab Perangkat
Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip, ruang lingkup penanggulangan bencana, tahapan dan pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 67 Tahun 2017
apbd - PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2014 tentang Pedoman tata cara Penghitungan,
Pengganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik serta untuk menjamin tertib administrasi
dan akuntabilitas penggunaan bantuan keuangan partai
politik perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran
dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014;
Peraturan Bupati mengatur tentang penghitungan bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2015 dicabut.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2017
DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN DASAR - PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di Kabupaten Semarang Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu dan merata perlu adanya
upaya peningkatan akses masyarakat terhadap
pendidikan yang berkualitas; bahwa agar dalam pelaksanaan pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di
Kabupaten Semarang yang dilaksanakan pada Tahun
Anggaran 2017 dapat tepat sasaran, berdaya guna dan
berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu membentuk Pedoman Teknis Pengelolaan
Dana Alokasi Khusus Bidang Pembinaan Pendidikan
Dasar di Kabupaten Semarang Yang Dilaksanakan Pada
Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang
Pembinaan Pendidikan Dasar di Kabupaten Semarang Yang
Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2017 tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 65 Tahun 2017
BANTUAN SOSIAL PERALATAN KETRAMPILAN DAN ALAT BANTU - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Peralatan Ketrampilan dan Alat Bantu Kepada Penyandang Disabilitas di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu kemandirian serta
meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di
Kabupaten Semarang, maka perlu diberikan bantuan
sosial berupa peralatan ketrampilan dan alat bantu
kepada penyandang disabilitas; bahwa agar pelaksanaan pemberian bantuan sosial
sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sistematis,
memberikan kepastian hukum dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur petunjuk
pelaksanaan pemberian bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Peralatan
Ketrampilan dan Alat Bantu Kepada Penyandang
Disabilitas di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Peralatan Ketrampilan dan
Alat Bantu Kepada Penyandang Disabilitas di Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2017
pedoman-penjualan-ternak bibit-hasil ikutan-pelaksana teknis-dinas perbibtan ternak unggul- dinas perikanan pangan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjualan Ternak Bibit dan/atau Hasil Ikutan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbibitan Ternak Unggul Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang Pangan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2),
Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 59
ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Tentang Perbendaharaan Negara, pada intinya
menyatakan bahwa seluruh pendapatan daerah
tidak boleh dipergunakan langsung untuk
pengeluaran dan bahwa seluruh pendapatan dan
pengeluaran daerah dilakukan melalui Rekening
Kas Umum Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang
Perubahan Batas - batas Wilayah Kotapraja
Salatiga dan Daerah Swatantra Tingkat II
Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438 );
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
84, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5015);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal Di
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3373 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten
Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3500);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara /
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2007 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
14 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 13);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
21 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Semarang;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun
2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 1 );
21. Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Tata Kerja dan Perincian Tugas
Perangkat Daerah Kabupaten Semarang.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pelaksanan penjualan ternak bibit dan/atau hasil ikutan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbibitan Ternak Unggul Dinas PErtanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Semarang Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penjualan Ternak Bibit dan/atau Hasil Ikutan Unit Pelaksana Teknis
Dinas Balai Perbibitan Ternak Unggul Dinas Peternakan dan Perikanan
Kabupaten Semarang (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2012
Nomor 28) dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 40 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 28 Tahun
2012 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 40)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang pada intinya menyatakan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali. Bahwa tarif retribusi jasa usaha sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini berkaitan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta sehubungan dengan adanya penambahan obyek retribusi jasa usaha yang baru, sehingga dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda Kabupaten Semarang No.14 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Perda Kabupaten Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perda Kabupaten Semarang No.11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No.2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dilakukan perubahan dan terdapat penyisipan ketentuan baru.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 6, angka 10, angka 17, angka 18, angka 20, angka 22 diubah, angka 21 dihapus, diantara angaka 15 dan angka 16 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 15A, diantara angka 18 dan angka 19 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 18A, diantara angka 56 dan angka 57 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 56A dan angka 56B dan diantara angka 66 dan angka 67 disisipkan 3 (tiga) angka yakni 66A, angka 66B, dan angka 66C.
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2017.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 6, angka 10, angka 17, angka 18, angka 20, angka 22 diubah, angka 21 dihapus, diantara angaka 15 dan angka 16 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 15A, diantara angka 18 dan angka 19 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 18A, diantara angka 56 dan angka 57 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 56A dan angka 56B dan diantara angka 66 dan angka 67 disisipkan 3 (tiga) angka yakni 66A, angka 66B, dan angka 66C.
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah.
143 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Sertifikasi Keahlian/Uji Kompetensi Bagi Lulusan Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Masyarakat Usia Kerja di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan akses pendidikan
bagi masyarakat dengan membekali kompetensi yang
terukur untuk memasuki dunia kerja, Pemerintah
Kabuaten Semarang perlu memberikan dukungan
dana beasiswa untuk Sertifikasi Kompetensi dengan
bentuk kegiatan Uji Kompetensi; bahwa agar pelaksanaan pengelolaan, pemanfaatan
dan pemberian beasiswa untuk lulusan Sekolah
Menengah Kejuruan/masyarakat dapat terlaksana
sesuai sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,
maka perlu diterbitkan pedoman pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Beasiswa Sertifikasi Keahlian/Uji
Kompetensi Bagi Lulusan Lulusan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan/Masyarakat Usia Kerja di Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat