Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN UANG PEMBINAAN, KESEKRETARIATAN DAN KEGIATAN INDUK ORGANISASI CABANG OLAHRAGA DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk menunjang kegiatan induk organisasi cabang olahraga di Kabupaten Purwakarta, perlu memberikan bantuan kepada induk organisasi cabang olahraga di Kabupaten Purwakarta berupa uang pembinaan, kesekretariatan dan kegiatan .
Untuk terciptanya tertib administrasi dan tertib hukum dalam pelaksanaannya, besaran uang pembinaan, kesekretariatan dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Uang Pembinaan, Kesekretariatan dan Kegiatan Induk Organisasi Cabang Olahraga di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 06 Tahun 2016
HONORARIUM PETUGAS PENILAI DAN OPERATOR CONSOLE PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2016/06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM PETUGAS PENILAI DAN OPERATOR CONSOLE PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi Verifikasi Data, Instalasi, Maintenance dan Troubleshooting Hardware, Software dan Jaringan serta Databasing Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 maka dipandang perlu diberikan Stimulus Kerja berupa honorarium kepada Petugas Penilai dan Operator Console dalam melaksanakan kegiatan tersebut dengan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 39 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2005, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 1 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 10 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 3 Tahun 2013, PERDA Kabupaten Purwakarta No. 11 Tahun 2015, PERBUP No. 109 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Petugas Penilai dan Operator Console PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016 Serta Memberikan Stimulus Kepada Pekerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 141 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN UANG SAKU BAGI ATLET, PELATIH DAN OFFICIAL PON XIX DAN PEPARNAS XV TAHUN 2016
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan motivasi dan sebagai wujud dukungan bagi Atlet, Pelatih, dan Official PON XIX dan PEPARNAS XV Tahun 2016 di Jawa Barat, perlu memberikan uang Saku kepada Atlet, Pelatih, dan Official Kontingen Asal Kabupaten Purwakarta pada kegiatan penyelenggaraan PON XIX dan PEPARNAS XV Tahun 2016, yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Uang Saku Bagi Atlet, pelatih dan Official PON XIX dan PEPARNAS XV Tahun 2016 di Daerah Kabupaten Purwakarta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 15 Tahun 2016
HONORARIUM BAGI STRUKTURAL DI LEMBAGA PENYIARAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TENAGA AHLI DEWAN PENGAWAS, DIREKTUR UTAMA, DIREKTUR OPERASIONAL, KEPALA DIVISI PEMBERITAAN DAN KARYAWAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL GALUH PAKUAN TELEVISI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka operasionalisasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Galuh Pakuan Televisi Kabupaten Purwakarta, telah ditunjuk penyedia jasa profesi yang terdiri dari unsur profesional penyiaran, masyarakat dan pemerintah.
Kepada penyedia jasa profesi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diberikan gaji sebagai upah kerja yang besarannya ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana Telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Dewan Pengawas, Direktur Utama, Direktur Operasional, Kepala Divisi Pemberitaan dan Karyawan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Galuh Pakuan Televisi Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Keputusan Bupati Purwakarta
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 117 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN LOKASI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Izin Lokasi dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 149 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ketentuan Perizinan, 3. Objek Izin Lokasi, 4. Jangka Waktu Izin Lokasi, 5. Tata Cara Pemberian Izin Lokasi, 6. Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi, 7. Ketentuan Peralihan, 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagaimana dimaksud pada huruf a, kepada personalia Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) perlu diberikan honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Purwakarta Pada Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TENAGA AHLI JURNALISTIK, TENAGA JURNALISTIK DAN PEMBANTU TENAGA JURNALISTIK KEGIATAN SOSIALISASI DAN PUBLIKASI PEMBANGUNAN DAERAH DI LINGKUNGAN BAGIAN HUMAS DAN PROTOKOL SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk mempublikasikan hasil pembangunan dan berbagai kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi dan publikasi yang dilaksanakan oleh tenaga profesional yang meliputi tenaga ahli jurnalistik, tenaga jurnalistik dan pembantu tenaga jurnalistik.
Guna menunjang kinerja bagi tenaga jurnalistik dan pembantu tenaga jurnalistik perlu diberikan Honorarium yang besarannya diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana Telah diubah dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 109 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Besaran Honorarium Tenaga Ahli Jurnalistik, Tenaga Jurnalistik dan Pembantu Tenaga Jurnalistik Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Pembangunan Daerah di Lingkungan Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat