Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengan kewenangan desa dan keperluan masyarakat, perlu adanya tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.22 Tahun 2015, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan besaran dana desa setiap desa di Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2015 dalam 11 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai kebutuhan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di desa yang sesuai dengankewenangandesadankeperluanmasyarakat, perlu adanya Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa TahunAnggaran2015
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 17 TAHUN 2003 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 15 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 6 TAHUN 2014 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PP NO 43 TAHUN 2014 , PP NO 60 TAHUN 2014 , PERMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERMENDAGRI NO 111 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 112 TAHUN 2014 , UPEMENDAGRI NO 113 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 114 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO 7 TAHUN 2014
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum , Rincan alokasi dana desa , penyaluran dan pelaksanaan , penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyaxakat;
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 2 TAHUN 2002 , UU NO 3 TAHUN 2002 , UU NO 16 TAHUN 2004 , UU NO 34 TAHUN 2004 , UU NO 24 TAHUN 2007 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 17 TAHU 2013 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 6 TAHUN 1988 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 12 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , KEMENDAGRI NO 131 TAHUN 2003 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO 7 TAHUN 2014
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat , Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat , Pengawasan Dan Pelaporan , Sekretariat , Pendanaan , Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) Serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
. bahwa dalara rangka mengimplementasikan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang PedomanPengelolaanKeuangan Daerah sebagaimana telah drubah beberapa kali terakhir dengan PeraturanMenteri DalamNegeri 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jurnlah Uang Persediaan (UP), Pengisian kembali Uang Persediaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta Mekanisme pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah TahunAnggaran2015
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 17 TAHUN 2003 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 15 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 55 TAHUN 2005 , PP NO 56 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2006 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 21 TAHUN 2007 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO N7 TAHUN 2014
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Jumlah uang persediaan (UP) , Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemilihan dan Pengangkatan Direksi Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan, pengelolaan manajemen dankinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mempawah secara profesional, perlu dilakukan pemilihan dan pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 5 TAHUN 1962 , UU NO 7 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 16 TAHUN 2005 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 2 TAHUN 2007 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 11 TAHUN 1977 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO 7 TAHUN 2014
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum , Mekanisme pemilihan dan pangangkatan , Pelantikan , Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 43 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Pada Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyikapi perkembangan penerapan kebijakan penyusutan atas aset tetap berkaitan dengan aset tetap yang tersaji secara berkelompok berdasarkan paket pengadaannya, perubahan masa manfaat aset tetap akibat adanya perbaikan serta pengelompokkan aset tetap berdasarkan tabel kode barang daerah pemerintah Kabupaten Mempawah, maka Peraturan Bupati Mempawah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah berupa Aset tetap Pada Pemerintah kabupaten mempawah perlu dilakukan Penyesuaian;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.30 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.17 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2010, Perbup No.30 Tahun 2012, Perbup No.24 Tahun 2014;
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan pasal 4, pasal 14, pasal 15, pasal 24 Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 halaman dan 71 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ke Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat 91) huruf c dan ayat 92) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah berdasarkan alokasi bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.17 Tahun 2008, Perda No.1 tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata cara Pengalokasian BHPDRD; Penyaluran; Penggunaan, penganggaran dan penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah- Air Minum Penyehatan Lingkungan Di Kabupaten Mempawah Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Bahwa terkait tantangan yang dihadapi Indoensia termasuk Kabupaten Mempawah dalam masalah air minum dan penyehatan lingkungan, masih banyak masyarakat Kabupaten mempawah yang berperilaku buang air besar ke sungai, sawah, kolam, kebun dan tempat terbuka lainnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2005, UU No.26 Tahun 2007, Uu No.18 Tahun 2008, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, Uu No.23 Tahun 2014, Perpres No.15 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2014;
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan RAD AMPL; Fungsi RAD AMPL; Visi RAD AMPL; Ruang Lingkup RAD AMPL; Strategi daerah; Nilai-Nilai STBM; Pengembangan rencana Kerja dan Indikator RAD AMPL; Pengelola, Peran dan Tanggung Jawab; ketentuan penutup; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mempawah No. 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
bahwa Pasar Rakyat dan Toko Swalayan merupakan salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah;
PASAL 18 AYAT (6) UU 1945 , UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 89 TAHUN 1981 , UU NO 20 TAHUN 2008 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 17 TAHUN 2012 , UU NO 7 TAHUN 2014 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 27 TAHUN 1983 , PP NO 58 TAHUN 2010 , PP NO 44 TAHUN 1997 , PP NO 79 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PERPRES NO 112 TAHUN 2007 , PERMENDAG NO 42 TAHUN 2010 , PERMENDAGRI NO 20 TAHUN 2012 , PERMENDAG NO 48 TAHUN 2013 , PERMENDAG NO 70 TAHUN 2013 , PERMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERMENDAG NO 56 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Asas dan tujuan , Kedudukan , fungsi pasar , dan ruang lingkup , tugas , kewajiban ,wewenang , dan tanggung jawab pemerintahan daerah , Perencanaan dan pengadaan , Penyelenggaraan , penataan dan pembinaan pasar rakyat dan toko swalayan Tata penempatan di pasar , Hak , kewajiban dan tanggungjawab pedagang , Tata tertib dan larangan di dalam pasar , Data dan informasi , Retribusi pelayanan pasar , Kerjasama , Peran serta masyarakat , Pembinaan , pengawasan dan evaluasi , Sanksi administrasi , penyidikan , Ketentuan pidana , ketentuan peralihan , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman, 25 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa Dan Bendaharawan Desa Di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan pemerintaha desa, perlu diberikan tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa di kabupaten Mempawah, perlu adanya penetapan penghasilan tetap aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa di kabupaten mempawah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.58 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; penghasilan tetap aparatur pemerintah desa dan bendaharawan desa; rincian penghasilan; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
6 halaman dan 4 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat