Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan
pengembangan koperasi sebagai bagian integral
ekonomi rakyat, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi;
b. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor: 28/PUU-XI/2013 yang dalam amar
putusannya antara lain memutuskan:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian bertentangan dengan Undang-
Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian tidak mempunyai Kekuatan Hukum
Mengikat;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian berlaku untuk sementara waktu
sampai dengan terbentuknya Undang-Undang
yang baru;
Sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi harus
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12
Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan
Pengembangan Koperasi;
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2013
TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN BELANJA DAERAH MELALUI TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ, tentang Implementasi transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan Implementasi transaksi Non Tunai dan menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan tersebut, untuk mewujudkan kesamaan, pemahaman dan keterpaduan langkah serta kepastian hukum dalam pelaksanaan penerimaan dan belanja Daerah Kota Depok perlu diatur Sistem Penerimaan dan Pembayaran Belanja Daerah melalui Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kota Depok dengan Peraturan Wali Kota, berdasarkan pertimbangan tersebut telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 62 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Belanja Daerah Melalui Transaksi Non Tunai, dalam pelaksanaannya, Peraturan Wali Kota tersebut perlu dilakukan penyempurnaan, berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan Dan Pembayaran Belanja Daerah Melalui Transaksi Non Tunai.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 34 Tahun 2009, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 109 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Depok Nomor 62 Tahun 2017. Terdiri dari Pasal I yang merubah Pasal 1,4,6. dan Pasal II tentang pemberlakuan peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota Depok Nomor 62 Tahun 2017
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 94 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan di tingkat Kota, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan ketiga Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggraan Administrasi Kependudukan, menyatakan Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil diatur lebih Lanjut dengan Peraturan Wali Kota sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Persyaratan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
41 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 39 Tahun 2018
PERWALI Kota Depok No. 89 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 100 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 128 TAHUN 2016 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 128 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 128 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimana Wali Kota memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan yang menjadi urusan pemerintah kota kepada Kepala DPMPTSP Kota Depok, bahwa dalam pelaksanaannya Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika masyarakat, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 128 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua Peraturan Walikota Depok Nomor 128 Tahun 2016. Terdiri dari Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Peraturan Walikota Depok Nomor 128 Tahun 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH PEMOTONGAN HEWAN KELAS A PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 81 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Alokasi Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat