Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8744 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dinyatakan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan bertentangan dengan Pasal 2 ayat (1) huruf e dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997, Pasal 10 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan angka 210 dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan dalam PERDA Kota Depok No 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan diubah sehingga berbunyi: Wajib Retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan negara, diancam pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak 3 kali jumlah Retribusi terutang yang tidak/kurang bayar. Walikota dapat mendelegasikan sebagian/seluruh kewenangannya di bidang Retribusi Daerah kepada pejabat yang ditunjuk melalui Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Pelaksana atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kecamatan pada Dinas Kesehatan Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok sebagai penjabaran dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah serta Unit Kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Funsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah. Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 85), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
52 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012
PERWALI Kota Depok No. 69 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsu Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan
pengembangan koperasi sebagai bagian integral
ekonomi rakyat, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi;
b. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor: 28/PUU-XI/2013 yang dalam amar
putusannya antara lain memutuskan:
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian bertentangan dengan Undang-
Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian tidak mempunyai Kekuatan Hukum
Mengikat;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian berlaku untuk sementara waktu
sampai dengan terbentuknya Undang-Undang
yang baru;
Sehingga beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi harus
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 12
Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan
Pengembangan Koperasi;
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2013
TENTANG PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN KOPERASI
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 80 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, menyatakan Dinas yang menyelenggarakan urusan Pemerintah di bidang Kesehatan terdapat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang merupakan Unit Organisasi Bersifat Khusus. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok, untuk pembentukan, nomenklatur, tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas serta penghapusannya akan dibuat dalam Peraturan Wali Kota. Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan saat ini, sehingga harus dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan,Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata kerja, Pelaksanaan Otonomi, Jabatan dan Eselon, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C (Berita Daerah Kota Depok Nomor 45 Tahun 2008), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
41 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 48) dan Keputusan Wali Kota Nomor: 065/343/Kpts/Ortala/Huk/2017 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat