Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 346
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 53,
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pernilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoensia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah Kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 14 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5717 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lnodonesia Tahun 2018 Nomor 157 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubah an Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala D esa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 139).
11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Buta Baca Tulis Al Qur'an bagi Umat Islam.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN
BAB IV PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
BAB V KAMPANYE DAN MASA TENANG
BAB VI PEMUNGUTAN SUARA
BAB VII TAHAPAN PENETAPAN
BAB VIII BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IX TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
BAB X SAKSI
BAB XI PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII SENGKETA PILKADES
BAB XIV PEMBUBARAN PANITIA
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP DAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 50 Tahun 2019
PEDOMAN TEKNIS BANTUAN KHUSUS KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 347
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor
4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Ka bu paten Konawe Tahun 2019.
2. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan, Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembar Negara Repulik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana diubah kedua kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Lembaran Daerah Ka bu paten Konawe Tahun 2015
Nomor 139);
16. Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2019 Nomor 347).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA Tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 309
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebugaimana telah diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemecrintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang, Tata Cara Pembagian dan Penctapan
Rincian Dana Desa Sctiap Desa di Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2019.
1. Undang -undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Dacrah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomo 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab lndonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 443);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); .
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lr::mbarafi Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 Tentang -pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pclfiksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahur 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republil: Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indanesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 225;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 225/PMK.07/2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199/PMK,07/2‘OJ7 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa Setiap Kabuten/Kota dan Perhitungan’
Rincian Dana Desa Sectiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republif Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tarnsmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Tarnsfer Kedaerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggran 2018
untuk mendukunyg Percepatan Rehabilitagi dan
Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1521);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 23
tahun 2018 tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2018 Nomor 234).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13B Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13B, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja
Pemerintah Kabupaten Konewe salah satunya adalah dengan
menetapkan indikator kinerja utarra sebaga dasar pengukuran
keberhasilan pencapaion sasaran strategis yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdesarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan
Indikator Kinerja Utarra di Ungkungan Instansi Pemerintah,
Bupati wajib menetapkan Indikator Kinerja Utama untuk
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor Tambahan Lembaran Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5697) sebagair nana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomcr 58, Tambahan
Lembaran Neqara 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Tahun 2004 103);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata cara, Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang
Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama dilingkungan
Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja c.Jan Tata Cara Revieu
atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2010
Tanggal 31 Desember 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Tahun 2005 -2025.
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tanggal 11 Maret 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023;.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEGUNAAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB IV PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13A Tahun 2019
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13A, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangar dan Kinerja Instansi
Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan
untuk meningkatkan kualitas penerapan Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Konawe perlu membuat
Pedoman Penyusunan Dokumen Si stem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (SAKW)di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Dokumen Sistem
AkuntabilitasKinerjalnstansiPemerintahdiLingkunganPemerintah
Kabupaten Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun
1959 Nornor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun '.!004 Nomor l 04,
Tarnbahanl.emban.n Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 21)11 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia fahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republiklndonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang
SistemAkuntabilitasKinerjainstansiPemerintah(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor80);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahur 2014 Nomor
1842);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentangPembentukan Produk Hukum Daerah (BeritaNegara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN SAKIP
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 316
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 ten tang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, atau Tunjanga n Ketiga Belas kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiunatau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 20i9 tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gajidan Tunjangan Ketiga Belas
Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD di
Lingkungan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
yang Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah - Daerah TK. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima
Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 507);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe nomor 23 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revisi I Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor : 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2019 serta dalam rangka penyusunan perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe agar
dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu
ditetapkan Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa standar satuan harga tersebut huruf a merupakan harga satuan
setiap unit barang / jasa yang berlaku di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang
Revisi I Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Tahun 2019;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tk.II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 ( Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 5587 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana telah di ubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun
Anggaran 2019;
13. Peraturan Bupati No. 47 Tahun 2018 Tentang Standar Standar Satuan
Harga Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2019.
REVISI I STANDAR SATUAN HARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 29 Tahun 2019
BESARAN BIAYA PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PENYAKIT MENULAR BAGI TENAGA KERJA ASING
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 324
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Pemeriksaan Kesehatan dan Penyakit Menular Bagi Tenaga Kerja Asing Dalam Wilayah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 4 dan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Deerah - Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2018
tentang Pemeriksaan kesehatan dan Penyakit Menular
bagi Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Konawe, perlu
adanya Pemeriksaan Kesehatan dan besaran biaya
Pemeriksaan;
b. bahwa untuk terselenggaranya pelaksanaan
sebagaimana dimaksud huruf a diatas maka ditunjuk
Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe sesuai tugas dan
fungsinya untuk melaksanakan kegiatan tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu di tetapkan
dengan peraturan Bupati tentang Pemeriksaan
kesehatan dan Penyakit Menular bagi Tenaga Kerja Asing
Dalam Wilayah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor -
1822);
2. Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara RI Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3722);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang
Ketenagakerjaan (Lembbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Repulik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1966 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1966 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan pemerintahan Antara pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota ( lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 Tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing serta Pelaksanaan
Pendidikan dan Pelatihan tenaga Kerja Pendamping
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 162);
9. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 Tentang Jaminan Kesehatan;
10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Tata Cara penggunaan
Tenaga Kerja Asing (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1565);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2018 tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Penyakit
Menular Bagi Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Konawe
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018
Nomor 224);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan
Nasional.
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1501/MENKES/PER/X /2010 Tentang Jenis Penyakit
Menular Tertentu yang dapat Menimbulkan Wabah dan
Upaya Penanggulangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang penanggulangan penyekit Menular (Berita
Negara Tahun 2014 Nomor 1755);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BESARAN BIAYA PEMERIKSAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2019
PENGENAAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PENGUJIAN LABORATORIUM BAHAN DAN MATERIAL PADA DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 311
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Tarif Retribusi Pelayanan Pengujian Laboratorium Bahan dan Material pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggali potensi Pendapatan Asli
Daerah khususnya di bidang Pelayanan Pengujian
Laboratorium Bahan dan Material di Kabupaten Konawe,
maka perlu dilakukan pengaturan terhadap Pengenaan
Tarif Retribusi Pelayanan Pengujian Laboratorium Bahan
dan Material untuk pekerjaan Konstruksi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, serta memberikan kepastian hukum
dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
dibidang Pelayanan Pengujian bahan atau material untuk
pekerjaan konstruksi serta peningkatan pendapatan asli
daerah;
c. bahwa atas dasar pertimbangan se bagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-UndangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3259);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Renublik Indonesia Tahun
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
5049);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2012
Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 102);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2016 Nomor 174, tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 174);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI PELAYANAN PENGUJIAN
BAB III PENGELOLAAN DAN PENGATURAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS
BAB IV JENIS DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI JASA PELAYANAN PENGUJIAN LABORATORIUM BAHAN DAN MATERIAL
BAB V TATA CARA PENAGlllAN DAN PENYETORAN RETRIBUSI
BAB VI KETENTUAII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2019
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN PERIZINAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 318
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
khususriya dibidang pelayanan penzman serta mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu
adanya sistem pelayanan izin yang cepat, efisien dan terpadu;
b. bahwa untuk kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf
a diatas, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang
Penerbitan Perizinan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan
Perizinan T erpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tanun 2014 Nomor: 244. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor : 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor: 5679 );
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 );
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4592);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Taun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik ( Lembaran
Negara Rebublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambaan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 6215);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
19. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
20. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan
Perbaikan lklim lnvestasi;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
25. Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11
Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan
26. Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi, Kepala
Sadan Koordinasi Penanaman Modal tentang Sinkronisasi
Pelaksanaan Penanaman Modal di Daerah tanggal 15 September 2010;
27. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 570/3172/SJ Tanggal 19 Agustus
2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal Dalam Negeri melalui
Kelembagaan PTSP di Daerah;
28. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2017 Nomor 144).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PELIMPAHAN WEWENANG
BAB V PEMBINAAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI KETENTUN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat