Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Perizinan Dan Non Perizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan integritas pelayanan serta peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha secara elektronik (e- government) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu menerapkan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik; maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Perizinan Dan Non Perizinan Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dalam upaya pengembangan kegiatan usaha guna mendorong pertumbuhan perekonomian dan peningkatan pelayanan masyarakat, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene ( Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016 Nomor 5 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efisiensi dan daya guna pengelolaan perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar perlu membentuk struktur organisasi dan tata kerja dan untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Perumdam Tirta Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2021.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan kemampuan pemerintah kabupaten majene untuk memproduksi jenis hasil produksi usaha daerah yang baru di bidang kelautan dan perikanan sehingga dapat dilakukan penjualan, perlu dilakukan pemungutan retribusi terhadap penjualannya dalam rangka memberikan nilai tambah terhadap pendapatan asli daerah dan untuk memberikan legalitas atas pemungutan retribusi terhadap penjualan jenis hasil usaha produksi daerah yang baru di bidang kelautan dan perikanan tersebut, harus ditambahkan sebagai jenis objek retribusi baru serta ditentukan besaran tarif retribusinya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Hasil Usaha Daerah; bahwa teknik penyusunan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Hasil Usaha Daerah belum sempurna
sehingga perlu dilakukan beberapa perbaikan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009 ebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2021 tentang Retribusi Penjualan Hasil Hasil Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2011 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Hasil Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2015 Nomor 22) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Covid-19 Pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majene dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pembayaran jasa klaim Covid-19 perlu diatur maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah Majene
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Proporsi Besaran Jasa Sarana Dan Jasa Pelayanan Covid-19 Pada Rumah Sakit Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Parkir Bulanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan prasarana dan sarana di Kabupaten Majene salah satunya adalah
pelayanan penataan pengelolaan jasa parkir; penataan pengelolaan jasa parkir diharapkan dapat meningkatkan keamanan, layanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir, Pemerintah Daerah memberikan kemudahan bagi pemilik atau pengguna kendaraan bermotor dengan menjadi pelanggan parkir; kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum bahwa “ retribusi di pungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Parkir
Bulanan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2013; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Retribusi Parkir Bulanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.35 Tahun 2014; UU No.16 Tahun 2019; Perpres No.25 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tahapan pengembangan KLA meliputi:
a. persiapan;
b. perencanaan;
c. pelaksanaan;
d. pemantauan;
e. evaluasi;dan
f. pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 30 Tahun 2021
PERBUP Kab. Majene No. 42 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Mencabut Perbup Majene No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene dan Teknologi Informasi merupakan kebutuhan pokok yang digunakan sebagai perangkat untuk mendukung sistem administrasi modern bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta merupakan sarana dalam mengoptimalkan
pengawasan atas penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.5 Tahun 2000; PP No.61 Tahun 2010; PP No.96 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.5 Tahun 2018; Permenpan RB No.59 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur untuk mengatur penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah dengan mengacu pada Arsitektur SPBE dan untuk memberikan acuan, pedoman dan panduan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene sehingga Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene, perlu dilakukan penyesuaian
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No.28 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.17 Tahun 2013; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; PP No.58 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2021.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2017
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis,
efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/pihak lain dan untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Bupati Majene Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2021, perlu diatur ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.44 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan mengenai ruang lingkup, prinsip, biaya dan prosedur pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
51 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat