Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 17 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 74 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA
SE-PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengatur Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa melalui Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang BantuanKeuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Guna optimalisasi pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-UUndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999ndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, pencairan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 74 Tahun 2017.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 36 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JAMINAN KETERSEDIAAN BAHAN BAKU GUNA PRODUKTIVITAS INDUSTRI
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta dalam rangka peningkatan produktivitas industri dan mendorong masuknya investasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjamin prioritas ketersediaan bahan baku industri (kualitas, kuantitas dan kontinuitas) yang berasal dari sumber daya di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung untuk pemenuhan kebutuhan industri unggulan melalui koordinasi, fasilitasi dan kemitraan. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai bahan baku berupa bahan mentah dan bahan setengah jadi yang diperlukan untuk kebutuhan industri unggulan yang digunakan secara langsung sebagai bahan baku, bahan penolong, produk industri akhir, dan/atau energi bagi kepentingan industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Guna Produktivitas Industri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang
mengatur penggabungan 2 (dua) Perangkat Daerah yaitu Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung perlu disesuaikan, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Dinas Daerah Provinsi, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Jabatan Fungsional, Tata kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
909
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 26 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2009.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepuluan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Arsip Inaktif, Penyusutan Arsip, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa masih belum terakomodirnya UPTD Pada Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka sehingga perlu penambahan UPTD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan Dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi UPTD Pada Dinas Kesehatan dan UPTD Pada Dinas Pedagangan Dan Perindustrian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 98 Tahun 2017.
33
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan penetapan status keadaan tertentu darurat penanganan Coronavirus Disease2019 (COVID-19) di Provinsi Kepulauan bangka Belitung dan guna menstimulasi sertameringankan beban perekonomian masyarakat dalam masa status keadaan tertentu darurat, maka perlu dilakukan penghapusan sanksi
administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Berdasarkan Pasal 59 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah memuat ketentuan bahwa Gubernur dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangan-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA INDUK DAN RENCANA AKSI KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA PROVINSI PANGKALPINANG – MENDO BARAT – BANGKA TENGAH DAN SEKITARNYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk dan Rencana Aksi Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Pangkalpinang – Mendo Barat –Bangka Tengah dan sekitarnya, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.13/PW.007/MKP/2010, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Induk dan Rencana Aksi Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendekatan Dan Konsep Pengembangan KSPP Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya, Tujuan, Sasaran, Dan Target Pengembangan KSPP Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya, Rencana Induk Pengembangan KSPP Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya, Rencana Aksi Pengembangan KSPP Pangkalpinang-Mendo Barat-Bangka Tengah dan Sekitarnya, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN ANGGARAN BELANJA DAERAH DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN DAN PERCEPATAN
PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan antisipasi dan penanganan keadaan darurat termasuk keperluan mendesak. Dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai perlu diatur melalui peraturan gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Penggunaan Dan Pemanfaatan Anggaran Belanja Daerah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Penganggaran Belanja Daerah, Pencairan Belanja Daerah, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Laporan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Unsur-Unsur TPP, Penilaian Kinerja Pegawai ASN, Pemotongan TPP, Pembayaran TPP, Tata Cara Permintaan Pembayaran TPP, Pembiayaan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 6 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah, UPTD Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan UPTD Rumah Kemasan dan Pengembangan Produk telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2017 tentang tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 98
Tahun 2017 tentang tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan Dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi UPTD RSUDP, UPTD RSJD, UPTD Rumah Promosi dan Kemasan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 98 Tahun 2017.
121
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat