Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Biaya Khusus Sebagai Dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa penetapan satuan biaya perjalanan dinas yang diterapkan berdasarkan SBU kurang memadai untuk diterapkan kepada pejabat negara dan pejabat daerah, pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan berdasarkan kondisi kerja kepada bupati dan wakil bupati serta pemberian honorarium bagi kelompok kerja pemilihan pada layanan pengadaan barang/jasa karena belum menerapkan tunjangan kinerja, dipandang perlu menetapkan Standar Biaya Khusus TA 2022.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 54 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; PMK No. 60/PMK.02/2021; Perda No. 3 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2018; Perbup No. 1 Tahun 2017; Perbup No. 1.A Tahun 2017; Perbup No. 16 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan Standar Biaya Khusus sebagai Dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur bahwa standar biaya khusus meliputi tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan berdasarkan kondisi kerja bupati dan wakil bupati, perjalanan dinas dalam negeri untuk kepala daerah dan wakil, perjalanan dinas dalam negeri untuk ketua/wakil ketua dan anggota DPRD, dan honorarium kelompok kerja pemilihan (pokmil) pada bagian layanan pengadaan barang/jasa. Adapun SB Khusus ini berfungsi sebagai standar biaya masukan dan keluaran TA 2022, dan juga sebagai batas tertinggi dan/atau estimasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Intan Jaya Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Intan Jaya No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Intan Jaya Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan PP No. 43 Tahun 2014 pasal 95 s.d. 97, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian ADD dan besaran ADD untuk setiap desa TA 2021.
UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 54 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 113 Tahun 2020; PMK No. 94/PMK.07/2021; PMK No. 41/PMK.07/2021; KMK No. 17/KM.7/2021; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup No. 7 Tahun 2014; Perbup No. 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 11 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Kampung TA 2021 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengalokasian ADD oleh pemda adalah paling sedikit 10% dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima pemerintah daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). ADD diprioritaskan untuk membiayai kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan kampung. Selain itu diatur pula terkait ketentuan penggunaan ADD, mekanisme pencairan dana dan penyaluran, pertanggungjawaban dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Intan Jaya Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Intan Jaya Nomor 4 Tahun 2021
PERBUP Kab. Intan Jaya No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Kampung Pemerintah Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan UU No.6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014 dan PP No. 22 Tahun 2015, bupati menetapkan Alokasi Dana Desa untuk setiap kampung di Kabupaten Intan Jaya.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 54 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 113 Tahun 2020; PMK No. 49 Tahun 2016; PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 121/PMK.07/2018; Permendagri No. 137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes DTT No. 13 Tahun 2020 ; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2021
peraturan bupati ini mengatur tentang alokasi dana kampung tahun anggaran 2021 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang prinsip alokasi dana kampung, ketentuan penggunaan, pengelolaan, mekanisme pencairan dan penyaluran, penganggaran dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Intan Jaya Nomor 20 Tahun 2021
PERBUP Kab. Intan Jaya No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Intan Jaya Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Kampung di Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Intan Jaya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Intan Jaya Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Intan Jaya Nomor 24 Tahun 2020 tentan Penetapan Standar Biaya Umum Sebagai Dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan dalam lampiran Perbup No. 24 Tahun 2020 tidak sesuai dengan perkembangan yang ada maka perlu dilakukan perubahan seperlunya.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 54 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; {ermendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 3 tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2018; Perbup No. 1 Tahun 2017; Perbup No. 1.A Tahun 2017; Perbup No. 24 Tahun 2020.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Biaya Umum sebagai dasar Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2021. Adapun perubahannya secara garis besar terdiri atas perubahan pada poin honorarium, penghasilan PNS, dan biaya khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Peraturan Bupati Intan Jaya Nomor 24 Tahun 2020
6 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat