Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD TAHUN 2019 NOMOR 36/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2018 Nomor 10/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Walikota Batu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah,
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD TAHUN 2019 NOMOR 39/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH DASAR NEGERI DI KOTA BATU TAHUN PELAJARAN 2019/2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan layanan pendidikan serta diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia yang kompeten dalam persaingan global; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri di Kota Batu Tahun Pelajaran 2019/2020;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menegah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PPDB; PELAPORAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
20 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2019
PERWALI Kota Batu No. 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota dan untuk mendukung tugas Walikota dan Wakil Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Belanja Penunjang Operasional Walikota dan Wakil Walikota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA; KEDUDUKAN KEUANGAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA; PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA OPERASIONAL; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD TAHUN 2019 NOMOR 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN ANGGOTA FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DAN DEWAN PENASEHAT FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Tempat Ibadat disebutkan Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Pembentukan Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Batu;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat;Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2007 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (DPFKUB) Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2007 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Dewan Penasehat Forum Kerukunan
Umat Beragama (DPFKUB) Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2015 Nomor 10, Seri E);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBENTUKAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA; TUGAS FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA; ORGANISASI DAN TATA KERJA; KEANGGOTAAN; TATA CARA PEMBENTUKAN FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA; DEWAN PENASEHAT FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD TAHUN 2019 NOMOR 30/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 96 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2018 Nomor 9/A); Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah
Kota Batu Tahun 2018 Nomor 10/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD TAHUN 2019 NOMOR 79/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN MASA AKHIR JABATAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PURNABAKTI ATAU TELAH MENINGGAL DUNIA
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan dalam rangka memberikan penghargaan atas pengabdian selama menjabat sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Wilayah Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang
Tunjangan Masa Akhir Jabatan kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa Purnabakti atau Telah Meninggal Dunia;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TUNJANGAN MASA AKHIR JABATAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD TAHUN 2019 NOMOR 51/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 109 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan
Dana Desa, Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran selaku Koordinator KPA penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan
Dana Desa Nomor: ND-616/PB.2/2019 tanggal 31 Mei 2019 perihal Penyaluran Dana Desa Tahap III, dan surat Direktorat
Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia Perbendaharaan Kantor Wilayah Propinsi Jawa Timur Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang Nomor: S721/WPB.16/KP.04/2019 tanggal 21 Juni 2019 perihal Evaluasi Peraturan Walikota Batu Nomor 109 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan
atas Peraturan Walikota Batu Nomor 109 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 109 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 109 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2019
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD TAHUN 2019 NOMOR 42/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya dan untuk menilai prestasi kerja Auditor, diperlukan kegiatan penilaian dan penetapan angka kredit Auditor; bahwa untuk mencegah risiko dalam pelaksanaan
kegiatan penilaian dan penetapan angka kredit auditor, diperlukan pedoman yang dapat menjamin tercapainya perlakuan yang sama, objektif, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terselenggaranya proses penetapan angka kredit secara tepat waktu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor;
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: PER-709/K/JF/2009 tentang Pelaksanaan Pengangkatan, Kenaikan Jabatan/Pangkat, Pembebasan Sementara, Pengangkatan Kembali, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Auditor;Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: PER-12/K/JF/2010 tentang Penyesuaian Angka Kredit Auditor; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor: PER-503/K/JF/2010 tentang Kegiatan Baku Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Auditor;
TERDIRI ATAS 6 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TIDAK ADA
TIDAK ADA
56 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 80 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD TAHUN 2019 NOMOR 80/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 97 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 281 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa dan dalam rangka penyesuaian besaran dana alokasi dana perimbangan dan teguran dari Kementerian Keuangan bahwa besaran Alokas Dana Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019 kurang dari 10 % (sepuluh per seratus), perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Batu Nomor 96 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Walikota Batu Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Mengubah Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2019
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 77 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 77, BD TAHUN 2019 NOMOR 77/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Romawi III angka 2 huruf b angka 3) huruf a) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan dalam rangka efektivitas penunjukan Tenaga Ahli/Narasumber sesuai dengan peruntukannya, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Mengubah Romawi VIII angka 2 point 2.10 angka 2.10.1 Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2019
TIDAK ADA
4 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat