Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan penerimaan PAD dari sektor Pajak Penerangan Jalan, perlu diadakan perubahan tarif dengan peninjauan dan perubahan kembali Perda No. 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jaran sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda No. 12 Tahun 2007. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, struktur dan besarnya tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2009.
Mengubah Perda No. 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jaran sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda No. 12 Tahun 2007
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Penyelenggaraan Admistrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (3) Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerag Nomor 3 tanggal 26 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai retribusi pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 1991; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2009.
Mencabut Perda No. 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan; Perda No. 6 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan, Keputusan Walikota No. 46 Tahun 2002 tentang Pembentukan UPTD Sanggar Kegiatan Belajar
10 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dibidang Perpakiran Perlu Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)Perpakiran Kota Palembang
UU No 6 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 14 Tahun 1992;PP No 43 Tahun 1993;UU No 34 Tahun 2000;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Kedua Kali Dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004 PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 18 Tahun 2002;Perda No 19 Tahun 2002;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Pembentukan ,Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi ,Susunan Organisasi,Tat Kerja,Pengangkatan Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Peraturan Ini ,Maka Keputusan Walikota Palembang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Unit Palaksana Teknis Dinas(UPTD) Perpakiran ,Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksnan Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan di Kecamatan
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 50 Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan pada tingkat operasional serta dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTB Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja dan Produktivitas (BLKP) pada Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 78 Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sejalan dengan ketentuan Pasal 3 Perda No. 6 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Palembang di bidang ketenagakerjaan, maka untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Tenaga Kerja pada tingkat operasional serta dalam upaua meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu membentuk UPTD Balai Latihan Kerja dan Produktifitas (BLKP) pada Dinas Tenaga Kerja. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2004; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 57 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Angkutan Bus Rapid Transit (BRT) Transmusi
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap angkutan umum dan kelancaran pengoperasian Bus Rapit Transit (BRT) TRANSMUSI, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal dari sistem transportasi melalui pengembangan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamattan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Palembang, YLKI Sumsel, Poltabes Palembang, Dinas Perhubungan Kota Palembang, Perwakilan DPC Organda Kota Palembang, PT. SP2J Palembang pada tanggal 13 Nopember 2009, perlu mengatur besaran tarif angkutan BRT. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perwali No. 48 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besarnya tarif angkuta BPR.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 59 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 PermenPAN No. PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemkot Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 7 Tahun 2005; Perpres No. 9 Tahun 2005; Inpres No. 7 Tahun 1999; Perda No. 6 Tahun 2006; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2009; Perwali No. 35 Tahun 2009
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemkot Palembang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palembang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Rencana pembangunan jangka panjang daerah adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan Kota Palembang yang mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Sumsel dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Guna memenuhi ketentuan Pasal 50 ayat (3) huruf e UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Perda.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun1983; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; Perda Prov. Sumsel No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, arah pembangunan, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 58 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Penduduk Dalam Masa Transisi Berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam upaya memberikan perlindungan terhadap status hak sipil penduduk, melalui tertib administrasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, khususnya menyangkut akurasi data kelahiran, sejalan Surat Edaran Mendagri Tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.I/1274/57 dan tanggal 11 September 2007 Nomor 474.1/3827/MD serta surat Mendagri tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 472.11/2945/59 perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran dalam masa transisi berlakunya UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diatur dengan Perwali No. 52 Tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008, perlu dilakukan perpanjangan pelayanan pencatatan kelahiran penduduk secara dispensasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perpanjangan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat