ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2014/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa memenuihi ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah,dengan peraturan pemerintahan pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,Gubenur Sumatera Selatan bersam dengan Perwakilan Rakyat daerah telah menyempurkan rnacangan peraturan daerah telah mencempurnakan rancangan peraturan daerah tentang anggaran 2015 sesuai dengan keputusan materi dalam negeri nomo 903-3821 tahun 2014tentang evaluasi rancangan peraturan daerah provinsi sumatera selatan tentang anggaran pendapatan belanja daerahprovinsi sumatera selatan tahun anggaran 2015 dan rancangan peraturan gubenur sumatera selatan tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2015
Dasar HUkum dalam peraturan ini antara lain : pasal 18 ayat (6) UUd Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2005;UU NO 15 tahun 20104;UU No 33 Tahun 2004;UU NO 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan peraturan pemerintah penganti UU No 2 Tahun 2014;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun Tahun 2007;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 74 Tahun Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 65 Tahun Tahun 2010 ; PP No 58 tahun 2005 ; PP No 2 Tahun 2012;Permendagri No13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun Tahun 2011;Permendagri No 32 tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 39 Tahun Tahun 2012;Permendagri No 37 Tahun 2014 ;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 14 Tahun Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain:Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 29 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2013 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 47 Tahun 2013 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014. Berdasarkan Permentan No. 103/Permentan/SR.130/8/2014 telah ditetapkan kebutuhan dan harga eceran tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014. Atas dasar tersebut dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013, dipandang perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 15 Tahun 2011; Kepmenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/8/2011; Permendag No. 15/M.DAG/PER/4/2013; Kepmentan No. 669/Kpts/OT.160/2/2012; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No. 122/Permentan/SR.130/11/2013 sebgaimana telah diubah dengan Permentan No. 103/Permentan/SR.130/8/2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai kebutuhan pupuk bersubdisi, pelaksanaan pengadaan dan penyaluran, optimalisasi, pengawasan, verifikasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Mengubah Pergub No. 47 Tahun 2013 telah ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2014
6 hlm, Lampiran : 11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS Khusus Gigi dan Mulut Prov. Sumsel, perlu adanya kejelasan peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medik yang dituangkan dalam peraturan internal rumah sakit. Peraturan Internal Rumah Sakit adalah sebagai acuan dalam menyelenggarakan rumah sakit dan bertujuan untuk melindungi semua pihak secara baik dan benar. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 1996; Permenkes No. 1173/Menkes/PER/X/2004; Permenkes No. 755/Menkes/PER/IV/2011; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012; Pergub No. 32 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang peraturan internal rumah sakit khusus gigi dan mulut Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, identitas, motto, tujuan, visi, misi, dan janji pelayanan, maksud dan tujuan, tugas dan fungsi, pengorganisasian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dibentuknya Rumah Sakit khusus Gigi dan Mulut yang merupakan salah satu UPT Dinas Kesehatan Provinsi,yang selain menyelengarakan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan dapat juga menyelengarakan pendidikan dibidang kesehatan gigi dan mulut maka terhadap kedua jenis jasa tersebut dikenakan retribusi daerah
Dasar Hukum dalam Perda ini antara lain: Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaiamana telah beberapa kali di ubah,terakhir dengan UU No 32 tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;Perda No 3 Tahun 2012;sebagaimana telah diubah dengan perda No 14 Tahun 2012;
Materi pokok dalam Perda ini ialah :Perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang di diubah No 3 Tahun 2012
peraturan yang akan di atur No 14 Tahun 2012
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 52 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (5), Pasal 47 ayat (3), Pasal 48 ayat (3), dan Pasal 51 ayat (2) Perda No. 6 Tahun 2014 tetang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 1998; Permensos No. 25 Tahun 2012; Kepmenhub No. KM 71 Tahun 1999; Kempenaker No. KEP-205/MEN/1999; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pelaksanaan dan perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, aksesibilitas angkutan umum bagi penyandang disabilitas, bentuk dan tata cara pemberian insentif, tata cara pemberian penghargaan, tata cara pengenaan sanksi administrasi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 57 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3), Pasal 19 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (3) Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendiknas No. 70 Tahun 2009; PermenPPPA No. 10 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara laporan penyelenggaraan, mekanisme pemberian bantuan profesional, jenis dan tata cara pemberian penghargaan, tata cara pengenaan sanksi administratif, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap APBD TA 2014. Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Gubernur telah menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2014 sesuai dengan Keputusan Menteri Daam Negeri Nomor 903-3611 Tahun 2014 tentang Evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2014 dan Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2014. Penyempurnaan dilakukan agar Perda tentang Perubahan APBD TA 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan APBD TA 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
Gubernur akan menetapkan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan Permenkes Nomor 001 Tahun 2012 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan dan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, perlu melakukan penataan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien, serta berpedoman kepada sistem rujukan pelayanan kesehatan.Untuk itu diperlukan adanya pengaturan mengenai sistem rujukan pelayanan kesehatan sebagai pedoman bagi petugas kesehatan, penjamin dan masyarakat dalam melaksanakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, kewenangan pelayanan, serta mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; Permenkes No. 001 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pelayanan rujukan, jenjang rujukan, syarat rujukan, kewajiban pengirim dan penerima rujukan, sistem informasi dan komunikasi rujukan, pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2014.
10 hlm, Lampiran : 37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2014
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Derah dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan administratif dan pengkoordinasian perumusan kebijakan penyelenggaraan tugas dan fungsi SKPD serta mengakomodir bertambahnya beban kerja pada Biro Pemerintahan, Biro Perekonomian, dan Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Prov. Sumsel, maka perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur dan susunan organisasi pada Biro-Biro dimaksud. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai Biro Pemerintahan, Biro Perekonomian, Biro Humas dan Protokol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Mengubah Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Derah dan Sekretariat DPRD Prov. Sumsel sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2013.
6 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 56 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Penelitian/Survei
ABSTRAK:
Untuk tertib administrasi dan pengendalian pelaksanaan penelitian dan pengembangan di lingkungan Pemprov Sumsel diperlukan adanya rekomendasi penelitian termasuk pengaturan hak penelitian dan kewajiban untuk menyampaikan laporan hasil penelitian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 11 Tahun 2012; Pergub No. 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman penerbitan rekomendasi penelitian/survei dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, pelaksanaan, kewajiban peneliti, sanksi, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Mencabut Pergub No. 48 Tahun 2010 tentang Perizinan Kegiatan Penelitian/Survei di Provinsi Sumatera Selatan
11 hlm, Lampiran : 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat