PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Di Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis Di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka terwujudnya tertib dan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan yang memenuhi persyaratan administrasi
dan persyaratan teknis sesuai fungsinya, perlu
mengatur Izin Mendirikan Bangunan
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini ialah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 4 Tahun 1992;UU No 7 Tahun 2001;Uu No 28 Tahun 2002;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 UU No 26 Tahun 2007;UU No 28 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 58 Tahun 2010;Pp No 36 Tahun 2005;Pp No 58 Tahun 2005;PP No 34 Tahun 2006;PP No 69 Tahun 2010;Permendagri No 32 tahun 2010;
Materi pokok dalam peraturan Daerah ini adalah:Peraturan Daerah tentang retribusi izin mendirikan bangunan Izin Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disingkat IMB, adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemohon untuk membangun baru, merehabilitasi/renovasi, dan/atau memugar dalam rangka
melestarikan bangunan sesuai dengan persyaratan administrasi dan
persyaratan teknis yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
21 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, telah ditetapkan Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu mengubah Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengatur kebijakan akuntansi Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permenkeu No. 217/PMK.05/2015; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Mengubah Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 50 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
6 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kebun Raya Sriwijaya
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan pembangunan konservasi yang menitik beratkan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan perlu didukung dengan menumbuh kembangkan budaya konservasi masyarakat melalui pendidikan lingkungan dan pembangunan area konservasi. Pembangunan kebun raya dilaksanakan selain sebagai upaya untuk pelestarian tanaman khas daerah, juga dalam upaya tersedianya tempat pusat penelitian, pengembangan, dan pendidikan di bidang konservasi dan terwujudnya tempat rekreasi yang sehat, nyaman, edukatif, dan inovatif bagi masyarakat Sumatera Selatan. Sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.485/MenhutII/2012 tanggal 5 September 2012, lokasi pembangunan Kebun Raya Sriwijaya telah ditetapkan sebagai kawasan hutan dengan tujuan khusus untuk penelitian dan pengembangan serta pendidikan lingkungan dalam bentuk Kebun Raya Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia, UU Nomor 25 Tahun 1959, UU Nomor 5 Tahun 1990, UU Nomor 5 Tahun 1994, UU Nomor 41 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011, Perda Nomor 14 Tahun 2006, Perda Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kebun raya Sriwijaya dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi kebun raya adalah kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ yang memiliki koleki tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Diatur tentang tujuan, fungsi, kedudukan, penyelenggaraan, perencanaan, pelaksanaan pembanggunan dan pengembangannya, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pengendalian, peran serta para pihak, pemanfaatan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
Akan diatur dengan Peraturan Gubernur tentang ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan, pengendalian, pemanfaatan, perencanaan penganggaran dan penggunaan dana APBD.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 73 Tahun 2008 telah dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel, telah terjadi perubahan terhadap struktur organisasi dan nomenklatur Badan Kesbangpol, sehingga perlu mengadakan penyesuaian terhadap susunan keanggotaan Dewan Penasihat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 34 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; Permendagri No. 12 Tahun 2006; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai Dewan Penasiha FKDM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Mengubah Pergub No. 73 Tahun 2008 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2019
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Pasal 264 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019-2023
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan RPJMD, sistematika RPJMD, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJMD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Mencabut Perda No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2013- 2018.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 26 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Koperasi,
Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2008/NO.16 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menegah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Prov. Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
PENANAMAN MODAL - Pemberian insentif dan kemudahan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemeritnah No 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah Pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor diatur dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Sumatera Selatan No 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pada saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 125 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah NoTahun 2011; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, bentuk insentif dan pemberian kemudahan, kriteria, hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 32 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Statuta Sekolah Menengah Atas Negeri Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan visi dan misi pemerintah dalam bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah, Pemprov Sumsel telah mendirikan Sekolah Menengah Atas Negeri Sumatera Selatan. Untuk efektif, efisien, dan inovatif dalam penyelenggaraan SMAN Sumsel dipandang perlu untuk menyusun Statuta/Anggaran Dasarnya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Kepmendiknas No. 060/U/2002; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang statuta SMAN Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, visi, misi dan tujuan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, penilaian hasil belajar, organisasi, sarana dan prasarana, pembiayaan/sumber dana, pengawasan dan akreditasi, kerjasama antar sekolah, kode etik dan sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2012.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2020
ALUR - PELAYARAN - KELAS II - DI PROVINSI - SUMATERA SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alur Pelayaran Kelas II di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan Gubenur ini adalah :sesuai ketentuan pasal 15 ayat 15 peaturan menteri perhubungan nomor 52 tahun 2012 tentang alur pelayaran sungai dan danau ,setiap alur pelayaran yang telah ditetapkan kelasnya harus dibuat peta alur pelayaran di sungai dan danau oleh Gubenur untuk alur pelayaran kelas II
keputusan menterri perhubungan nomor 85 tahun 2020 telah ditetawpkan alur pelayaran kelas II untuk beberapa sungai di wilayah provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2014;PP No 51 Tahun 2002;PP No 61 Tahun 2009 sebagaimana telah di ubah dengan PP No 64 Tahun 2015;PP No 5 Tahun 2010;PP No 20 Tahun 2010 sebagaimana telah di ubah dengan PP No 22 Tahun 2011;Permenhub No PM 25 Tahun 2011;Permenhub No PM 252 Tahun 2012;Permenhub No PM 20 Tahun 2017;Permenhub No PM 125 Tahun 2018;Permenhub No PM 85 Tahun 2020
Materi Pokok peraturan ini adalah : ketentuan Umum peraturan Gubenur ini di maksudkan untuk mengatur penyelenggaraan alur pelayaran meliputin perencanaan ,pembangunan,pengoprasian dan pemeliharaan guna terlaksananya tertib lalu lintas kapal - kapal yang berlayar di sepanjang alur-pelayaran kelas II di provinsi Sumatera Selatan
Penyelenggaran alur-alur kelas II di lakukan untuk ketertiban lalu lintas ,monitoring pengerakan kapal dan mengarahkan pengerakan kapal,
Fasilitas Alur-pelayaran yang di maksud pada ayat (1) dapat berupa kanal,rambu,pos pengawasan,halte ,pencatat skala tinggi air,dinding penahan tanah /tebing sungai yang rawan longsor dan kolam penampung lumpur
pengerukan ,pengawasan,sanksi aministrtif berupa peringatan ,pembekuan izin ,dan pencabutan izin
ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2020.
17 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pertanian dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum Pergub ini antara lain UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permentan No. 43/Prementan/OT.010/8/2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Pertanian, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanarnan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana te1ah diubah dengan Peraturan Gubernur Nornor 29 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan
22 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat