Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIGI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Penjabaran Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek dan jenis belanja berkenaan; bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pariwisata, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Bagian Administrasi Perlengkapan Umum, adalah pergeseran antar rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang berkenaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sigi Nomor 26 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.05, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan yang memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL);
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas (LAK).
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
g. Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH KABUPATEN SIGI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya penghapusan fungsi standar biaya sebagai estimasi dan perubahan lampiran dalam Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019, maka Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi, perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sigi Nomor 23 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 2, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2018
4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.01, TLD NO.114
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa lingkungan yang baik dan sehat, merupakan hak konstitusional warga negara, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; bahwa air limbah domestik yang dibuang ke media lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sigi, perlu pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: SPALD; penyelenggaraan SPALD; tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; hak dan kewajiban; kelembagaan; peran serta masyarakat; kerja sama; perizinan; pembinaan dan pengawasan; insentif dan desinsentif; larangan;dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
17 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.02, TLD NO.115
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa desa dengan segala entitas berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/atau hak tradisionalnya, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Usaha Milik Desa perlu pengaturan lebih lanjut dalam bentuk peraturan daerah sebagai dasar hukum dan pedoman pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pendirian BUM Desa; pengurusan dan pengelolaan Bum Desa; forum BUM Desa;dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
14 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/NO.04, TLD NO.117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sigi Hijau
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin terciptanya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup, perlu mengintegrasikan seluruh rangkaian proses pembangunan daerah pada segala sektor berlandaskan pada arah pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat;bahwa untuk mengintegrasikan nilai, norma, kebiasaan, pengetahuan, pengalaman dan praktik kearifan lokal yang masih hidup dan berkembang sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat di Kabupaten Sigi, perlu kebijakan khusus Pemerintah Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan Sigi Hijau mengenai peruntukan, pengelolaan dan perlindungan atas seluruh kekayaan sumber daya alam yang berada di wilayahnya demi tercapainya jaminan keberlanjutan fungsi ekosistem sebagai penunjang kehidupan antara manusia dan alam sekitarnya, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang keserasian peruntukan dan pemanfaatan ruang; implemetasi dan penataan Sigi Hijau; strategi dan kebijakan; tanggung jawab Pemerintah Daerah dan masyarakat; hak, kewajiban dan peran serta masyarakat; insentif dan disinsentif; dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
12 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.03, TLD NO.116
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah sesuai kewenangan Daerah dibentuk untuk memaksimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa keberadaan beberapa obyek wisata di Kabupaten Sigi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial dan dapat dikelola guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu penyesuaian tarif dan penambahan obyek tempat rekreasi dan olahraga; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai penambahan obyek retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan penyesuaian besaran tarif tempat rekreasi dan olahraga, perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 9 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 pada Lampiran, penghapusan Pasal 9, dan penyisipan Pasal 9A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat