Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SIGI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Penjabaran Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek dan jenis belanja berkenaan; bahwa pergeseran anggaran yang dilakukan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan daerah adalah Pergeseran antar rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang berkenaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sigi Nomor 30 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Pasal 1 Peraturan Bupati Sigi Nomor 30 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 30 Tahun 2017
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, ketentuan lebih lanjut mengenai Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal diatur oleh Bupati sesuai dengan tugas dan kewenangannya; bahwa penganekaragaman konsumsi pangan sampai saat ini belum mencapai kondisi yang optimal yang dicirikan oleh skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang belum sesuai harapan, dan belum optimalnya peran pangan lokal dalam mendukung Penganekaragaman Konsumsi Pangan; bahwa untuk mencapai kondisi pangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu dilakukan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal secara terintegrasi dan berkesinambungan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.140/ 10/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang percepatan penganekaragaman konsumsi pangan, tim teknis, monitoring dan evaluasi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
5 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 8 Tahun 2018
TATA CARA PENGELOLAAN REKENING KAS PEMERINTAH DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN REKENING KAS PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung kelancaran penerimaan daerah dan membiayai kegiatan pemerintah daerah/pengeluaran daerah sesuai rencana pengeluaran, perlu adanya kebijakan keuangan daerah yang sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan politik yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut tentang pembukaan dan pengoperasian rekening penerimaan dan rekening pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: uang daerah; rekening bendahara umum daerah, satuan kerja perangkat daerah dan badan layanan umum daerah; bunga dan/atau jasa giro serta biaya pelayanan; serta perencanaan kas, pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/No.7, TLD No.112
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Peternakan Dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa usaha peternakan, kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner mempunyai
peranan penting dalam meningkatkan produksi dan produktivitas ternak serta melindungi
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu dikembangkan wawasan dan paradigma baru di bidang peternakan dan kesehatan hewan sehingga pemanfaatannya perlu
diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4873);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan,
dan Pengobatan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3101);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Pembibitan Ternak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5260);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012 tentang Alat dan Mesin Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5296);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5391);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sigi Nomor 104).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Sumber Daya;
d. Peternakan;
e. Kesehatan Hewan;
f. Kesehatan Masyarakat Veteriner dan RPH;
g. Pelayanan Kesehatan Hewan;
h. Lalu Lintas Hewan;
i. Pembinaan dan Pengawasan;
j. Penyidikan;
k. Ketentuan Pidana;
l. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
16 Halaman, Penjelasan: 10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 20 Tahun 2018
perubahan rencana kerja pemerintah daerah sigi 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIGI NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIGI TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sistematika penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sigi dalam Peraturan Bupati Sigi Nomor 20 Tahun 2017 belum menyesuaikan dengan sistematika penyusunan dalam Pasal 349 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, sehingga Peraturan Bupati Sigi Nomor 20 Tahun 2017, perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sigi Nomor 20 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Sigi Nomor 20 Tahun 2017 pada Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 20 Tahun 2017
6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Repubilk Indonesia Nomor 4873);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4).
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sigi Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sigi Nomor 74)
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2018
penetapan bagian hasil pajak daerah untuk setiap desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN BAGIAN HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DI KABUPATEN SIGI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pengelolaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengelolaan bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP BAGI MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kesembilan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tidak dianggarkan dalam APBD untuk menyeragamkan pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis
lengkap dan lebih memberikan kepastian hukum terhadap sumber pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2, TLD NO.109
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin terwujudnya pengelolaan arsip, perlu penyelenggaraan kearsipan; bahwa penyelenggaraan Kearsipan merupakan tanggungjawab pemerintah Daerah yang harus diselenggarakan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih, transparan, efesien dan akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik; bahwa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kearsipan yang merupakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar oleh Pemerintah Kabupaten sesuai lingkup kewenangan dan tanggungjawabnya, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Kearsipan yang terencana, terarah, dan berkesinambungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan arsip, pembinaan kearsipan, perlindungan dan penyelamatan arsip, pengendalian dan pengawasan, kerja sama, organisasi profesi dan peran serta masyarakat, larangan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
18 halaman; Penjelasan 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) sampai dengan ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sigi Nomor 28 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, serta kepegawaian dan jabatan pada UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, UPT Dinas Perhubungan, UPT Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, UPT Dinas Lingkungan Hidup, UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta UPT Badan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
Peraturan Bupati Sigi Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2015
21 halaman; Lampiran 10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat