Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Biaya Kampong Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi biaya Kampong Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Standarisasi Biaya Kampong Tahun Anggaran 2022, BAB III tentang Perjalanan Dinas, BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan kepegawaian yang bertujuan untuk menegakan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan sehingga terwujudnya produktivitas dan kinerja pegawai negeri sipil yang tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa untuk menjamin rasa keadilan dan azas akuntabilitas dan transparan maka perlu pedoman teknis tata cara penegakan disiplin bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 11 tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8 Tahun
2020; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2010; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 53 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Ruang Lingkup, BAB IV tentang Kewajiban dan Larangan PNS, BAB V tentang Disiplin Jam Kerja, BAB VI tentang Jenis Hukuman Disiplin, BAB VII tentang Pemanggilan PNS, BAB VIII tentang Pemeriksaan PNS, BAB IX tentang Berita Acara Pemeriksaan dan Pelaporan Hasil Pemeriksaan, Bab X tentang Penetapan Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB XI tentang Upaya Administratif, BAB XII tentang Pemberlakuan, Hapusnya Menjalankan Hukuman Disiplin dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, BAB XIII tentang Pembatasan Hak Kepegawaian, BAB XIV tentang Ketentuan Peralihan, BAB XV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA KAMPONG DALAM WILAYAH PEMERINTAHAN KOTA SUBULUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (3) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bupati/ walikota menetapkan rincian dana bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa untuk setiap desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Qanun Kota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 41 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penganggaran; BAB III Pengalokasian; BAB IV Perhitungan; BAB V Penyaluran; BAB VI Penggunaan; BAB VII Pelaporan; BAB VIII Sanksi; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA SUBULUSSALAM NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN WALIKOTA DALAM EVALUASI RANCANGAN QANUN KAMPONG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPONG DAN RANCANGAN QANUN KAMPONG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KAMPONG PERUBAHAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk efisiensi pelaksanaan evaluasi rancangan qanun kampong tentang APB Kampong Perunahan, Walikota Subulussalam telah mendelegasikan kewenangannya kepada camat, dalam proses pelaksanaan pendelegasian dimaksud tidak berjalan efektif sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota dalam Evaluasi Rancangan Qanun Kampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong dan Rancangan Qanun Kampong tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kampong Perubahan kepada Camat, walikota dapat menarik kembali pendelegasian yang dimaksud
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 8 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota dalam Evaluasi Rancangan Qanun Kampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong dan Rancangan Qanun Kampong tentang Anggaran Pendapatan Belanja Kampong Perubahan kepada Camat (Berita Daerah Kota Subulussalam Tahun 2018 Nomor 5).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota dalam Evaluasi Rancangan Qanun Kampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong dan Rancangan Qanun Kampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Perubahan Kepada Camat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, NOREG QANUN KOTA SUBULUSSALAM, PROVINSI ACEH: ( 6/89/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Subulussalam Tahun 2019-2024;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, penyusunan dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf a dengan menggunakan Klasifikasi, Kodefikas dan
Nomenklatur yang digunakan pada tahapan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintanan Daerah, dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disajikan kedalam sistem informasi (SIPD) ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun
2019; Peraturan Presiden Republik Indon esia Nomor 2 Tahun 2015; Peraruran Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Pres iden Repu blik Indonesia Nomor 18 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kota Subulussalam Nomor 3 Tahun 2014; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini terdiri dari 8 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Sistematika RPJMD, BAB III tentang Pengendalian dan Evaluasi RPJMD, BAB IV tentang Perubahan RPJMD, BAB V tentang Ketentuan Peralihan , BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
464
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 16 Tahun 2021
perubahan-kedudukan-susunan organisasi-tugas dan fungsi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan struktur organisasi, tugas dan fungsi pejabat struktural di Iingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana terdapat pada Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang perubahan atas Peraturan Walikota Subulussalam nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kata Subulussalam;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nornor P.74/Menlhk/Setjen/Kurn.1/8/2016; Qanun Kata Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini terdiri dari 2 bagian Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Subulussalam
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 108 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Subussalam
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu mengatur Penerpan Disiplin Dan Penegakan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2010; Pergub Aceh Nomor 51 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Pasal yang terdiri atas BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Pelaksanaan, BAB IV Pembinaan dan Pengawasan, BAB V Sanksi BAB VI Sosialisasi dan Partisipasi, BAB VII Pendanaan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUBULUSSALAM NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPONG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan yang mengatur mengenai pembatasan penggunaan ADK sebesar 80% untuk penghasilan tetap kepala kampong dan perangkat, tunjangan kepala kampong dan perangkat, tunjangan BPK serta insentif pengurus jamaah dalam Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2019 belum relevan untuk dilaksanakan pada tahun 2019 sehingga perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 11 Tahun 2006; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Qanun Kota Subulussalam Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini.ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampong Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Subulussalam Tahun 2019 Nomor 4).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, SERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
ABSTRAK:
bahwa unruk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Pembayaran, BAB IV tentang Pendanaan, BAB V tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, SERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2020- 2024
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020 - 2024, perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi Permerintah Kota Subulussalam 2020-2024;
b. Banwa Peraturan Walikofa Subulussalam Nomor 46 Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah kota Subulussalam Tahun 2015-2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2020-2024.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kota Subulussalam Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 5 Pasal dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
38
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat