Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam mengelola barang milik daerah harus
memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan
keterbukaan, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai, serta salah satu upaya
untuk mewujudkan tertib administrasi dan efktivitas pengelolaan barang milik
daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun
2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2001;
PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Alokasi dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun
2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2015; UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PERPU No.2 Tahun 2014; PEPRES No.36 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.4 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.30 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Alokasi dan
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kepulauan Aru, dengan
menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa yang
selanjutnya disebut ADD adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah
Daerah untuk Desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan
pusat dan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Lampiran 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Persediaan dan Ganti Uang Persedian
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 92 ayat
(1), ayat (4), dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 198 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik
Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2003; UU
No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12
Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun
2007; PP No.39 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006;
PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDAKAB KEP ARU No.30 Tahun
2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Uang Persediaan dan Ganti Uang
Persediaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Uang Persediaan adalah sejumlah uang yang disediakan
untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja sebagai uang muka kerja
dalam melaksanakan kegiatan operasional kantor sehari-hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pedoman dalam pengelolaan Belanja Tidak
Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.12 Tahun
2011; UU No.2 Tahun 2015; UU No.9 Tahun 2015; PERPU No.2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kepulauan Aru, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya.
Belanja Tidak Terduga adalah belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak
biasa atau tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana yang
tidak dapat diperkirakan sebelumnya termasuk untuk pengembalian atas
kelebihan penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 17 Tahun 2015
TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2015/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang
penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6
Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.28 Tahun 2002; UU No.40 Tahun
2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014;
PP No.38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 1 Tahun
2014; PERDAKABKEP ARU No.6 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Tata Cara Pelaksanaan Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut
Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau
pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh
Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Izin
Mendirikan Bangunan yang selanjutnya disingkat IMB adalah izin yang
diberikan Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan untuk
mendirikan suatu bangunan yang dimaksudkan agar desain, pelaksanaan
pembangunan dan bangunan sesuai dengan tata ruang yang berlaku, sesuai
dengan koefisien dasar bangunan
(KDB) yang ditetapkan dan sesuai dengan
syarat-syarat bagi yang menmpati bangunan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk sangat berperan penting
dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian. Untuk
meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang
diperlukan subsidi pupuk.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU
No.17 Tahun 2003; UU No.18 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2003; UU No.31
Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; UU No.13 Tahun
2010; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2001;
PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.77 Tahun 2005;
PERMENTAN No.40/Permentan/OT.140/4/2007;
PERMENKEU No.94/PMK.02/2011; PERMENTAN No.43/Permentan/SR.140/8/2011;
PERMENTAN No.70/Permentan/SR.140/10/2011; PERMENDAG No.15/MDAG/PER/4/2013;
PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014.
Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang
pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk
kebutuhan kelompok tani dan/atau Petani di sector pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU
No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55
Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun
2007; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.1
Tahun 2014; PERDAKAB KEP ARU No. 30 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai
dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang
berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan
Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan
desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 16 Tahun 2015
PEMBERIAN INSENTIF - TENAGA MEDIS – PARAMEDIS – RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CENDRAWASIH KABUPATEN KEPULAUAN ARU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis dan Paramedis Pada Rumah Sakit Umum Daerah Cendrawasih Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
156/Menkes/SK/I/2010 tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga, Medis dan
Paramedis Dalam Rangka Penugasan Khusus/ di puskesmas di Daerah
Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan.
Pasal 18 ayat
(6) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;
UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU
No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.32 Tahun 1996; PP No. 56
Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERMENKES
No.1575/Menkes/Per/XI/2005; PERMENKES No.949/Menkes/Per/VIII/2007;
PERMENKES No.1231/Menkes/Per/XI/2007; PERMENDAGRI No.21 Tahun
2011; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.30 Tahun
2014.
Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pemberian Insentif Bagi Tenaga
Medis dan Paramedis pada rumah Sakit Umum daerah Cendrawasih
Kabupaten Kepulauan Aru, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Insentif adalah tambahan penghasilan di
luar gaji tetap sebagai pendorong gairah kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemabayaran uang makan sekaligus
dalam upaya penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No. 40 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004;
UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011;
UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP
No.53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERMENKEU
No.06/PMK.05/2008; PERDAKAB KEP ARU No.59 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Mekanisme Pembayaran Uang
Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang
digunakan dalam pengaturannya. Uang Makan Pegawai Negeri Sipil yang
selanjutnya disebut Uang Makan adalah Uang yang diberikan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tariff dan dihitung secara harian untuk
keperluan makan Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011;
UU No.6 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2015; UU No.9 Tahun 2015; PP No.43
Tahun 2014; PERPU No.2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.37 Tahun 2007;
PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.30 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, dengan menetapkan batasan istilah dalam
pengaturannya. Desa adalah kesatuan Masyarakat Hukum yang memiliki
batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang
diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
Lampiran 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat