SANGGAR KEGIATAN BELAJAR-ALIH FUNGSI-SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SEJENIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1.A, BERITA DAERAH KABUPATEN TAHUN 2017 NOMOR 1.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, maka dipandang perlu menetapkan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang ditetapkan menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (PNF) Sejenis dan menyelenggarakan fungsi pelayanan pendidikan nonformal, pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan pelaksanaan administrasi pada SKB. Susunan Organisasi Satuan PNF Sejenis terdiri atas Kepala, Urusan tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
perlindungan anak- kabupaten layak anak bupati halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen IV pasal 28B ayat (2) setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, pemerintah kabupaten halmahera barat berinsiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan kabupaten, kecamatan, desa dan daerah yang responsif terhadap kebutuhan anak, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas maka perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang kabupaten layak anak.
Dasar hukum peraturan bupati ini UU No.60 Tahun 1958, UU No.4 Tahun 1979, UU No.46 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2004, UU No.21 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Peraturan mentri pemberdayaan perempuan RI No.11 Tahun 2011, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI No.14 Tahun 2011, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016, Perbup halmahera barat No.10 Tahun 2016, Perbup Halamahera barat No.... Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kabupaten layak anak, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan RAD; Kelembagaan; Sistem skoring dan indikator; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
dprd kabupaten halmahera barat-hak keuangan dan administratif pimpinan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga Perda No. 17 Taun 2011 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan tersebut, peru ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah "Bidadari Mandiri "
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 331 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah diberi wewenang untuk dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah; Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk perusahaan umum daerah sebagai unit perekonomian berperan disamping untuk menyerap tenaga kerja juga berimplikasi terhadap terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Barat, serta meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bidadari Mandiri.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bidadari Mandiri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Perusahaan, Modal, Dewan Pengawas, Direksi, Pembubaran, Kepegawaian, Tahun Buku, Tahun Anggaran, dan Rencana Kerja, Persentase Penggunaan Laba, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
rencana umum penanaman modal kabupaten halmahera barat 2018-2026
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat 2018-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dan sesuai Nota Dinas Kepala DPMPTSP Kabupaten Halmahera Barat Tanggal 04 November 2017 Nomor 570/3349/418.71/VIII/2017 tentang Penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat serta Berita Acara Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018-2026 tanggal 20 Desember 2017 Nomor 570/3303/418.71/IX/2017, perlu disusun dan ditetapkan kebijakan pengembangan penanaman modal dalam bentuk rencana umum dan strategis yang dijadikan dasar pelaksanaan penanaman modal di Kabupaten Halmahera Barat; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018-2026.
UU No. 60 tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No. 38 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No. 4.A Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018-2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang RUPMK yaitu dokumen perencanaan penanaman modal yang berfungsi untuk mensinergikan pengoperasionalan seluruh kepentingan sektoral agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
pembudidayaan rumput laut, karamba jaring apung, tambak ikan serta udang di kabupaten halmahera barat-kawasan intensifikasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.B, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Intensifikasi Pembudidayaan Rumput Laut, Pembudidayaan Perikanan Keramba Jaring Apung dan Pembudidayaan Tambak Ikan Serta Udang di Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produktifitas pembudidayaan di bidang perikanan yang diharapkan berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan pembudidaya ikan, devisa negara, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional, maka perlu diatur kawasan intensifikasi Pembudidayaan di bidang perikanan dan kelautan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kawasan Intensifikasi Pembudidayaan Rumput Laut, Pembudidayaan Perikanan Karamba Jaring Apung dan Pembudidayaan Tambak Ikan serta Udang di Kabupaten Halmahera Barat.
UU No.1 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2012; PP No.25 Tahun 2009; PP No15 Tahun 2002; PP No.54 Tahun 2002; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.12/MEN/2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.PER.14/MEN/2011; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.7/Permen-KP/2013; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kawasan Intensifikasi Pembudidayaan Rumput Laut, Pembudidayaan Perikanan Karamba Jaring Apung dan Pembudidayaan Tambak Ikan serta Udang di Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kawasan Intensifikasi Pembudidayaan, Perencanaan, Pengorganisasian dan Pelaksanaan, Peserta, Lokasi, dan Pola Usaha, Sasaran Intensifikasi, Komoditas dan Teknologi, dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
narkoba-upaya pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Bidang Pendidikan di Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 60 ayat (2) huruc c UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekolah dewasa ini semakin memprihatinkan dan berdampak buruk pada generasi muda; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Bidang Pendidikan di Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.8 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 1988; PP No.19 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2011; Perpres No. 23 Tahun 2010; Peraturan Kepala BNN No.11 Tahun 2014; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Bidang Pendidikan di Kabupaten Halmahera Barat. Diatur tentang Maksud, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
penyelenggaraan pemerintahan kabupaten halmahera barat-pedoman penyusunan standar operasional prosedur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; Dengan terbentuknya Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dimaksud; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat.
UU No.60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.Per/21/M.PAN/11/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Prinsip, Tahapan, Persiapan, Identifikasi Kebutuhan, Penyusunan SOP, Pelaksanaan, Pengawasan Pelaksanaan, Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP, Evaluasi, dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Kesehatan- kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial(bpjs) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan bupati halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Jaminan Sosial Kesehatan adalah merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh undang-undang dasar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial, untuk meningkatkan kepersertaan dalam badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan guna memberikan manfaat dan memberikan kepastian perlindungan kepada tenaga kerja dalam bentuk mengikutsertakan dalam program badan penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan di kabupaten halmahera barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan bupati tentang kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No 46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.40 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahan 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.85 Tahun 2013, PP No.86 Tahun 2013, PP No.111 Tahun 2013, Peraturan presiden No.97 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Peraturan Gubernur maluku utara No.12 Tahun 2016, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Kewajiban kepesertaan badan penyelenggaraan jaminan sosial (BPJS) kesehatan dalam pemberian pelayanan perizinan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tujuan dan sasaran; Kepesertaan BPJS kesehatan dalam pemberian perizinan; Sanksi administrasi; Pengawasan dan Pemeriksaan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dipandang perlu untuk menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan Peraturan Kepala Daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No.6 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.59 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.23 Tahun 2013; Permendagri No.27 Tahun 2014; Perda Prov. Maluku Utara No.2 Tahun 2015; Perda Kab. Halmahera Barat No.5 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
tata usaha negara- pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas Koordinasi Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten halmahera barat, secara teknis mentapkan sekretariat daerah sebagai unsur staf yang pada hakekatnya menyelenggarakan fungsi koordinasi perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan tugas dinas daerah dan badan daerah yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh para asisten sekretariat daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati halmahera barat tentang pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.38 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016, PP No.53 Tahun 2010, Pemendagri No.52 Tahun 2011, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Perda kabupaten halmahera barat No.6 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembagian tugas koordinasi para asisten sekretariat daerah kabupaten halmahera barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, tugas dan fungsi; Organisasi sekretariat daerah; Pembagian tugas koordinasi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7.B, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan dalam Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, menyatakan bahwa RKPD dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan, dan guna menampung seluruh perubahan dalam pendapatan, belanja, serta defisit dan pembiayaan anggaran yang terjadi baik karena perubahan asumsi makro maupun untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum terakomodir dalam Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 tentang RKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017. maka perlu dilakukan penyesuaian; Dengan terbentuknya Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka RKPD Kabupaten Halmahera Barat perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dimaksud; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 23 Tahun 2013; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2015; Perbup Halmahera Barat No. 1 tahun 2011; Perda Kab. Halmahera Barat No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 9 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 8.A Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017. Pada Bab II pasal 2 sistematika penulisan pada Revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 menjadi: Bab 1 Pendahuluan, Bab II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun 2017, Bab III Rencana Program Kegiatan Prioritas Daerah dala Perubahan RKPD Tahun 2017, Bab IV Penutup. Perubahan Peraturan Bupati tentang RKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 merupakan landasan dan pedoman operasional bagi Perangkat Daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah Tahun 2017. Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 8.A Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 diubah dan perubahannya tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Desa - petunjuk teknis pengelolaan dana desa kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017.
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu sumber pendapatan desa sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagai upaya pemberdayaan masyarakat desa, maka guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa dalam menyelenggarakan otonominnya secara terarah dan terkendali, dipandang perlu ditetapkan petunjuk teknis pelaksanaan dana desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2017, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan Bupati Halmahera Barat tentang petunjuk teknis pengelolaan dana desa Kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.114 Tahun 2014, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Peraturan Mentri Keuangan No.49/PMK.07/2016, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.9 Tahun 2016, Perbup Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana desa kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
desa - penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan anggota badan permusyawaratan desa (bpd) dalam lingkup pemerintah kabupaten halmahera barat
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3) dan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diatur dan menetapkan penghasilan tetap, tunjungan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan anggota BPD, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kelimat diatas perlu diatur dan menetapkan peraturan bupati tentang penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan anggota bada permusyawaratan desa (BPD) dalam lingkup pemerintah kabupaten halmahera barat.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.60 Tahun 1958, UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, P No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.8 Tahun 2016, Perbu Halmahera Barat No.10 Tahun2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan anggota badan permusyawaratan desa (BPD) lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Penghasulan kepala desa dan perangkat dan anggota BPD; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
desa - tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Pasal 96 ayat (3) dan ayat (4) peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa dalam wilayah Kabuaten Halmahera Barat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan peraturan Bupati Halmahera Barat tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.46 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Kabupaten Pemerintah Republik Indonesian No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.9 Tahun 2017, Perda Kabupaten Halmahera Barat No.6 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembagian, penghitungan dan penetapan rincian; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.A, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2013; Perda Kab. Halmahera Barat No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Struktur APBD, Penyusunan APBD, Pelaksanaan dan Penatausahaan APBD, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Perubahan APBD, Pertanggungjawaban APBD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
desa - tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah kabupaten halmahera barat tahun anggaran 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan tata cara embagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2005, Peraturan presiden No.97 Tahun 2016, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Peraturan mentri Keuangan No.49 Tahun 2016, Perda Halmahera Barat No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat Tahun anggaran 2017, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Pembagian, penghitungan, dan penetapan rincian; Penyaluran; Penggunaan; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK DAERAH-TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT KABUPATEN HALMAHERA BARAT-TUGAS POKOK DAN FUNGSI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 4A Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
badan pengelola keuangan daerah kabuaten halmahera barat-tugas pokok dan fungsi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
badan perencanaan, penelitian dan pengembangan daerah kabupaten halmahera barat-tugas pokok dan fungsi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan Peratuan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan, Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
inspektorat daerah kabupaten halmahera barat-tugas pokok dan fungsi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
dinas ketahanan pangan kabupaten halmahera barat-tugas pokok dan fungsi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kesehatan Pangan Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
dinas kominfo, kehumasan, statistik, dan persandian kabupaten Halmahera Barat-tugas pokok dan fungsi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati: Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No. 6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
dinas kependudukan dan pencatatan sipil-tugas pokok dan fungsi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dijabarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat.
UU No.60 Tahun 1958; UU No.1 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Halmahera Barat No.6 Tahun 2016; Perbup Halmahera Barat No.10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, dan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.