Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAITAHUN 2016 NOMOR 4.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI
NOMOR 16 TAHUN 2000 TENTANG PEMANFAATAN ALAT TEBANG,
POTONG DAN BELAH KAYU/POHON PADA HUTAN HAK
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pemanfaatan Alat tebang, Potong dan Belah
Kayu/Pohon pada Hutan Hak sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi serta ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Manggarai Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pemanfaatan Alat Tebang, Potong dan Belah Kayu/Pohon pada Hutan Hak;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 2014; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.21/MenLHK-II/2015; Keppres No. 21 Tahun 1995
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan yaith perubahan ketentuan pasal 1; Ketentuan Pasal 3 dihapus; Ketentuan pasal 4 diubah; ketentuan pasal 5 diubah; Ketentuan pasal 6, pasal 7, pasal 8 dan pasal 9 dihapus; ketentuan pasal 11 diubah; diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 bab yaitu BAB VA; ketentuan pasal 12 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pemanfaatan Alat Tebang, Potong dan Belah Kayu/Pohon pada Hutan Hak;
6 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati Manggarai Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja Pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai
ABSTRAK:
bahwa bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pada dinas daerah, perlu menetapkan tugas pokok dan fungsi unit kerja pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai, maka tugas pokok dan fungsi unit kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja pada Dinas Daerah Kabupaten Manggarai
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDNRI 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai No. 9 Tahun 2016; dan Perbup Manggarai No. 39 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tugas Pokok Dan Fungsi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 7 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 10 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 14 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 6 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan Kabupaten Manggarai; Peraturan Bupati Manggarai Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Manggarai; dan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 17 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Manggarai
188 halaman; Penjelasan : 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sumbangan Pihak ketiga atas Pengumpulan dan atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAITAHUN 2016NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI
NOMOR 17 TAHUN 2000 TENTANG SUMBANGAN PIHAK KETIGA ATAS PENGUMPULAN DAN ATAU PENGELUARAN HASIL PERTANIAN, PERKEBUNAN, PETERNAKAN, PERIKANAN, HASIL LAUT, KEHUTANAN DAN HASIL PERINDUSTRIAN
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sumbangan Pihak ketiga atas Pengumpulan dan atau pengeluaran hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, hasil laut, kehutanan dan
hasil perindustrian sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka dipandang perlu untuk dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sumbangan Pihak ketiga atas
Pengumpulan dan atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009;
Peraturan tersebut berisi tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sumbangan Pihak ketiga atas
Pengumpulan dan atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sumbangan Pihak ketiga atas Pengumpulan dan atau Pengeluaran Hasil Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Hasil Laut, Kehutanan dan Hasil Perindustrian
2 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI
NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat