Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Alor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Alor.
Dasar huktum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2020; dan Permendagri No. 140 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Kedudukan dan Wewenang; V. Tugas Pokok dan Fungsi; VI. Tipologi, Susunan Organisasi dan jabaran; VII. Tata Kerja; VIII. Pengangkatan dan Pemberhentian; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan peralihan; XI. Ketentuam Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Alor (Lembaran Daerah Kabupaten Alor Tahun 2013 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Alor Nomor 506)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Alor
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pemanfaatan barang milik daerah, maka perlu dilakukan penataan, penertiban, dan pendayagunaan aset berupa rumah dinas milik Pemerintah Kabupaten Alor; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Alor.
Dasar hukum peraturan bupati ini: 1. UU No. 69 Tahun 1958; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 23 Tahun 2014; 4. PP No. 40 Tahun 1994; 5. PP No. 2 Tahun 2001; 6. PP No. 27 Tahun 2014; 7. Perpres No. 11 Tahun 2008; 8. Permendagri No. 19 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 17/PRT/M/2018; 10. Perda Kab. Alor No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Jenis dan Golongan Rumah Dinas; IV. Syarat Penghunian; V. Tata Cara Penghunian Rumah Dinas; VI. Tata Cara Pengalihan Status Rumah Dinas; VII. Tata Cara Pengalihan Hak Rumah Dinas; VIII. Pensiunan Pegawai, Janda/Duda Pensiunan, dan Penghuni Rumah Dinas Lainnya; IX. Kewajiban dan Larangan Penghuni Rumah Dinas; X. Sanksi; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Alor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017;
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-lain; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Alor
13 halaman;4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2018
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No, 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kewenangan Penataan Desa; V. Pembentuak Desa; VI. Penghapusan Desa; VII. Perubahan Status; VIII. Evaluasi Rancangan Perda; IX. Ketentuan Lain-Lain; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Alor, maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non formal Kabupaten Alor; bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non formal Kabupaten Alor dibentuk untuk melaksanakan sebagian kegiatan operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang efektif, efisiensi dan bertanggung jawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Non formal Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1453 Tahun 2016
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pembentukan; IV. Kedudukan; V. Struktur Organisasi; VI. Tugas dan Fungsi; VII. Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian; VIII. Pembiayaan; IX. Ketentuan Lain-lain; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Alor No. 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
PERDA Kab. Alor No. 8 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH MUTIARA HARAPPAN
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH MUTIARA HARAPPAN
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah dituntut agar dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional sekaligus dapat mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan perekonomian Daerah, maka Pemerintah Daerah perlu untuk memberikan penyertaan modal daerah; bahwa penyertaan modal daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan, mengalami perubahan sehingga perlu untuk mengubah Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan;
Dasar Hukum Perda Tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Alor No. 5 Tahun 2014.
Perda tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Mutiara Harappan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN ALOR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan Bupati adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP no. 60 Tahun 2014; PP No. 72 Tahun 2018; PMK No. 50/PMK.07/2017; PMK. No. 199/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2016; Perda Kabupaten Alor No. 10 Tahun 2018.
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penetapan Rincian Desa; III. Penyaluran Dana Desa; IV. Penggunaan Dana Desa; V. Pelaporan Dana Desa; VI. Sanksi; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
8 halaman; 10 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mencari sumber pendapatan bagi pembiayaan pembangunan dilaksanakan demi mewujudkan negara
Indonesia yang makmur dan sejahtera; bahwa dalam rangka penguatan permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur maka Pemerintah Daerah Kabupaten Alor selaku salah satu pemegang saham perlu menyertakan modal untuk memenuhi modal inti minimum; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penyertaan Modal; III. Penganggaran; IV. Realisasi; V. Penatausanahaan dan Pelaporan; VI. Hasil Usaha; VII. Ketentuan Lain-lain; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Alor Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Alor Nomor 517), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Alor Tahun 2015 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Alor Nomor 539)
7 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, perlu dilakukan penyertaan modal tambahan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur untuk memberikan deviden kepada pemerintah daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah; bahwa penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur, sehingga untuk penyertaan modal tambahan, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda kabupaten Alor No, 6 tahun 2014
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 4 ayat (3), penambahan pasal 4A dan 4B
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Dasar hukum Perda tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Asas, Maksud, Tujuan, dan Sasaran; III. Ruang Lingkup; IV. Penetapan Cadangan Pangan; V. Tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan; VI. Sistem Informasi Cadangan Pangan; VII. Penanggulangan Rawan Pangan; VIII. peran Serta Masyarakat; IX. Pengawasan dan Pelaporan; X. Penganggaran; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
18 halaman; penjelasan 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat