Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah
untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian
daerah diperlukan upaya-upaya dan usaha untuk
meningkatkan sumber pendapatan daerah guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana
diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk mengatasi era perdagangan global dan
turut serta membantu Pemerintah dalam menggerakan
ekonomi kerakyatan, dipandang perlu meningkatkan
peran dan fungsi Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Kalimantan Tengah selaku perusahaan
milik daerah sehingga mampu menarik minat investor
baru untuk turut serta dalam penyertaan modal. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara dan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, maka penyertaan modal Pemerintah
Daerah pada perusahaan Negara/Daerah/Swasta
ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan dapat
dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam Tahun Anggaran ditetapkan dalam Peraturan
Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah
Nomor 10 tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9
tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
SUMBER PERMODALAN;
BAB IV
TATA CARA PENYERTAAN MODAL;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI
BAGI HASIL KEUNTUNGAN;
BAB VII
PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
Daerah, salah satu upaya yang dilakukan melalui
peningkatan investasi yang memanfaatkan potensi
sumber daya alam Daerah, melalui penciptaan
iklim investasi yang memberikan keuntungan
ekonomi bagi dunia usaha, diantaranya dengan
cara memberikan kemudahan birokrasi pelayanan
perizinan yang dilakukan secara profesional,
transfaran, efisien dan efektif;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 16 ayat
(1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik,
perlu diatur mengenai pelimpahan kewenangan
dari Bupati kepada Kepala Perangkat Daerah yang
menangani urusan pemerintahan di bidang sistem
pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden
Nomor 97 Tahun 2014 ten tang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pin tu (PTSP), sehingga
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pelimpahan kewenangan Kepada
Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Gunung Mas perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang 14 Tahun 2008;ndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 tahun 2016;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 tahun 2016;eraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36 Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM;BAB II :PENDELEGESAIAN WEWENANG;BAB III
PELAKSANAAN KEWENANGAN;BAB IV :PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI; BAB IV :KETENTUAN PERALIHAN;BAB VI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pelimpahan
Kewenangan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Kabupaten Gunung Mas [Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2r9 Nomor 136),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian dan
jaminan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten
Gunung Mas dari penyalahgunaan wewenang
dalam penyelenggaraan pelayanan publik
sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila
dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Demi terwujudnya penyelenggaraan
pelayanan publik di Kabupaten Gunung Mas yang
lebih berkualitas, terintegrasi, berkesinambungan,
bertanggungjawab, dan optimal dalam
mewujudkan peningkatan kesejahteraan. Untuk mendukung penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun
2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, maka
diperlukan pengaturan secara khusus di
Kabupaten Gunung Mas berkenaan
penyelenggaraan pelayanan publik.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBJEK PELAYANAN PUBLIK;
BAB III
BENTUK PELAYANAN PUBLIK;
BAB III
PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK;
BAB IV
SISTEM PELAYANAN TERPADU;
BAB V
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN;
BAB VI
PROPORSI AKSES DAN KATEGORI KELOMPOK MASYARAKAT
DALAM PELAYANAN BERJENJANG;
BAB VII
PENGIKUTSERTAAN MASYARAKAT
DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK;
BAB VIII
PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA
PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK;
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi
pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten
Gunung Mas perlu dilakukan penyeragaman
prosedur penyusunan produk hukum daerah
secara terencana, terpadu dan terkoordinasi. Untuk mewujudkan pembentukan produk
hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah yang baik dan berkualitas, perlu diatur
ketentuan mengenai tata cara pembentukan produk
hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dari perencanaan, persiapan, perumusan,
pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan
penyebarluasan yang sesuai dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PRODUK HUKUM DAERAH;
BAB X
PENYEBARLUASAN PROPEMPERDA, RANCANGAN PERATURAN
DAERAH, DAN PERATURAN DAERAH;
BAB IV
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH;
BAB V
PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BERSIFAT PENETAPAN;
BAB VI
FASILITASI DAN EVALUASI;
BAB VII
KONSULTASI;
BAB VIII
NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH;
BAB IX
PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN,
DAN AUTENTIFIKASI;
BAB XI
KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 17 Tahun 2017
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Museum Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1)
dan ayat (4) Peratu.ran Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas
Pada Dinas dan Badan dapat dibentuk Unit Pelaksana
Teknis yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi. Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Museum pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;eraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016;eraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN; BAB III :SUSUNAN ORGANISASI; BAB IV : KELOMPOK JABATAN; BAB V : TUGAS DAN FUNGSI; BAB VI : TATA KERJA; BAB VII : KEPEGAWAIAN;BAB VIII :PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;BAB IX : PENDANAAN;BABX : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor
2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum
disesuaikan dengan Peraturan Perundangundangan yang lebih tinggi dan kebutuhan Daerah
guna menjamin peningkatan kualitas manajemen
Perusahaan Daerah Air Minum dalam pelaksanaan
pelayanan publik kepada masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2007 Nomor
80), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (Lembaran
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2007 Nomor
80), diubah
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengikuti petunjuk dari Laporan Hasil
Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP - BPK)
atas LKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor
19.B/LHP/XIX/PAL/05/2017 tanggal 24 Mei 2017, maka
perlu dilakukan Perubahan terhadap Lampiran XVIII
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
GunungMas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunung Mas
Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2015;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2016;
Ketentuan Lampiran XVUI dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita
Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 Nomor 304) sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2014 ten tang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Berita Daerah
Kabupaten Gunung Mas Tahun 2016 Nomor 386) diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2016 Sebagai Rincian Lebih Lanjut Dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Anggaran Tahun 2016 Melalui Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Noomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2014;
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016 , Terdiri Dari:
A. Pendapatan Daerah;
B. Belanja Daerah;
C. Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Struktur Organisai Lembaga Penyiaran Republik Lokal Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Pelaksanaan Ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Radio Hamauh Fm Kabupaten Gunung Mas;
B. Baha Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Struktur Organisasi Lembaga Penyiaran Publik RADIO HAMAUH FM Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Unndang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016;
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : SIFAT DAN KEDUDUKAN; BAB III : STRUKTUR ORGANISASI; BAB IV : TUGAS DAN FUNGSI; BAB V : TATA KERJA; BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII : PEMBIAYAAN; BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
A. Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 160 Ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Mengenai Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Diatur Dalam Daerah Peraturan Kepala Daerah;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Tersebut Pada Huruf a, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahunn 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014.
BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : DASAR PERGESERAN APBD; BAB III: JENIS PERGESERAN APBD; BAB IV : KRITERIA PERGESERAN APBD; BAB V : MEKANISME PERSETUJUAN PERGESERAN APBD; BAB VI : TUGAS PIHAK TERKAIT; BAB VII : LANGKAH-LANGKAH TEKNIS; BAB VIII : KETENTUAN UMUM;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat