Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan penerimaan negara/daerah termasuk Kota Manado, berkurangnya daya beli masyarakat dan peningkatan pembiayaan, sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha Industri dan Perdagangan serta masyarakat yang terdampak;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dimana Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui perwilayahan industri pengembangan Sentra bagi Industri Kecil Menengah dan Usaha Mikro Kecil Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERWALI No. 54 Tahun 2016
Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
VII Bab, 23 Pasal (10 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta
ABSTRAK:
a. bahwa dengan pengelolaan pariwisata yang baik di Kota Manado sebagai bagian dari pelaksanaan tujuan menyetahterakan masyarakat daerah, akan berdampak secara langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat;
b. bahwa Kota Manado memiliki banyak potensi pariwisata yang belum dieksploitasi dan dipromosikan, sehingga pemerintah daerah perlu melaksanakan acara promosi pariwisata melalui kegiatan Manado Fiesta;
c. bahwa Manado Fiesta sebagai kegiatan pariwisata tahunan yang dilaksanakan sebagai ajang promosi pariwisata Kota Manado membutuhkan dasar hukum dalam pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Manado Fiesta.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Penyelenggaraan Manado Fiesta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, maka perlu mengatur Kode Etik dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 106 Tahun 2007; PERPRES No. 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No. 14 Tahun 2018
Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
VII Bab, 17 Pasal (12 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 20 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD Kota Manado Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Manado yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Manado yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; PERMENDAGARI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERWALI No. 46 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Manado yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
IV Bab, 13 Pasal (7 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban peaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019 telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019;
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 25 Tahun 2004;
7. UU No. 33 Tahun 2004;
8. UU No. 28 Tahun 2009;
9. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019;
10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
11. PP No. 55 Tahun 2005;
12. PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010;
13. PP No. 8 Tahun 2006;
14. PP No. 71 Tahun 2010;
15. PP No. 2 Tahun 2012;
16. PP No. 74 Tahun 2012;
17. PP No. 12 Tahun 2017;
18. PP No. 18 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang:
1. LRA;
2. Rincian Akun LRA;
3. Ringkasan LRA, Laporan Arus Kas, dan CALK;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
7 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD Kota Manado Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah No. … Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabawan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019;
b. bahwa rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2019 telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur No. 244 Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2014; PERDA No. 10 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2011; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2011; PERDA No. 7 Tahun 2012; PERDA No. 3 Tahun 2020
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
5 Pasal (5 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Manado dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah;
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 20 Tahun 2001;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NNo. 9 Tahun 2015;
5. UU No. 10 Tahun 2015;
6. Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2008;
7. Peraturan KPK No. 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No.6 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud, Tujuan, Prinsip,
c. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi;
d. Pengawasan;
e. Perlindungan dan Penghargaan;
f. Sanksi;
g. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan walikota Manado No. 12a Tahun 2016 DICABUT
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Manado Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Manado
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum Kedua angka 6 Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokolor Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corono Virus Disease 2019 di Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 9 Tahun 2020
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
VIII Bab, 12 Pasal (8 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Inspektorat Kota Manado
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai SE Mendagri No. 061/14089/SJ tanggal 17 Desember 2019 tentang Tambahan Penghasilan Kepada PNS di lingkungan Pemda Tahun 2020, terhadap pemberian pennghasilan kepada pejabat dan pegawai inspektorat diberikan lebih besar dari perangkat daerah lain dan lebih kecil dari sekretaris daerah yang ditetapkan oleh Walikota;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 maka Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan PNS Inspektorat dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja, dan disiplin pegawai;
c. Bahwa berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN Inspektorat Kota Manado;
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 1 Tahun 2004;
4. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
5. UU No. 5 Tahun 2011;
6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 60 Thaun 2008;
8. PP No. 53 Tahun 2010;
9. PP No. 18 Tahun 2016;
10. PP No. 12 Tahun 2017;
11. PP No. 12 Tahun 2019;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Permenpan RB No. Per/220/M.PAN/7/2008
14. PermenPAN RB No. Per/15/M.PAN/9/2009;
15. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
16. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2019;
17 Peraturan Walikota No. 35 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang:
a. Ketentuan Umum;
b. Jam Kerja;
c. Ruang Lingkup dan Komponen Penilaian dan Perhitungan Pemberian TPP;
d. Tujuan dan Ketentuan Pemberian TPP;
e. Ketentuan Peralihan;
f. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Waikota Manado No. 5 Tahun 2012 DICABUT
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 24 Tahun 2020 tentang Pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil yang ada di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Manado.
1. UU No. 29 Tahun 1959 (LN Tahun 1959 No. 74; TLN RI No. 1822);
2. UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 No. 183 TLN RI No. 6398);
3. UU No. 24 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 (LN RI Tahun 2015 No. 58, TLN RI No. 5679);
4. PP No. 12 Tahun 2019 (LN Tahun 2019 No. 42, TLN RI No. 6322);
5. PP No. 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020;
6. PP No. 24 Tahun 2020;
7. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
9. Perda Kota Manado No. 4 Tahun 2019;
10. Perwali Manado No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Manado No. 8 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang:
a. Ketentuan Umum;
b. Tunjangan Hari Raya;
c. Pemberian Tunjangan Hari Raya;
d. Pembayaran Tunjangan Hari Raya;
e. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Walikota No. 23 Tahun 2019 DICABUT
8 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat