Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan / Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi Di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di dalam tata kelola Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara secara lebih optimal dan dalam rangka mendorong peran serta pegawai mewujudkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi agar dilaksanakan sistem pelaporan / pengaduan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelapor/Pengadu, Objek Dan Subjek; Bentuk Dan Alamat Laporan/Pengaduan; Perlindungan Dan Sanksi Bagi Pelapor/Pengadu; Penanganan Pelaporan/Pengaduan; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan; Pemantauan Dan Pemuktakhiran Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
20 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 15 Tahun 2014 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 12 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK ROKOK PROVINSI SUMATERA
UTARA Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Dan Pajak Rokok
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 56 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 75 ayat (3), Pasal 76 ayat (6), dan Pasal 92 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nornor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Berrnotor dan Pajak Rokok.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 115/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 128/PMK.07/2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor; Pajak Rokok; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan dan Pengurangan Ketetapan Pajak; Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran Pengembalian Kelebihan Pajak; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Utara;
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok Provsu
23 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2021, beserta Lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
6 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
8 Hlmn. Lampiran 348 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan usulan dari beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Daiam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 yaitu Ketentuan Pasal 3; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan Pasal 9; Ketentuan Pasal 10; Ketentuan Pasal 11; Ketentuan Pasal 12; Ketentuan Pasal 13 ayat (1) dan (4); Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan (3); Ketentuan Pasal 15; Ketentuan Pasal 16 ayat (2), (3), (4) dan (5); Ketentuan Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
20 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasai 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah daiam Pemberian Layanan Publik Tertentu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nornor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Jenis Layanan Publik Tertentu yang Memerlukan; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
7 Hlmn. Lampiran 1 Hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Dan Kapitalisasi Aset Tetap Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasa1 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyusutan Aset Tetap menyatakan penentuan masa manfaat aset tetap, dilakukan dengan berpedoman pada masa manfaat aset tetap yang disajikan dalam tabel masa manfaat aset tetap yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undangndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; .Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295/KM.6/2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penggolongan dan Kodefikasi Barang; Objek Penyusutan Barang Milik Daerah; Nilai yang Dapat Disusutkan; Masa Manfaat; Kapitalisasi Barang Milik Daerah; Penghitungan dan Pencatatan; Penyajian dan Pengungkapan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Aset Tetap dan Kapitalisasi Aset Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Ut.ara {Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor 23); Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Kebijakan Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor 58); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlmn. Lampiran 165 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 19 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 390 Tahun 2Ol9 tanggal 13 November Tahun 2019, dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 130/13989/SJ tanggal 13 Desember Tahun 2019 Hal Penyederhanaan Birokrasi pada Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 130/ 14106/SJ tanggal 18 Desember Tahun 2019 Hal Tindak lanjut Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan nomenklatur Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, serta penataan kelembagaan Dinas yang menangani pelayanan terpadu satu pintu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Daiam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 11 diubah dan Ketentuan Pasal 20 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan organisasi Dinas-Dinas
Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2016 Nomor 39) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubernur:
a. Nomor 14 Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 14);
b. Nomor 56 Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 56);
c. Nomor 6 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 6);
d. Nomor 19 Tahun 2018 (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 Nomor 19).
10 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor serta dalam upaya penajaman pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang pajak Daerah berimplikasi terhadap penyempurnaan regulasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan yaitu Ketentuan Pasal 34 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah; Ketentuan Pasal 37 diubah; Ketentuan Pasal 38 dihapus; dan Ketentuan Pasal 39 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
8 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2014 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018
tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah menyatakan bahwa pembentukan FKDM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh masyarakat dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, KabupatenfKota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2014 Nomor 44) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat