HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BESAR
2017
Qanun NO. 3, LD TAHUN 2017 NOMOR 02
Qanun tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH BESAR
ABSTRAK:
Bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Besar mempunyai hak keuangan dan administratif, bahwa Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 12 Tahun 2013 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewn Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administrarif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 7 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 tahun 2004, UU No 11 Tahun 2006, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 18 Tahun 2017, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRK, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Qanun Kabupaten Aceh Besar No 12 Tahun 2013 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Besar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2005-2025
2017
Qanun NO. 2, LD TAHUN 2017 NOMOR 02
Qanun tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa sebagai landasan dan pedoman pembangunan jangka panjang Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat untuk mengetahui potensi dan kondisi riil serta proyeksi arah pembangunan di Kabupaten Aceh Besar pada masa akan datang, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2005 – 2025, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005–2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 7 Tahun 1956 , UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2006, UU No 17 Tahun 2007, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP 39 Tahun 2006, PP No 40 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008, PP No 3 Tahun 2015, Qanun Kabupaten Aceh Besar No 4 Tahun 2013.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Hubungan antara Rencana Jangka Panjang daerah dengan Dokumen Rencana Pembangunan Kota Lainnya, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
-
-
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar No. 51 Tahun 2017
STANDAR BARANG, STANDAR KEBUTUHAN DAN STANDAR KEBUTUHAN DAN STANDAR HARGA PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH TAHUN 2017 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BARANG, STANDAR KEBUTUHAN DAN STANDAR HARGA BARANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018 serta Pengadaan Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, maka perlu ditetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standa harga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati menetapkan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standa Harga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Thun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres 54 Tahun 2010; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Standar Barang, Standar Kebutuhan dan Standar Harga Barang dan Jasa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2012-2017
2017
Qanun NO. 1, LD TAHUN 2017 NOMOR 01
Qanun tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN ACEH BESAR TAHUN 2012-2017
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Besar untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2012-2017.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 7 Tahun 1956, UU No 44 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2006, UU No 17 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 2 Tahun 2015.
Dalam Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup RPJMD 2012-2017, Sistematika RPJMD Tahun 2012-2017, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan RPJMD, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
-
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar No. 46 Tahun 2017
PEDOMAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH TAHUN 2017 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembagunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Analisis Beban Kerja, Pelaksana Analisis Beban Kerja, Tim Analisi Beban Kerja, Hasil dan Manfaat Beban Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
-
-
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar No. 43 Tahun 2017
KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH TAHUN 2017 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 beserta perubahannya tentnag Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperolehpersetujuan DPRK sesuai dengan peraturan perundang-undnagan, bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteri Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pewagai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kab. Aceh Besar No. 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteri Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasrkan Beban Kerja, Tata Cara Permintaan Pembayaran; Ketentuan lain-lain, Pembinaan dan Pengawasan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
-
-
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat