Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Riau, Program dan Indikator Program Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau dan indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Riau Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M/PAN/5/2007 tahun 2007, gubernur wajib
menetapkan indikator kinerja utama untuk pemerintah provinsi dan satuan kerja perangkat daerah provinsi dan unit kerja mandiri di bawahnya dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, dan dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta akuntabilitas yang tertuang
dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perangkat daerah, diperlukan indikator program pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Riau Tahun 2019-2024.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007; PERDA No. 3 Tahun 2019; PERGUB Riau No. 42 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur tentang:
1. maksud penetapan IKU Pemerintah Provinsi adalah sebagai pedoman dalam mengukur keberhasilan pembangunan di Provinsi Riau;
2. maksud penetapan program dan indikator program RPJMD sebagai pedoman dalam mengukur keberhasilan outcome pembangunan di Provinsi Riau; dan
3. maksud penetapan IKU Perangkat Daerah sebagai pedoman dalam mengukur keberhasilan kinerja yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sesuai tugas dan fungsinya.
Tujuan penetapan IKU Pemerintah Provinsi, Program dan Indikator Program RPJMD, dan IKU Perangkat Daerah, yaitu:
1. untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik; dan
2. untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Sasaran dan Indikator Sasaran, Program dan Indikator Program Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Riau Tahun 2014-2019 dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2014 - 2019 dibaut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020
PERGUB Prov. Riau No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau
TATA CARA PENETAPAN HARGA PEMBELIAN TANDAN BUAH SEGAR KELAPA SAWIT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD.2020/No.78
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada
pekebun mitra dalam memperoleh harga yang wajar dari
tandan buah segar kelapa sawit serta menghidari adanya
pesaingan tidak sehat diantara pabrik kelapa sawit, bahawa
untuk melaksanakan peraturan menteri pertanian nomor
01/PERMENTAN/KB.120/I/2018 tentang pedoman
penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit
produksi pekebun memberikan kewenangan kepada
gubernur untuk menetapkan harga pembelian tandan buah
segar kelapa sawit.
Dasar hukum Pergub ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/I/2018, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2018.
Pergub ini terdiri dari 10 Bab dan 21 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan Harga Pembelian TBS, Kemitraan, Pembelian dan Pembayaran TBS, Syarat Penerimaan TBS Di PKS, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub Riau Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Provinsi Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Hlm, Lamp IV
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2020
PERGUB Prov. Riau No. 14 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri serta Pendidikan Khusus di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan menegaskan kepada kepala daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDIKBUD No. 22 Tahun 2016; PERMENDIKBUD No. 44 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan berdasarkan:
a. nondiskriminatif;
b. objektif;
c. transparan;
d. akuntabel; dan
e. berkeadilan.
Pergub ini bertujuan untuk:
a. mendorong peningkatan akses layanan pendidikan; dan
b. digunakan Kepala Sekolah sebagai pedoman dalam melaksanakan PPDB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Riau Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan identitas bangsa yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Negara, mewujudkan suatu bangsa yang besar, sefia masyarakat yaxg adil, makmur, dan sejahtera;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas, penyelenggaraan Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pemerintah Daerah berupaya produktivitas, dan penyelengaraan kearsipan yang terencana, dan terprogram dalam pengawasan kearsipan terpadu guna
terwujudnya pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang handal;
c. bahwa penyelenggaraan kearsipan sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu ditetapkan dalam bentuk pengaturan untuk memberikan kepastian hukum mengenai penyelenggaraan kearsipan yang mengakomodir kondisi khusus daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun I957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 16461);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2075 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52861);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Organisasi Kearsipan
Bab III Pengelolaan Arsip
Bab IV Perlindungan dan Penyelamatan Arsip
Bab V Pengembangan Sumber Daya Manusia
Bab VI Fasilitas Penyelengaraan Kearsipan
Bab VII Layanan dan Pemasyarakatan Kearsipan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Organisasi Profesi dan Peran Masyarakat Organisasi Profesi
Bab X Peran Serta Masyarakat
Bab XI Kerja Sama
Bab XII Prasarana dan Sarana
Bab XIII Pendanaan
Bab XIV Ketentuan Sanksi
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Penyelenggaraan Kearsipan
39
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJMD, RPJMD, dan RKPD setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah diamanatkan untuk menyusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2009; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019; Pergub Riau No. 37 Tahun 2020.
Dalam Pergub ini berisi 4 (empat) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 40 Tahun 2020
PERGUB Prov. Riau No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Biaya Peraturan Gubernur Riau Nomor 40 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Khusus dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pemberian insentif kepada Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Pendukung lainnya dalam
pelayanan dan penanganan Wabah Corona Virus Disease
20I9 (COVID-19) diperlukan standar biaya khusus dalam
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; dan Perda Provinsi Riau No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 3 (tiga) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil penginputan detail/rincian sub kegiatan pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah pada Komponen Standar Harga Satuan dan adanya tambahan usulan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 57 Tahun 2020
Lamp. : 874 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 14 Tahun 2016 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil reviu Piagam Audit Internal
(Internal Audit Charter) maka Peraturan Gubernur Riau
Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Piagam Audit Internal di
lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 69 Tahun
2OI8 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau
Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Piagam Audit Internal
dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perlu dilakukan
perubahan
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Lamp. ; 7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Keluar dan/atau Masuk Provinsi Riau dalam Upaya Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama masa penetapan bencana non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai bencana nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden, diperlukan kriteria dan persyarataan untuk melakukan perjalanan keluar dan/atau masuk Provinsi Riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun I945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; dan Permenhub No. PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. PM 41 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 6 (enam) Bab dan 9 (sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria dan Persyaratan Perjalanan; Pengawasan dan Pendidikan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 42 Tahun 2020
a. Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau
b. Peraturan Gubernur Riau Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor
060/3552|OTDA tanggal 8 Juli 2020 hal rekomendasi
Penataan Perangkat Daerah dan Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Riau disetrrjui pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah pada Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan
Hortikultura Provinsi Riau;
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Riau No. 7 Tahun 2019; Pergub Riau No. 64 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 9 (sembilan) Bab dan 31 (tiga puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PAda Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau dan Peraturan Gubernur Riau Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau
Lamp. : 4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat