PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khususn Bidang Pendidikan Tahun 2017, Perlu diadakan penyesuaian penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peubahan Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Perubahan atas penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2017;
Mengingat;
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 1 Tahun 2004
4. UU No. 15 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. Uu No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. Peraturan pemerintah No. 109 Tahun 2000
9. Peraturan pemerintah No. 24 Tahun 2004
10. Peraturan pemerintah No. 55 Tahun 2005
11. Peraturan pemerintah No. 58 Tahun 2005
12. Peraturan pemerintah No. 79 Tahun 2005
13. Peraturan pemerintah No. 3 Tahun 2007
14. Peraturan pemerintah No. 38 Tahun 2007
15. Perpres No.54 Tahun 2010
16. Perda kab.Bengkulu Tengah No. 01 Tahun 2017
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 berjumlah Rp. Sebagai Berikut :
1. Pendapatan Rp. 740.780.054.482,00
Belanja Rp. 754.141.054.482,00
---------------------------------( - )
Surplus / (deficit)……………………………… Rp.(13.361.000,000,00,)
2. Pembiayaan
a. Penerimaan Rp.15.161.000.000,00
b. Pengeluaran Rp. 1.800.000.000,00
------------------------------- ( - )
Pembiayaaan Netto Rp.13.361.000.000,00
------------------------------- ( + )
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Tahun Berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 28 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yang ditindaklanjuti dengan pemberlakuan Peratran Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017;
Mengingat ;
1. Pasal 18 Ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 24 Tahun 2008
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. Peraturan pemerintah No. 43 Tahun 2014
6. Peraturan pemerintah No. 60 Tahun 2014
7. Permendagri No. 113 Than 2014
8. Permenkeu No. 49/PMK.07/2016
9. Permenkeu No. 50/PMK.07/2017
10. Permenkeu No. 112/PMK.07/2017
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (4) dan Ayat (5) diubah,serta ditambah dengan ayat (6), Ayat (7),dan ayat (8)
2. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) diubah, serta ditambah dengan ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8) dan Lampiran III,
3. Ketentuan Pasal 12 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan aya (5) diubah, serta ditambah dengan ayat (6), ayat (7), ayat (8),ayat (9), ayat (10), ayat (11), dan ayat (12),
4. Ketentuan pasal 13 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah da diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan (1) ayat yaitu ayat (2a), serta ditambahkan delapan (8) ayat, yaitu ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), ayat (10, dan ayat (11),
5. Diantara pasal 13 dan pasal 14 disisipkan satu (1) pasal tambahan, yaitu Pasal 13A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 6 Tahun 2017
RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2017-2027
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017-2027
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan pasal 4 ayat (2) Peraturan Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor Tahun 2012 tentang Pedoman penyusnan Rencana Umum Penanaman Modal dan Rencana Umum penanaman Modal Kabupaten/Kota, perlu menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengacu pada rencana umum penanaman modal dan prioritas pengembangan potensi Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 25 Tahun 2007
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UUNo. 23 Tahun 2014
7. Peraturan pemerintah No. 38 Tahun 2007
8. Perpres No. 16 Tahun 2012
9. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.9 Tahun 2012
Pasal 2
RUPM Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan Dokumen perencanaan sebagai acuan bagi OPD dalam menyusun kebijakan terkait dengan kegiatan penanaman Modal untuk mensinergikan operasional seluruh kepentingan sektoral agar tidak tumpang tindh dalam penetapan prioritas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah mempunyau tugas menyusun dan mengajukan RAPBD, Perubahan APBD dan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 3 Tahun 2004
UU No. 24 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2010
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 55 Tahun 2005
PP No. 58 TAhun 2005
Perda Bengkulu Tengah No. 10 Tahun 2012
Perda Bengkulu Tengah No. 16 TAhun 2012
Perda Bengkulu Tengah No. 03 Tahun 2013
Perda Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
mengatur mengenai Perubahan APBD 2017 Bengkulu Tengah dan uraian lebih lanjut Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2017.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Menimbang :
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 115 huruf b UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Pembentukan Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 43 Tahun 2014
8. PP RI No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 111 Tahun 2014
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pasal 2
Produk Hukum Desa di bentuk berdasarkan pada asas pembentukan Peraturan perundang-undangan meliputi;
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau organ pembentukan yang tapat;
c. Kesesuaian atara jenis dan materi dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2017
DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 24 Tahun 2008
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 6 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. UU No. 30 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. PP No. 60 TAHUN 2014
9. Permendagri No. 111 Tahun 2014
10. Permendagri No. 113 Tahun 2014
11. Permendagri No. 114 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015
13. Permendagri No. 1 Tahun 2016
14. Permendagri No. 44 Tahun 2016
Pasal 3
Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi :
a. Sistem organisasi
b. Pembinaan kelembagaan masyarakat
c. Pengelolaan tanah Desa atau tanah hak milik Desa yang menggunakan sebutan setempat; dan
d. Pengenmbangan peran masyarakat Desa.
Pasal 4
Kewenangan local berskala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dengan kriteria :
a. Kewenangan yang mengutamakan kegiatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat;
b. Kewenangan yang mempunyai lingkup peraturan dan kegiatan hanya didalam wilayah dan masyarakat Desa yang mempunyai dampak internal Desa;
c. Kewenangan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan sehari-hari masyarakat Desa;
d. Kegiatan yang telah dijalankan oleh Desa atas dasar prakarsa Desa;
e. Program kegiatan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dan pihak ketiga yang telah diserahkan dan dikelola oleh Desa; dan
f. Kewenangan berskala Desa yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang pembagian kewenangan pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa berdasarkan pPasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) UU tahun 1945
2. UU No. 24 Tahun 2008
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. Peraturan pemerintah No. 43 Tahun 2014
6. Peraturan pemerintah No. 60 Tahun 2014
7. Perpres No. 97 Tahun 2016
8. Permendagri No. 113 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016
10. Permenkeu No. 49/PMK.07/2016
pasal 2
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017 dialokasikan secara merata dan keadilan bedasarkan:
a. Alokasi dasar; dan
b. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan Jumlah penduduk, angka Kemiskinan,luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 34 Tahun 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada setiap fungsi pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 24 Tahun 2008;
4. UU No. 12 Tahun 2011;
5. UU No. 23 Tahun 2014;
6. PP No. 42 Tahun 2004;
7. PP No. 38 Tahun 2007;
8. Permendagri No. 38 Tahun 2007;
9. Kemenpan RB No. 35/2012;
10. PP No. 18 Tahun 2016;
11. Perda No. 13 Tahun 2016;
12. Perbup No. 26 Tahun 2016.
Prinsip penyusunan SOP; Tahapan penyusunan SOP; Persiapan; Indentifikasi kebutuhan SOP; Syarat penyusunan SOP; Tingkatan SOP mengikuti tingkatan Eselon; Bentuk dan format; Rancangan SOP OPD disusun oleh pelaksana pekerjaan yang akan dibuatkan SOP-nya; Verifikasi dan uji coba; Penetapan, Syarat pelaksanaan SOP; Pengawasan pelaksanaan; Pengkajian ulang dan penyempurnaan SOP; Evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
Perbup Nomor 04 Tahun 2013
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 30 Tahun 2017
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 62 Tahun 2017 tentang pengelompokkan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 1 Tahun 2004;
4. UU No. 33 Tahun 2004;
5. UU No. 24 Tahun 2008;
6. UU No. 5 Tahun 2014;
7. UU No. 23 Tahun 2014;
8. PP No. 18 Tahun 2017;
9. Permendagri No. 62 Tahun 2017;
10. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016;
11. Perda No. 04 Tahun 2017.
Kemampuan keuangan daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok, yaitu: a. tinggi; b. sedang; dan c. rendah. Penentuan kelompok kemampuan keuangan daerah; Data yang digunakan; Kemampuan keuangan daerah bagi daerah kabupaten dikelompokkan; Kemampuan keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa kesetaraan dan Keadilan gender merupakan bagian dari perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang sama antara laki-laki dan perempuan;
b. Bahwa dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Bengkulu Tengah,diperlukan strategi pengurustamaan gender yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Organisasi Kerja Perangkat Daerah,Instansi Vertikal dan Lembaga Non Pemerintah Daerah;
c. Bahwa untuk Memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pengarustamaan gender oleh seluruh Organisasi Kerja Perangkat Daerah,Instansi Vertikal dan lembaga Non Pemerintah Daerah perlu mengatur pengurustamaan gender dalam Peraturan Bupati Bengkulu Tengah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Mengingat ;
1. Pasal 18 Ayat (6)
2. UU No. 7 Tahun 1945
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. UU No. 24 Tahun 2008
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Permendagri No. 15 Tahun 2008
Pasal 2
Pengurustamaan Gender dalam Pembangunan daerah harus mencerminkan asas :
a. Penghormatan terhadap hak asasi manusia;
b. Keadilan;
c. Partisipasi;
d. Kesetaraan; dan
e. Non diskriminasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat