Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.81 Tahun 2012 Pasal 8 ayat (1) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; PP No.97 tahun 2017 Pasal 7 ayat (5) tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018 Pasal 4 ayat (4) tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018.
Peraturan Bupati Tentang Kebijakan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jakstrada; Bab III Pemantauan dan Evaluasi; Bab IV Pendanaan; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
,
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 316 ayat (1) huruf a sampai e UU No.23 Tahun 2014 tentang PEMDA sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang PEMDA, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukungnya pada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan PERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 yang semula berjumlah Rp 1.157.992.877.155,48 bertambang sejumlah Rp 246.432.009.981,21 sehingga bertambah menjadi Rp 1.404.424.887.136,69.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Pemerintah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan SPIP; Bab III Penguatan Efektivitas Penyelenggaraan SPIP; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 Pasal 4 tentang Tata Cara Pergeseran APBD Tahun Anggaran 2018, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004;
UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2013;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana perubahan atas UU No. 32
Tahun 2004, PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 91Tahun 2010; PP No. 24 Tahun 2005 PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Perpres No. 54 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mahakam Ulu No. 15 Tahun 2017.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp. 1.157.992.877.155,48 bertambah sejumlah Rp. ,00 sehingga menjadi Rp. 1.157.992.877.155,48. Pelaksanaan Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 pasal 245 ayat 3 tentang PEMDA, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan PERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 903/6106/2352-III/BPKAD tentang Evaluasi Rancangan PERDA tentang APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019; b. penyempurnaan sebagaimana dimaksud dihuruf a, dilakukan agar PERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2019 tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERDA tentang APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011; UU No.2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.38 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Tahun 2019, yang mana nilai Pendapatan sebesar Rp 1.401.171.765.000,00. Nilai Belanja sebesar Rp 1.561.171.765.000,00. Defisit sebesar Rp 160.000.000.000,00. Nilai Pembiayaan Daerah sebesar Rp 160.000.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembayaran Anggaran Tahun berkenaan sebesar Rp 0,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Pasal 43 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 46 Tahun 2009; UU No. 02 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Mahakam Ulu No.16 Tahun 2016; Keputusan Presiden No. 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun
2004;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri No. 59 Tahun 2007 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 7 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun
2014; Peraturan Menteri Kampung, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kampung, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kampung, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi No. 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia No. 46 tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas Pengelolaan Keuangan Kampung; Bab III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Bab IV APBK; Bab V Pengelolaan APBK; Bab Vi Pembinaan dan Pengawasan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
22 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2018
BAHAN BERBAHAYA dan BERACUN - LIMBAH - PENGEndalian - pengelolaan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2018/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
ABSTRAK:
a. Demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sesuai amanat UUD 1945 pasal 28 H yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat; b. dengan meningkatnya pembangunan di segala bidang khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia sehingga perlu pengelolaan dan pengendalian yang baik; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PERDA tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2012; PP No.101 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Subjek; Objek Pengelolaan dan Pengendalian; Penetapan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Sumber Limbah B3 berasal dari rumah tangga dan kagiatan usaha; Jenis Limbah B3 menurut sumbernya adalah limbah B3 dari sumber tidak spesifik, dari sumber spesifik, dan dari bahan kimia kadaluwarsa, tumpahan, sisa kemasan dan buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi; Karakteristik Limbah B3 adalah mudah meledak, mudah terbakan, bersifat reaktif, beracun,meyebabkan infeksi, bersifat korosif, bersifat karsinogenik; Apabila setelah melalui pengujian limbah memiliki salah satu atau lebih reaksi maka digolongkan ke dalam limbah B3; Wewenang Pemerintah Daerah, PEMDA berwenang dalam pengelolaan dan pengendalian limbah B3 yang meliputi Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3, Izin Lokasi Pengelolaan Limbah B3, Pengawasan dan Pembinaan Limbah B3, dan Pengawasan sistem tanggap darurat penanggulangan kecelakaan, pemulihan pencemaran pengelolaan limbah B3. Wewenang dan tanggung jawab atas administrasi perizinan diatas dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah Bidang Lingkungan Hidup sedangkan secara teknis operasional dilaksanakan oleh Kepala Perangkat Daerah Bidang Lingkungan Hidup; Pengelolaan; Pengendalian; Penanggulangan dan Pemulihan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Sanksi; Penanggulangan Keadaan Darurat; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Sosial
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana di Kabupaten Mahakam Ulu, perlu mengatur pelaksanaannya sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Korban Bencana
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permensos No. 04 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini berisi: Ketentuan Umum; Besaran; Tata Cara Penyaluran; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengawasan dan Pengendalian; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2018.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2018
LEMBAGA ADAT - MASYARAKAT HUKUM ADAT - PEMBERDAYAAN - PERLINDUNGAN - PENGAKUAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD.2018/NO.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan, Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga Adat
ABSTRAK:
a. Nilai - nilai dalam masyarakat adat sebagai kekayaan budaya merupakan faktor strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat kebangsaan demi mencapai kemakmuran bersama; b. huruf adat, norma adat, ketetapan adat, dan ritual adat, di Kab. Mahulu diakui keberadaannya dalam kehidupan masyarakat secara turun temurun, sebagai nilai dan ciri khas daerah yang menjadi kepribadian bangsa; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERDA tentang Pengakuan, Perlindungan, Pemberdayaan, Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga Adat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup yang meliputi : Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Lembaga Adat, Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, dan Pembiayaan; Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang dilakukan melalui tahapan : 1. Identifikasi Masyarakat Hukum Adat, 2. Verifikasi dan Validasi Masyarakat Hukum Adat 3. Penetapan Masyarakat Hukum Adat. Dengan mencermati sejarah Masyarakat Hukum Adat, Wilayah Adat, Hukum Adat, harta kekayaan dan /atau benda adat, dan sistem pemerintahan adat; Lembaga Adat; Pemberdayaan dan Pengembangan; Perlindungan dan Pemeliharaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketetentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 96 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mahakam Ulu tentang
Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu.
UU No. 02 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun; UU No. 15 Tahun; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014 teUU No. 6 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah menjadi PP No.47 tahun 2015; Keppres No. 49 Tahun 2001; Permendagri No.4 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 Tahun 2007; Permendagri No.30 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2006; Permendagri No.5 Tahun 2007; Permendagri No.35 Tahun 2007; Permendagri No.7 Tahun 2008; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 16 Tahun 2016 Perda Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 15 Tahun 2017; Perbup Mahakam Ulu No. 4 tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penggunaan ADK; Bab III Program Prioritas; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan ADK di Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2017.
11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat