pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona virus disease 2019 di kota mojokerto
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 111/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka lebih menyempumakan ketentuan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kata Mojokerto
Mengingat: 20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran .Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 361) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam
Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 587); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 13 diubah, Setelah ayat (4) huruf d Pasal 34 ditambahkan 1 (satu) huruf baru, yakni huruf e, Setelah Paragraf 4 Bagian Kesatu Bab VI ditambahkan 1 (satu) Paragraf baru, yakni Paragraf 5 dan di antara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan 2 (dua) pasal baru, Ketentuan Pasal 48 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 47 TAHUN
2020
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 11 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 82/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil
Negara (ASN) dengan memperhatikan kemampuan
Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang
dituangkan dalam peraturan kepala daerah;
b. bahwa guna meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kota Mojokerto, perlu diberikan Tambahan
Penghasilan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Mojokerto tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota
Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pedoman Analisa Behan Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri Sipil; 5. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang kriteria pemberian TPP dan besaran TPP berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana terdapat dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 99/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), pasal 9 ayat (1), pasal 10 ayat (1), pasal 11 ayat (4), pasal 45 ayat (1) dan ayat (2), pasal 47 ayat (6), pasal 48 ayat (1), pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan peran perpustakaan Kota dalam mengembangkan sumber daya perpustakaan yang berkualitas dapat menjadi penentu keberhasilan pembangunan nasional maupun daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan, perlu untuk melakukan peningkatan Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan Kota Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perpustakaan;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daearah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 201 7 tentang Standar Nasional Perpustakaan Khusus;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kabupaten/ Kota;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kecamatan;
Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 6 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan
Kelurahan;
Ketentuan Umum;
Fungsi dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Hak, Kewajiban dan Wewenang;
Pembentukan;
Standar dan Jenis Perpustakaan;
Penyelenggaraan;
Perpustakaan Umum;
Perpustakaan Sekolah/Madrasah;
Perpustakaan Khusus;
Sarana dan Prasarana;
Tenaga Perpustakaan;
Naskah Kuno;
Pendanaan;
Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat;
Pembudayaan Kegemaran Membaca;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 89/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan tuntutan globalisasi informasi serta untuk meningkatkan pelayanan perizinan yang mudah, murah, cepat, efektif, terpadu dan transparan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Mojokerto, perlu adanya sistem pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya kepastian hukum mengenai Pelayanan Perizinan Secara Online pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Secara Elektronik;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan (untuk mengatur pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan informasi penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara elektronik yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah);
Ruang Lingkup;
Hak Akses;
Subsistem Pelayanan Informasi Penanaman Modal;
Subsistem Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
Penanggung Jawab Simojo;
Disaster Recovery Center (DRC);
Keadaan Kahar;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 93/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada PNS dan Pegawai Non PNS pada BLUD di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 99 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 22 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kata Mojokerto Tahun Anggaran 2020 ;
Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 diberikan kepada:
a. PNS;
b. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
c. PNS yang menerima uang tunggu/Masa Persiapan Pensiun;
d. Penerima Gaji Terusan dari PNS yang meninggal dunia; e. Pegawai Non-PNS pada Badan Layanan Umum Daerah; f. CPNS;dan
g. PNS yang pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal 1 April 2020 dan 1 Mei 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 81/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Jaminan Sosial Bidang Kesehatan di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa, pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
dalam pembiayaan kesehatan masyarakat di kota mojokerto
menjadi salah satu prioritas pelayanan dalam bidang
kesehatan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
penduduk kota mojokerto,perlu di selenggarakan dalam
sistem jaminan kesehatan secara terpadu ;
c. bahwa agar penduduk dapat terlayani secara optimal dan
terpadu maka perlu melengkapi pelayanan yang terdapat
dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Teknis
Jaminan Sosial Bidang Kesehatan Di Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada
Jaminan Kesehatan Nasional;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat lanjutan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Kepesertaan;
Pembiayaan;
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 88/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Peakaian Kekayaan Daerah Berupa Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Pemakaian Gedung dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 55
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu disusun ketentuan lebih lanjut mengenai pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi yang diatur dalam Peraturan Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah berupa Pemakaian Gedung dan Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga;
Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 114 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto;
Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Ruang Lingkup;
Ketentuan Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 98/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN NON TUNAI
DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa agar pencegahan korupsi dapat berjalan efektif, maka
seluruh praktek penyelenggaraan pemerintahan harus
mengandung upaya pencegahan korupsi;
b. bahwa penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi
menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi
korupsi sehingga diperlukan sistem penerimaan dan
pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang
dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan
informasi;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam sistem
penerimaan dan pembayaran belanja Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang tepat jumlah, aman, efisien,
transparan dan akuntabel perlu diatur dalam Peraturan
Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah; 5. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 64 Tahun 2017 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan urusan di bidang pengelolaan
keuangan daerah yang tepat, cepat, aman, efisien, transparan
dan akuntabel dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 92/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Karena Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dinyatakan penghapusan sanksi administratif pajak diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam upaya penanganan dampak ekonomi dengan melaksanakan pemberian insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah dan perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan;
c. bahwa penyebaran Corona Vims Disease 2019 berdampak pada menurunnya tingkat ekonomi masyarakat dan dunia usaha khususnya yang menjadi Wajib Pajak Daerah di Kata Mojokerto;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Karena Dampak Corona Vims Disease 2019;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188/108/KPTS/013/2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Jawa Timur;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penanganan Keadaan Darurat Bencana di Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 32/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap nomenklatur perangkat daerah di Kota Mojokerto;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kata Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kata Mojokerto Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kata Majakerta Tahun 2020 Nomor 27 /D, Tambahan Lembaran Daerah Kata Majakerta Nomor 27 /D), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2A dihapus;
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 9 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat