PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 23 TAHUN 2016 TENT.ANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHON ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian standar biaya masukan
tahun anggaran 2017 sebagaimana ditetapkan dalam
Peraturan Bupati Nomor 23 Tah un 2016 tentang Standar
Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan
pemerintahan, perlu meninjau ulang Peraturan Bupati
dimaksud untuk selanjutnya dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor
23 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor Tahun 29 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tcntang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah cliubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor l 40, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5478);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11
Tahun 2016 tentang Urusan Pemcrintah Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang (Lembaran Vaerah Tahun 2016 Nomor
11, Tambahan Lernbaran Daerah Nomor 50);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah [Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 19,
Tambahan Lernbaran Daerah Nornor 53);
Pasal I
Pasal 16 a
Pasal 34
Pasal 37
Pasal 38
Pasal 57 a
Pasal 57 b
Pasal 59
Pasal 64 a
Pasal 64 b
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
NOMOR 11 TAHUN 2017
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 188.34-8799 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal serta untuk penyesuaian tarif dengan perkembangan perekonomian, maka perlu dilakukan perubahan atas beberapa substansi Peraturan Daerah yang dimaksud.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal, diantaranya mengatur besaran tarif yang telah disesuaikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan telah terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta perubahan pengelolaan keuangan Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Badan Layanan Umum Daerah dan adanya perubahan struktur dan tarif retribusi tempat khusus parkir, maka untuk lebih efektif dan efisiennya penyelenggaraan tempat khusus parkir perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Mengatur Struktur dan besarnya tarif Retribus ditetapkan menurut golongan
berdasarkan :
a. tingkat penggunaan atau frekuensi;
b. jangka waktu penggunaan;
c. kendaraan yang tidak dikenakan Retribusi; dan
d. pembayaran maksimum per hari
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2017
GuGUS TUGAS PENCEGAHAN DAn PENANGARAN TINDAK PIDANA PERDAGAngan ORANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GUGUS TUGAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9 Tahun 2014 tcntang Perlindungan Korban Perd.agangan Orang, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
1. Undnng-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat ll di Sulawesi
{Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Numor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tabun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Ta.mbahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pcrlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Ta.mbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sehagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan [Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia
'Tanun 2003 Nomor 39, Tambahan Lemba.ran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419};
6. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi clan K.orban [Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tamhaha Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembara.n Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Tata
Cara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu Bagi Saksi
dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
22. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4818);
10. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus
Togas Pencegahan dan Penanganao Tindak Pidana
Perdagangan Orang;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 5
Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak {Lembaran Dacrah
Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 9
Tahun 2014 tentang Pcrlindungan Korban Perdagangan
Orang (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang
Tahun 2014 Nomor 9, Tamhahan Lembaran Daerah Nomor
42);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. ORGANISASI
4. MEKANISME KERJA
5. ANGGARAN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 27 Tahun 2017
TATA CARA PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA MILIK PEMERINTAH DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa agar fasilitas rumah susun sewa yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat berdaya dan berhasil guna, maka perlu dilakukan pengelolaan secara terpadu;
b. bahwa agar pengelolaan rusunawa dapat dilaksanakan
secara terpadu, diperlukan pedoman pengelolaan sebagai dasar pelaksanaan, sehingga perlu menetapkan tata cara pengelolaan rumah susun sederhana sewa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3317).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679).
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609).
5. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007 Tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana;
6. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
18/PERMEN/M/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana yang dibiayai APBN dan APBD;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3372
8. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 3);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PEMANFAATAN FISIK BANGUNAN RUSUNAWA
4. PEMELIHARAAN, PERAWATAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PRSARANA, SARANA DAN UTILITAS
5. KEPENGHUNIAN
6. ADMINISTRASI KEUANGAN
7. KELEMBAGAAN
8. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN
9. SANKSI
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 33 Tahun 2017
TATA CARA PENYELESAIAN DAN PENGHAPUSAN UTANG PEMERINTAH DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelesaian dan Penghapusan Utang Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwu dalam rangka tertib administrasi pcngclolaan
keuangan daerah dan memberikan kepastian hukum
dalam penyelesaian dan penghapusan utang
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Tata cara
pcnyclesaian utang Pemerintah Daerah:
b. bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelesaian dan
Penghapusan Utang Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 74,
Tambahan Lernbaran Negara 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyclenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Ncpotisrne [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Perner-in to.ho.n Dacrah (Lern berr.ari Negara Repuhlik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun/7 2005 Nornor 140,
'I'arn buh an Lerrrl.iar an Neg;:ir:=i Nnmnr 4!>78):
6. Peraturan Pernerintah Nornor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Perneriritah.an [Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 4503);
7. Peraturan Presdien Nomor 54 Tahun 2010 tentany
Pengadaan Barang/.Jasa Pemerintah; /
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Laerah
sebagaimana telah diubah bcberapa kali, terakhir
dc11gan Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Num ,r 21
Tnh1m 2011;
o. Pcraturan Bupati Sidcnrcng Rappang Nomor 6 ':'p.ht.1n
2016 ten tang Kebijakan Akuntansi Pemerintah D nerah
Berbasis Akrual (Berita Daerah Kabupaten �ide.nreng
Ra}1pang Tahun 2016 Nornor 5).
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TU'1UAN
BAB Ill
KRITERIA DAN MEKANISME PENGIIAPU$AN UTANG
BAB IV
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
NOMOR 33 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 17 Tahun 2017
PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan penggunaan dana jaminan persalinan alokasi khusus non fisik jaminan persalinan tahun anggaran 20 l 7, maka perlu mengatur pemanfaatan dana alokasi khusus dirnaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan
Persalinan Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286 );
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4400 );
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 t.entang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat nan
Pemerintah Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Unda.ng Nomor 29 Tahun 2004 t.entang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik
Indonesia Nomor 4431 );
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indones1a
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 );
8. Peraturan Menteri Kesehatan Repuhlik Indonesia Nomor
631 / MENKES / PER/III/2011 tentang tentang Petunjuk
Teknis Jaminan Persalinan.
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017.
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. PERUNTUKAN
4. PENGALOKASIAN DANA JAMPERSAL
5. PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL
6. PEMANFAATAN DANA JAMPERSAL
7. BESARAN BIAYA PELAYANAN DANA JAMPERSAL
8. PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan UUD 1945;
Bahwa berdasarkan putusan mahkamah konstitusi dimaksud, Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau untuk dilakukan perubahan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 02 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENGADUAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2017/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENGADUAN PERIZINAN PADA DIMAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SA'tU PINTU KABUPATEN SlDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kejelasan dan kepastian hukum operasional pengaduan pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang maka perlu rnenetapkan standar operasional prosedur pelayanan pengaduan perizinan yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perizinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pengaduan Perizinan pad.a Dinas Penanaroan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang.
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822Tahun 2000 (Lembaran Negara. Republik Indonesia Nomor 4048); ,
2. Undang-Vndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Kcuangn.n antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan (Lembaran Negara Republik, Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan
Terpadu di Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
Tentang Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan
pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Daerah Nomor 15 1'ahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
51), Tambahan Lembaran Daerah Nomor 51;
13. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Togas dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
14. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2017
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Penanaman Modal Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 1);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. JENIS PENGADUAN PERIZINAN
4. MEKANISME DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGADUAN PERIZINAN
5. KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 24 Tahun 2017
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk cfektifnya pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu mcnetapkan Pcraturan Bupati Sidenreng Rappang tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pcmbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nornor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Ondang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 6057);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tah'un 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ment.eri Dalam Negeri ·Nomor 13 Tuhun 2006 tentang Pcdoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Kelompok Keuangan Daerah dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 19);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah
[Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2017 Nomor 02);
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
3. PENGELEMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
4. TUNJANGAN KOMUNIKASI INSENTIF DAN TUNJANGAN RESES
5. TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI
6. PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT
7. RUMAH NEGARA DAN KENDARAAN DINAS JABATAN
8. DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD
9. BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat