KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2017/NO 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 32 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2014; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 32 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
31 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENAGALISTRIKAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pembangunan yang berkesinambungan dibidang ketenagalistrikan diperlukan upaya secara optimal dalam pemanfaatan sumber-sumber energi tenaga listrik sehingga terjamin ketersediaan tenaga listrik.
Bahwa Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pengendalian, pengawasan, pembinaan dan kewenangan lainnya sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, diperlukan mekanisme regulasi sebagai landasan hukum sehingga dapat memberi manfaat yang positif bagi tertib pengaturan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Thaun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Ketenagalistrikan, meliputi; Kedudukan, Kewenangan dan Ruang Lingkup; Perencanaan; Pelaksanaan; Keteknikan; Monitoring dan Evaluasi; Akseleresasi Peningkatan Rasio Elekktrifikasi; Pelistrikan Desa; Kerjasama; Sistem Informasi Ketenagalistrikan; Peran Masyarakat dan Dunia Usaha; Koordinasi; Sanksi Administratif; Penyidikan; Sanksi Pidana; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus telah ditetapkan paling lama
1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan teknis yang
mengatur mengenai ketenagalistrikan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
29 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 25 Tahun 2017
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2017/NO 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan perangkat daerah yang efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan an Arsip Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
6 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN KURANG SALUR DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK
PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI
JAMBI TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2014, TRIWULAN I, TRIWULAN
II DAN TRIWULAN III TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, perlu melakukan pembagian dana bagi hasil penerimaan pajak provinsi kepada Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi Nomor 19.C/LHP /XVIII.JMB/5/2015 tanggal 30 Mei 2016 yang ditindaklanjutin dengan surat Wakil Gubernur Jambi Nomor S-700/166/ITPROV-1.2/VI/2016 terdapat temuan Pemeriksaan dan Rekomendasi untuk mengembalikan Kurang Salur dana bagi penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2014, Triwulan I, Triwulan II Dan Triwulan III Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; Permen Keuangan No. 102/PMK.07/2015; Perda No. 6 Tahun 2011; Pergub No. 13 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembagian Kurang Salur Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2014, Triwulan I, Triwulan II Dan Triwulan III Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 4 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBEBASAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR SERTA PEMBEBASAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II TAHUN 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan perluasan untuk objek pajak yang belum terdata atau kendaraan yang belum melakukan Bea Balik Nama;
Bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama wajib pajak kendaraan bermotor, baik yang belum membayar pajak dan/atau yang belum melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 16 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Tahun 2017, meliputi; Objek Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBN KB serta Pembebasan BBN-KB II; Tata Cara Pembebasan Sanksi Administratif PKB dan BBN-KB serta Pembebasan BBN-KB II; Batas Waktu dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 5 Tahun 2017
PENCEGAHAN - PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA
DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA
ABSTRAK:
Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara;
Bahwa penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di masyarakat Provinsi Jambi semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur.
Sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa aklai terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2011; Permensos No. 26 Tahun 2012; Permendagri No. 21 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, meliputi: Ruang Lingkup; Antisipasi Dini; Pencegahan; Penanganan; Pasca Rehabilitasi; Partisipasi Masyarakat; Kerja Sama Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
Pada saat Peraturan Derah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan bahan-bahan Adiktif lainnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan lebih lanjut mengenai upaya pencegahan primer; upaya pencegahan sekunder; upaya pencegahan tersier; Tata cara pembinaan dan pengawasan; penerapan tindakan administratif, diatur dalam Peraturan Gubernur
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam)
bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
24 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 19 Tahun 2017
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI - PEMERINTAH DAERAH - PROVINSI JAMBI - PERUBAHAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 59 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PEMERINTAH DAERAH (LSP-PEMDA) CABANG PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi nomenklatur Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Jambi berubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pergub No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah degan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2014; PP No. 101 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 59 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 59 Tahun 2013 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah (LSP-PEMDA) Cabang Provinsi Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
5 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2017
TARIF - JASA LAYANAN PENDIDIKAN MAHASISWA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - AKADEMI FARMASI - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2016/NO 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF JASA LAYANAN PENDIDIKAN MAHASISWA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH AKADEMI FARMASI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Sesuai Kepgub No. 21 Tahun 2016 Akademi Farmasi (AKFAR) Provinsi Jambi telah ditetapkan sebagai unit Kerja Dinas Kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh;
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat 3 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Layanan Umum Daerah, dalam rangka pemungutan Jasa Layanan Akademis Farmasi (AKFAR) Provinsi Jambi, perlu ditetapkan tarif Jasa Layanan dengan Peraturan Gubernur;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Tarif Jasa Layanan Umum Daerah Akademi Farmasi Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 60 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011
PERGUB ini Mengatur Mengenai Tarif Jasa Layanan Pendidikan Mahasiswa Badan Layanan Umum Daerah Akademi Farmasi Provinsi Jambi; Meliputi Nama, Objek, Subjek dan Golongan Tarif; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Jasa Layanan; Besarnya Tarif Jasa Layanan; Pemanfaatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
7 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN BEASISWA PRESTASI
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Perda Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 perlu pengaturan mengenai pemberian bantuan beasiswa prestasi;
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Jambi Tuntas yakini Tertib, Unggul, Nyaman, Tangguh, Adil dan Sejahtera Tahun 2021, Pemerintah Daerah menyelenggarakan program pemberian bantuan beasiswa prestasi kepada siswa Pendidikan Menengah, Mahasiswa Program Diploma III, Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), Strata Tiga (S3), dan Dokter Spesialis;
Guna memberikan arah dan sasaran yang tepat dalam pemberian bantuan beasiswa kepada yang berhak menerima diperlukan pedoman dalam pemberian bantuan beasiswa prestasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 4 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERGUB No. 57 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 34 Tahun 2013; PERGUB No. 35 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasui; Meliputi Kriteria Pemberian Bantuan Beasiswa Prestasi; Penetapan Penerima dan Besaran Bantuan Beasiswa Prestasi; Mekanisme Penyaluran Dana Bantuan Beasiswa Prestasi; Laporan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Dengan berlakunya Pergub ini, maka Pergub No. 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Strata satu (S1), Strata Satu (S1) Lanjutan, Strata Dua (S2), Strata Tiga (S3) Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 53 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Strata satu (S1), Strata Satu (S1) Lanjutan, Strata Dua (S2), Strata Tiga (S3) Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2017/NO 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2009, perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah Kebijakan Daerah untuk 1 (satu) tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan kepastian kebijakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 10 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 6 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018; Meliputi Kedudukan; Sistematika; Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
7 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat