KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2016/NO 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, Pasal 59, Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65, Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70 dan Pasal 71 Pergub No. 30 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
31 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2016
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Permendagri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2016, maka Pergub Jambi Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi perlu diganti karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 77 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2013.
Pergub ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, meliputi: Ruang Lingkup dan Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub Jambi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Jambi Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 39 Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Standar besaran biaya perjalanan dinas ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur, berdasarkan kemampuan keuangan daerah dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas.
14 hlm.; Lampiran I s.d. IX 10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 7 Tahun 2016
PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK - PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA - PROVINSI JAMBI - TRIWULAN IV - TA 2015
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK PEMERINTAH PROVINSI
UNTUK KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI JAMBI
TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, yang mengatur hasil penerimaan pajak bagian Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
Bahwa dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2016, telah ditetapkan besarnya Pembagian Anggaran Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jambi pada Target Pajak Tahun Anggaran Murni 2016 dan untuk Triwulan IV sudah dapat di bagikan untuk masing-masing Kabupaten/Kota berdasarkan realisasi penerimaan pajak:
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir kali dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PMK No. 102/PMK.07/2015; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 17 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2012; Pergub No. 16 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Pembagian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi untuk Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi Triwulan IV Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
7 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 44 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2016/NO 44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi , serta Tata Kerja Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi , serta Tata Kerja Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 270, Pasal 271, Pasal 272, Pasal 273, Pasal 274, Pasal 275, Pasal 276, Pasal 277, Pasal 278, Pasal 279, Pasal 280, Pasal 281, Pasal 282, Pasal 283, Pasal 284, Pasal 285, Pasal 286; Pasal 287; Pasal 288, Pasal 289, Pasal 290, Pasal 291, Pasal 292, Pasal 293, Pasal 294, Pasal 295, Pasal 296, Pasal 297,Pasal 298 dan Pasal 299 Pergub No. 30 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
31 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 39 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2016/NO 39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 364 A, Pasal 364 B, Pasal 364 C, Pasal 364 D, Pasal 364 E, Pasal 364 F, Pasal 364 G, Pasal 364 H, Pasal 364 I, Pasal 364 J, Pasal 364 K, Pasal 364 L, Pasal 364 M, Pasal 364 N, Pasal 364 O, Pasal 364 P, Pasal 364 Q, Pasal 364 R, Pasal 364 S, Pasal 364 T, Pasal 364 U, Pasal 364 V Pergub No. 28 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Dinas Daerah Provinsi Jambi; dan
Ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17 Pergub No. 43 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 53 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KETAHANAN PANGAN - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2016/NO 53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi dalam Peraturan Gubernur
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 96, Pasal 97, Pasal 98, Pasal 99, Pasal 100, Pasal 101, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104, Pasal 105, Pasal 106, Pasal 107, Pasal 108, Pasal 109, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 113, Pasal 114, Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118 dan Pasal 119 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
20 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 31 Tahun 2016
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 - Kebakaran Hutan dan Lahan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2016/NO.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 6, Pasal 10, Pasal 19 dan Pasal 26 Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 45 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 60 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 76 Tahun 2008; Inpres No. 11 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2006; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen LHK No. P.32/Men LHK/Setjen/Kum.1/3/2016; Perda No. 2 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, meliputi: Pembentukan, Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab SATGAS KARHUTLA; Standar Kecukupan Sarana dan Prasarana; Kriteria dan Prosedur Tetap Penetapan Status KARHUTLA; Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
18 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 61 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - BADAN KEUANGAN DAERAH - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2016/NO 61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Nomor 2018; Perda No. 8 Tahun 2016
Pergub ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 295 A, Pasal 295 B, Pasal 295 C, Pasal 295 D, Pasal 295 E, Pasal 295 F, Pasal 295 G, Pasal 295 H, Pasal 295 I, Pasal 295 J, Pasal 295 K, Pasal 295 L, Pasal 295 M, Pasal 295 N, Pasal 295 O, Pasal 295 P, Pasal 295 Q, Pasal 295 R, Pasal 295 S, Pasal 295 T, Pasal 295 U, Pasal 295 V, Pasal 295 W, Pasal 295 X, Pasal 295 Y, dan Pasal 295 Z Pergub Jambi No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Jambi No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi; dan
Ketentuan Pasal 343, Pasal 344, Pasal 345, Pasal 346, Pasal 347, Pasal 348, Pasal 349, Pasal 350, Pasal 351, Pasal 352, Pasal 353, Pasal 354, Pasal 355, Pasal 356, Pasal 357, Pasal 358, Pasal 359, Pasal 360, Pasal 361, Pasal 362, Pasal 363, dan Pasal 364 Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 59 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD 2016/NO 59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 1957; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 8 tahun 2016
Pergub ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, meliputi: Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pasal 186, Pasal 187, Pasal 188, Pasal 189, Pasal 190, Pasal 191, Pasal 192, Pasal 193, Pasal 194, Pasal 195, Pasal 196, Pasal 197, Pasal 198, Pasal 199, Pasal 200, Pasal 201, Pasal 202 dan Pasal 203 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 52 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS LINGKUNGAN HIDUP - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2016/NO 52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi dalam Peraturan Gubernur
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 78, Pasal 79, Pasal 80, Pasal 81, Pasal 82, Pasal 83, Pasal 84, Pasal 85, Pasal 86, Pasal 87, Pasal 88, Pasal 89, Pasal 90, Pasal 91, Pasal 92, Pasal 93, Pasal 94, Pasal 95 dan Pasal 96 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jambi beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat