Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2018 NOMOR 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No 29 Tahun 1959; UU No 08 Tahun 1981; UU No 28 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; PP No 19 Tahun 2016; Perda Kab. Buton No 06 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, nama objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, sanksi administrasi, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, pembinaan dan pengawasan, pembukuan dan pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2012 Nomor 50, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 02), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Kemudian pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 03 Tahun 2012 tentang Rtribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, masih dapat ditagih selama jangka waktu 05 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2018 NOMOR 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton No 13 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya 2 (dua) daerah otonom baru yakni Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan sebagai hasil pemekaran wilayah Kabupaten Buton, perlu mengatur kembali objek retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ada di wilayah Kabupaten Buton
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No 29 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 tahun 2004; UU No 10 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 15 Tahun 2014; UU No 16 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab. Buton No 01 Tahun 2015; Perda Kab. Buton No 02 Tahun 2015; Perda Kab. Buton No 02 Tahun 2016; Perda Kab. Buton No 03 Tahun 2017
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan pasal 4 terkait definisi subjek retribusi, penghapusan pasal 27 ayat (2), dan struktur dan besarnya tarif retribusi pada tempat rekreasi, pariwisata, dan olah raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2019 NOMOR 240
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dart Belanja Negara, sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.perlu mengatur tata cara pembagian dan
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di
Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton
Tahun Anggaran 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 225);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 107);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor
112, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Nomor 28);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2019 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2018 Nomor 142);
15. Peraturan Bupati Buton Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/iJasa di Desa (Berita
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 65);
16. Perat.uran Bupati Buton Nomor 30 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bu ton Tahun Anggaran 2019 (Serita
Daerah Kabupaten Buton Tahun 2018 Nomor 230);
KETENTUAN UMUM
TATA CARA PENGHITUNGAN PEMBAGIAN DANA DESA
PENETAPAN RJNCIAN DANA DESA
MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA DESA
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAG KABUPATEN BUTON TAHUN 2019 NOMOR 239
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan mengenai standar biaya dan
nomenklatur program/kegiatan yang termuat dalam
Peraturan Bupati Buton Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton, dalam perkembangannya
belum memenuhi seluruh kebutuhan dalam pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 31 Tahun
2018 ten tang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355};
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 /PMK.02/2018
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan Ketentuan Standar Biaya Masukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.