Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk keseragaman serta tertib administrasi
pengelolaan keuangan perlu diatur ketentuan tentang
perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi
Bali;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 71
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Nomor 43 Tahun 2015 tentang Perjalanan
Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perjalanan
Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERJALANAN DINAS
BAB III BIAYA PERJALANAN DINAS
Pasal 52 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan sosial;
b. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberi
kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia
sekolah untuk memperoleh pendidikan, dan harus diwujudkan
secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif,
aman, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk lain
yang sederajat, Pemerintah Daerah wajib membuat kebijakan
daerah sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri ini
dengan berasaskan obyektif, transparansi, non diskriminatif,
berkeadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN AZAS Nondiskriminatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
BAB III TATA CARA PPDB
BAB IV JUMLAH PESERTA DIDIK DAN ROMBONGAN BELAJAR
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali
ABSTRAK:
bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah
sebagai kekayaan budaya nasional;
bahwa Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai bagian dari
kekayaan budaya bangsa, perlu dilestarikan dan
dikembangkan;
bahwa Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor 3 Tahun 1992 tentang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan
kondisi masyarakat saat ini;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1649);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera,
Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5035) ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6055);
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang
Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Dan
Sastra, Serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5554);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007
tentang Pedoman Bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian
dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah;
I. Ketentuan Umum. II. Maksud, Tujuan, dan Sasaran; 1.Maksud; 2.Tujuan; 3.Sasaran. III. Kedudukan dan Fungsi; 1.Kedudukan; 2.Fungsi. IV. Perlindungan. V. Pengembangan. VI. Pemanfaatan. VII. Pembinaan. VIII. Lembaga Pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; 1.Pembentukan dan Kedudukan Lembaga; 2.Tugas dan Fungsi. IX. Pembiayaan. X. Pengawasan dan Pengendalian. XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3),
Pasal 13, dan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
Bukan Logam dan Batuan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II IZIN PERTAMBANGAN
BAB III JAMINAN REKLAMASI DAN PASCATAMBANG
aminan Reklamasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 29 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan jenis pajak Provinsi yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah;
b. bahwa dalam pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor perlu ada penghitungan dasar;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2017 tetang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PKB DAN BBN-KB; 3. - ; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 39 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25G
ayat (2), Pasal 25H ayat (4), Pasal 25K, Pasal 25M
ayat (5), dan Pasal 25O ayat (7) Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pembayaran Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga
Asing;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
Pasal 13 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Bali Mandara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dan
kesejahteraan pegawai Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Mata Bali Mandara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, bahwa setiap rumah sakit mempunyai hak menerima
imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi,
insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Indera Provinsi Bali, sudah tidak sesuai
dengan situasi dan perkembangan saat ini sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Jasa Pelayanan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Mata Bali Mandara;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SUMBER DAN BESARAN JASA PELAYANAN
BAB IV PENERIMA DAN MEKANISME PEMBAGIAN JASA PELAYANAN
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Honorarium Tim Pembina Samsat Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa samsat bertujuan memberikan pelayanan
registrasi, identifikasi, pembayaran Pajak Atas
Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana
Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara
terintegrasi dan terkoordinasi dengan cepat, tepat,
transparan, akuntabel dan informatif;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan Samsat kepada
masyarakat dibentuk Tim Pembina Samsat Provinsi
Bali;
c. bahwa pengaturan honorarium Tim Pembina Samsat
Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan
perkembangan situasi dan kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Honorarium
Tim Pembina Samsat Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Pasal 2 Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pembina Samsat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 Tim Pembina Samsat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 5 April 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten Buleleng Dan Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Lintas Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur No 126 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 126 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubermur Noor 126 Thun 2016
tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNSD yang
Mendudulei Jabatan Furgsorad Guru dan Tenaga
Kpendidikn pad.a Stu.a Pendidiloan Menengah
dan Pendidikaen Khu di Lingkungan Pererintah
Provins Bahi, udah tidak scad dengn kondisi dan
perkembangan hulurm eat ind sehinge perlu
diubah,
b bahwa berdasarkn pertimban.gin s bag.ran.a
dimakad dalam huruf a, perlu menetapkn
eraturan Gubernur tentang Perubahan Ats
Peraturan Gubermur Noor 126 Tahun 2016 tentang
Tambahan Penghaslan beg PNSD yang mend uduki
Jab«tan fulorad Guru dan er.age Kependidike
pad.a Satun Pendidikeen Menengh dan Pendidikn
Khuu di Lngkurgan Pererintah Provinai Bai;
Undang-Undang Nornor 64 Tahu 19.58
Undang-Undang iomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
peraturan Pemerintah No#nor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Perturun Peden Nornor 2 Tahun 2009
eraturan Daerah povinsi Bali Nomor 10 Tahun 2010
Pasal 2 Diantara ayt (I) dan ayat (2) Pal 2 disisipkan 2
(dua) ayat yakni ayat (la) dan ayat (lb), se hingga
Pad2
Passal ll Peraturan Gubermur berlaku pada tanggal di Undangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat