Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan pegawai Negeri Sipil yang memenuhi Kualifikasi ,kompetensi ,dan Kinerja maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui peta talenta
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 53 Tahun 2010;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;PP No 30 Tahun 2019;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi No 3 Tahun 2020;Peraturan Badan Kepegawaian Negera No 8 Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Peta talenta pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih,Ketentuan Umum,Unsu metodologi penyusunan pembobotan nilai dan kotak peta talenta PNS ,Pembinaan dan Evaluasi ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih terjadi perubahan namanama perangkat daerah yang berpengaruh terhadap penyusunan/penulisan NaskahDinas. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih sudah tidak sesuai dengan nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah KotaPrabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; PERMENPAN No. 22 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta, kop naskah dinas, stempel, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan, pencabutan, dan pembatalan dan ralat, pembinaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 20 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
Ketentuan lebih lanjut mengenai penomoran Naskah Dinas diatur dengan Keputusan Walikota.
44 hlm, Lampiran : 228 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 54 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa Dalam Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (6) UU No 5 Tahun 2014 tentang Desa ,pasal 96 dan pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa,walikota menetapkan Alokasi Dana Desa dalam Kota Prabumulih
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 2001;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 9 Tahun 2020;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 17 Tahun 2019;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014;Permendagri No 86 Tahun 2015;Permendagri No 1 Tahun 2016;Permendagri No 44 Tahun 2016;Permendagri No 147 Tahun 2016;Permendagri No 110 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permendagri No 73 Tahun 2020;Permenkeu No 222/PMK.07/2020;Permenkeu No 222/PMK 07 /2020;Perda No 7 Tahun 2020;Perwali No 11 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Alokasi Dana Desa Dalam Kota prabumulih Tahu Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 11 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa Dalam Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan ketentuan Pasal 511 Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pejabat pengelola BMD, perencanaan kebutuhan BMD, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan, pengelolaan BMD pada PD yang menggunakan Pengelolaan Keuangan BLUD, BMD berupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
Ketentuan lenih lanjut mengenai tata cara penyusunan RKBMD pengadaan Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang dan tata cara penelahaan RKBMD pengadaan Barang Milik Daerah pada Pengelola Barang; tata cara penyusunan RKBMD Pemeliharaan Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang dan tata cara penelaahan RKBMD Pemeliharaan Barang Milik Daerah pada Pengguna Barang; tata cara penggunaan barang milik daerah; tata cara pelaksanaan sewa; tata cara pelaksanaan pinjam pakai; tata cara pelaksanaan KSP; tata cara pelaksanaan BGS/BSG atas Barang Milik Daerah berupa tanah; tata cara pelaksanaan KSPI; tata cara pengamanan barang milik daerah; tata cara pemeliharaan barang milik daerah; tata cara pemindahtangan barang milik daerah; tata cara penjualan barang milik daerah; tata cara pelaksanaan tukar menukar barang milik daerah; tata cara pelaksanaan hibah BMD; tata cara pelaksanaan penyertaan modal BMD; tata cara pemusnahan BMD diatur dengan Peraturan Walikota
130 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di daerah, masih terdapat ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, sehingga diperlukan strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan program, dan kegiatan pembangunan di daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender. Pengarusutamaan gender merupakan salah satu strategi untuk menciptakan kondisi yang setara dan seimbang bagi laki-laki dan perempuan dalam memperoleh peluang/kesempatan, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, sehingga akan tercipta suatu kondisi keadilan dan kesetaraan gender. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 67 Tahun 2011; PERMENPPPA No. 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPPPA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan kewenangan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pembinaan, ketentuan sanksi administrasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
Peraturan Walikota sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah ini ditetapkan paling lama enam bulan sejak perda diundangkan.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ,maka Pemerintahan Kota Prabumulih perlu mengadakan seleksi secara terbuka ,objektif,transfaran ,dan akuntabel untuk jabatan pimpian tinggi pratama dan seleksi terbatas untuk jabatan administrasi dan jabatan pengawasan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 2001;UU No 5 Tahun ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No 11 : PP No 12 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah PP No 12 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017sebagaimana telah diubah PP No 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 38 Tahun 2017;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 6 Tahun 2021;Perwali No 44 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai;Ketentuan umum,Ruang lingkup,Tata cara pengisian jabatan,Hasil selksi,Pembiayaan ,Ketentuan peralihan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
16 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2021
PERWALI Kota Prabumulih No. 69 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan barang milik Pemerintah Kota Prabumulih sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (4) PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, maka perlu ditetapkan besaran tarif sewa bangunan atas pemanfaatan barang milik pemerintah Kota Prabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, lokasi bangunan, besaran tarif sewa, kontrak dan biaya lainnya, penanggung jawab, ketentuan lainnya, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Besaran Tarif Sewa Bangunan atas Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih
6 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Stimulus Berupa Penghapusan Denda Pembayaran Pajak Reklame
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan,meringankan beban masyarakat yang terdampak corona virus disease 2019 (Covid-19) dan meningkatkan penerimaan Daerah dari sektor perpajakan,maka pelu melaksanakan penghapsan sanksi administratif pajak reklame
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 6 Tahun 2001;UU No 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2020;UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 23 Tahu 2014 Sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 2 Tahun 2020;Perda No 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diautr mengenai Pemberian insentif/Stimulus berupa penghapusan denda pembayaran pajak reklame,ketentuan umum,ruang lingkup,objek pajak reklame,kewenangan ,sasaran ,palaksanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulıh
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan kembali pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini, beberapa ketentuan dalam PERDA No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PERDA No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERDA No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai organisasi perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standardisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN - STANDARDISASI - PERJALANAN DINAS - PEJABAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA, PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PIHAK LAINNYA - KOTA PRABUMULIH - TAHUN ANGGARAN 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standardisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional ,kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Standar Perjalanan dinas dalam dan dengan memperhatikan prinsip efisiensi,efektivitas kepatutan dan kewajaran
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 6 Tahun 2001;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 30 Tahun 2014;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 33 Tahun 2020;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permenkeu No 119/PMK.02/2020;Perda No 3 Tahun 2012;Perda No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : petunjuk pelaksanaan dan standardisasi perjalanan dinas bagi pejabat daerah, aparatur sipil negara, pegawai tidak tetap dan pihak lainnya di lingkungan pemerintah kota prabumulih tahun anggaran 2021,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Mengubah Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standardisasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat