KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BAGIAN HUKUM KAB.SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN
ORGANISASI TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SUMBAWA
BARAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2019
30
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, BAGIAN HUKUM KAB. SUMBAWA BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PENDIDIK DAN TENAGA KERJA KEPENDIDIKAN
ABSTRAK:
Untuk terwujudnya peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dibutuhkan jaminan rasa aman bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mencapai keberhasilan pendidikan. Kedudukan, peran dan fungsi Pendidik dan Tenaga kependidikan sangat strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan pendidikan dan tercapainya tujuan pendidikan, oleh karena itu perlu dilakukan upaya perlindungan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Pasal 40 ayat (1) dan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017
Ketentuan umum, Asas dan Tujuan, Ruang lingkup dan perlindungan, Kedudukan dan wewenang pendidik dan tenaga kependidikan, Hak dan kewajiban pendidik, Peran dan tanggungjawab para pihak, Pelaksanaan perlindungan, Komisi perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan, Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan pidana, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
-
-
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Bagian Hukum Pemkab Sumbawa Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah daerah dan adanya koordinasi dan sinkronisasi atas pemerintah dengan pemerintah daerah, maka Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan penyempurnaan kembali. Penyempurnaan Susunan Perangkat Daerah adalah dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) yang berorientasi pada peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kapasitas daerah.
Pasal Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 30 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 99 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2016 Nomor 11) diubah. Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah yang terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Daerah, Badan dan Kecamatan. Ketetntuan Pasal 14 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 68 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BAGIAN HUKUM KAB. SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sumbawa Barat sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa
Kabupaten Sumbawa Barat;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN
KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KABUPATEN SUMBAWA
BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2019
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
Untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan millenium, khususnya target sektor air minum dan sanitasi di Kabupaten Sumbawa Barat, perlu disesuaikan dengan salah satu indikator capaian RPJMN 2015 -2019 tentang kebutuhan dasar masyarakat sektor air minum dan sanitasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2018 - 2022.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011, Surat Edaran Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 0445/M.PPN/11/2010, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 29 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 8 tahun 2017.
Ketentuan umum, Peran, fungsi, kedudukan dan sistematika RAD-AMPL kabupaten sumbawa barat 2018-2022, Pelaksanaan RAD AMPL kabupaten sumbawa barat 2018-2022, Pemantauan dan evaluasi RAD AMPL Kabupaten sumbawa barat 2018-2022, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 Tahun 2019
Struktur Organisasi - PEMBENTUKAN UNIT KERJA BALAI PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Bagian Hukum Pemkab Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT KERJA BALAI PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Sehubungan dengan usulan pembentukan (UPTD) Balai Penyuluhan Pertanian tidak memenuhi syarat untuk dibentuk UPTD, maka dalam rangka memudahkan koordinasi penyuluhan lintas kecamatan, dipandang perlu membentuk unit kerja Balai Penyuluhan Pertanian yang dipimpin oleh seorang Koordinator;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur melalui Peraturan Bupati Sumbawa Barat tentang Pembentukan Unit Kerja Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Permendagri No. 12 Tahun 2017;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 11 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi; Keududukan Fungsi dan Tugas; Tata Kerja; Pengelolaan BPP; Ketentuan Penutup; Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 63 Tahun 2019
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BAGIAN HUKUM KAB. SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk Pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN
ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS
LINGKUNGAN HIDUP KABUPTEN SUMBAWA BARAT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 11 tahun 2016
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2019
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BAGIAN HUKUM SETDA SUMBAWA BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan uang makan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017,Peraturan Daerah Kbupaten Sumbawa Barat Nomor 8 Tahun 2012
Ketentuan Umum,Ruang Lingkup Tambahan Penghasilan, Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Pemberian Uang Makan, Perumusan Kriteria, Besaran dan Penganggaran Tambahan Penghasilan, Tata Cara dan Prosedur Pembayaran Tambahan Penghasilan, Penghentian Pembayaran Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
-
-
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Bagian Hukum Pemkab Sumbawa Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGOLAHAN ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
Dalam menghadapi tantangan di era globalisasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu. Salah satu upaya guna terciptanya penyelenggaraan kearsipan terpadu dan kompherensif tersebut perlu di susun pedoman pengelolaan terhadap arsip statis.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 30 Tahun 2003, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perka Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka Pengolahan Arsip Statis di Lembaga Kearsipan Daerah. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan menyelamatkan arsip yang mempunyai nilai kesejarahan sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada generasi yang akan datang. Ruang lingkup Pengolahan Arsip Statis meliputi :
a. Penataan;
b. Penyimpanan;
c. Standar deskripsi arsipstatis;
d. Sarana bantu temu balik arsip statis;dan
e. Pemanfaatan dan pendayagunaan arsipstatis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
-
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, BAGIAN HUKUM KAB. SUMBAWA BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BNTANG BANO KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan investasi daerah, penguatan struktur permodalan badan usaha milik daerah, penumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan adanya penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perkembangan daerah secara umum. Sesuai ketentuan Pasal 304 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah dapat melakukan penyertaan modal pada badan usaha milik negara dan/atau BUMD. sesuai ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal. Sesuai ketentuan Pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal pemerintah daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal, dilakukan perubahan peraturan daerah tentang penyertaan modal yang berkenaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kepada PT Bank NTB Syariah.
Pasal 18 ayat (6) Undang –Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 9 Tahun 2012
Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Penyertaan modal, Pembagian keuntungan, Pertanggungjawaban dan kewajiban, Pengawasan dan pengendalian, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
-
-
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat