Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat diperlukan Penanganan Persampahan secara Komprehensif dan Terpadu dengan melibatkan peran serta masyarakat secara Proporsional, Efektif dan Efisien; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu dibentuk Perda Tentang Pengelolaan sampah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) ; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; Permendagri No.33 Tahun 2010.
Sampah yang dikelola berdasarkan Perda ini terdiri atas: a. Sampah Rumah tangga; b. Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; c. Sampah Spesifik. Pengelolaan sampah diselenggarakan berasaskan: a. asas tanggung jawab; b. asas berkelanjutan; c. asal manfaat; d. asas keadilan; e. asas kesadaran; f. asas kebersamaan; g. asas keselamatan; h. asas keamanan; i. asas nilai ekonomi. Setiap orang berhak: a. mendapatkan pelayanan dalam pengelolaan persampahan secara baik dan berwawasan lingkungan dari pemerintah kabupaten, dan/atau pihak lain yang diberi tanggung jawab untuk itu; b. berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah; c. memperoleh informasi yang benar, akurat dan tepat waktu mengenai penyelenggaraan pengelolaan sampah; d. mendapatkan perlindungan dan kompensasi karena dampak negatif dari kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah; dan e. memperoleh pembinaan agar dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara baik berwawasan lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.32 Tahun 2004 ;
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2019
DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN-RENCANA AKSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Acces Tahun 2019 dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 Bidang Air Minum dan Sanitasi, maka perlu dilakukan
langkah-Iangkah dan tindakan yang terarah dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/Prt/M/2016; Perda Kab. Kutai Timur No.8 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2018-2021, meliputi:
1. Peran, fungsi dan kedudukan RAD-AMPL Tahun 2018-2021;
2. Pelaksanaan RAD-AMPL Tahun 2018-2021; dan
3. Pemantauan dan Evaluasi RAD-AMPL Tahun 2018-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
161 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Timur Nomor 09 Tahun 2016
bahwa seiring pesatnya perkembangan pembangunan daerah di Wilayah Kabupaten Kutai Timur, khususnya
penyelenggaraaan bangunan oleh masyarakat, yang dalam pelaksanaannya masih ditemukan banyak
ketidaksesuaian dengan ketentuan, kaidah serta norma-norma yang berlaku. penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan mernenuhi persyaratan adrninistratif dan teknis
Bangunan Gedung agar menjamin keselarnatan penghuni dan lingkungannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
PP No.36 Tahun 2005 Peraturan Pelaksanaan UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, diamanatkan bahwa Pemda dapat mengatur bangunan gedung dengan Perda, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Bangunan Gedung
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten
Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3896), sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UU No.47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten
Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3962); UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Nomor 4247); UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 No.244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa. kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No.2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); PP No.36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Nomor 4532);
Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi ketentuan mengenai fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, TABG, Peran Masyarakat, Pembinaan dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung, Sanksi Administratif, Penyidikan, Pidana, dan Peralihan. Bahwa terkait persyaratan, penyelenggaraan dan pembinaan bangunan gedung fungsi khusus akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
129 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur khususnya terhadap usaha mikro dan kecil,diperlukan adanya pemberian izin secara sederhana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil dalam Peraturan Bupati
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.20 Tahun 2008; UU NO.3 Tahun 2014; UU NO.7 Tahun 2014; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2013; PERPRES NO.98 Tahun 2014; PERDA NO.6 Tahun 2013
IUMK dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.Usaha mikro dan kecil dalam melakukan usahanya harus memiliki bukti legalitas usaha.
Bukti legalitas usaha diberikan dalam bentuk:
a. surat izin usaha;
b. tanda bukti pendaftaran; atau
c. tanda bukti pendataan.
Pelaku usaha wajib melakukan pendaftaran ulang setiap 5 (lima) tahun ditempat penerbitan IUMK. Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pemberian dan penyelenggaraan serta pembinaan dan pengawasan IUMK dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
Mengatur tentang PERBUP Ketentuan Peralihan
16 hlm. 8 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
diberikan kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya manusia yang bekerja pada Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten untuk diberdayakan, dikembangkan dan
ditingkatkan kesejahteraanya dalam melaksanakan tugas berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan pertimbangan obyektif lainnya dengan •memperhatikan tingginya biaya hidup di Daerah serta kemampuan Keuangan Daerah yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (8) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian tarnbahan penghasilan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun
Anggaran 2015;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 33 Thaun 2004; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 tahun 2010; PERPRES No. 52 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 7 tahun 2009.
Tambahan Penghasilan adalah tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan atau pertimbangan objektif lainnya. Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang dibebani pekerjaan dan tanggung jawab untuk:
a. menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal atau batas waktu normal yang dinilai berdasarkan kehadiran pada hari kerja;
b. Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir dikarenakan
Adanya kejadian diluar kemampuan manusia/ tidak dikehendaki (force majeure), yakni cuti hamil dan sakit ringan/ sakit permanen; Pegawai Negeri Sipil yang berhak mendapatkan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan uang makan adalah pegawai yang hadir untuk melaksanakan tugas dan ketidakhadiran yang dikhususkan untuk tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja. Tambahan penghasilan diberikan untuk 22 (dua puluh dua) hari kerja efektif dalam satu bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
12 hlm. 3 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkurilang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang.
Dasar Hukum: UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Jenis pelayanan untuk BLUDRSUDmeliputi: a. pelayanan gawat darurat; b. pelayanan rawat jalan; c. pelayanan rawat inap; d. pelayanan bedah; e. pelayanan persalinan, KIA,perinatologi dan KB; f. pelayanan intensif lCU dan HCU; g. pelayanan radiologi; h. pelayanan laboratorium patologi klinik; i. pelayanan rehabilitasi medik; J. pelayanan farmasi; k. pelayanan gizi; i. pelayanan rekam medik; m. pelayanan pengelolaan limbah; n. pelayanan administrasi dan manajemen; o. pelayanan ambulance; p. pelayanan pemulasaran jenazah; q. pelayanan pemeliharan sarana dan keamanan rumah sakit; r. pelayanan laundry ; s. pencegahan dan pengendalian infeksi (ppi); dan t. pelayanan medical check-up.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, Dan Keterangan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
untuk lebih tertib administrasi, efektif, efisien dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemberian izin belajar dan tugas belajar serta pencantuman gelar di lingkungan Pemkab Kutim, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup Kutim No.25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, dan Keterangan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perbup Kutim;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2017; Peraturan LAN RI No.10 Tahun 2018; Perbup Kutim No. 25 Tahun
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Perbup Kutim No.25 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar, Tugas Belajar, Keterangan Belajar, dan Keterangan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Perbup Kutim. Ketentuan yang berubah yaitu: Pasal 9 dan Pasal 18
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kutim No.25 Tahun 2015
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya jumlah pendidik maupun tenaga Pendidikan di wilayah Kabupaten Kutim untuk memenuhi kebutuhan yang ada, perlu disertai dengan pemenuhan kesejahteraan dalam bentuk tunjangan kinerja daerah dengan memperhatikan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutim No. 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2005; UU No.47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU No.19 Tahun 2017; PP No. 41 Tahun 2009; Permen No.48 Tahun 2008
Perubahan kedua atas peraturan Bupati Kutim No 2 Tahun 2019 tentang tunjangan kinerja daerah pendidik dan tenaga kependidikan. Persyaratan penerima TKD bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi:
a. masih aktif sebagai Pendidik pada Satuan Pendidikan dan terdaftar pada Dinas;
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun untuk Honorer dan masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan untuk TK2D, dibuktikan dengan Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutim untuk TK2D; dan
c. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun.
Persyaratan penerima TKD bagi Tenaga Kependidikan
meliputi:
a. masih aktif sebagai Tenaga Pendidikan pada Satuan Pendidikan/UPTD Pendidikan/Dinas Pendidikan dan terdaftar pada Dinas.
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun untuk Honorer dan masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan untuk TK2D, dibuktikan dengan Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutim untuk TK2D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan yang diubah: Perbup No.2 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 53 Tahun 2017
PENGANGGARAN PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN PELAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN-tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan Penatausahaan Pelaporan Pertanggungjawaban Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur, maka diperlukan adanya penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor
46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungiawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hiibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; PERBUP No. 46 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan PERBUP No. 47 Tahun 2013.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 tentang tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan,
Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggung jawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, diubah. Ketentuan dalam BAB VI Pasal 47B ditambah 1 ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
merubah PERBUP No. 46 Tahun 2011
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai
berikut: 1. Pendapatan Daerah : Jumlah Pendapatan Rp. 3.628.600.000.000. 2. Belanja Daerah : Jumlah Belanja Daerah Rp.3.612.100.000.000. Pembiayaan Daerah : Pembiayaan Netto Rp 16.500.000.000. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0,00. Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah tercantum dalam lampiran
I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah yang
ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan
ketentuan Perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat