Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Pada Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 20 18
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang
dan/atau Jasa di Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit
pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan
Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 78 Tahun 2O09
KETENTUAN UMUM , PELAKSANAAN , KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT PADA DINAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT YANG MENERAPKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016 jo. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 20l9 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2016, Dan bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas inspektorat agar lebih independen dan objektif telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 82 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 93 ayat (4) peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan . Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan, Dan bahwa untuk perencanaan dan peiaksanaan kegiatan daram Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 serta untuk menunjang e-planning dan e budgeting dalam Sistem Informasi pemeriitahan Daeiah perlu disusun Analisis Standar Belanja yang disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar Harga Satuan Regional, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan ASB, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
ABSTRAK:
bahwa tata kelola pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum diatur berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019, Dan bahwa untuk efektivitas pelaksanaan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, perlu dilakukan optimalisasi pembentukan kelembagaan lainnya yang membantu Gubernur selaku Komandan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2014.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup merupakan tempat hidup, tumbuh
dan berkembanganya makhluk hidup sehingga perlu
diperhatikan dan dijaga kelestariannya agar tidak menurun
kualitasnya bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya;
b. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup
perlu adanya pengawasan dan penindakan terhadap setiap
upaya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup;
c. bahwa dalam rangka menjalankan pengawasan dan
penindakan, perlu adanya suatu pedoman untuk
melaksanakan penegakan hukum lingkungan yang dilakukan
secara terkoordinasi dan terpadu oleh pihak-pihak yang tugas
dan fungsinya dalam bidang penegakan hukum lingkungan,
serta perlu sinergitas dengan intansi Pemerintah Pusat,
Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Daerah
Kabupatenf Kota, dan/atau Instansi terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan
Hukum Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.83/Menlhk/Setjen/Kum. I I 7 / 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol2, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM , ELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KOORDINASI PELAKSANAAN PENEGAKAN
HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KELEMBAGAAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP
18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dan Tata Cara Pelaksanaannya Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Nomor 112 Tahun 2016 tentang tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Tata Cara Pelaksanaannya Dalam Pemberian Layanan Fublik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011, . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Permohonan Keterangan Status Wajib Pajak, Tahapan Pelaksanaan Konfirmasi, Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki
Unit Pelaksana Teknis Daerah ya.ng menerapkan Badan
Iayanan Umum Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal
24 ayat (11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat
Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah
diberikan remunerasi seeuai dengan tanggung jawab dan
profesionalisme;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur
tentarg Remunerasi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah di
lingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat yang menerapkan Badan la.yanan Umum
Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undarg-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Talun 2014, Peratura-n Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peratut'an Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008
KETENTUAN UMUM , KOMPONEN REMUNERASI, PENGUSULAN DAN PENETAPAN REMUNERASI, KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
REMUNERASI PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT YANG MENERAPKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGGULANGAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD 2020/38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi
Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 36 Tahun 2020; b. bahwa dalam rangka harmonisasi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bidang transportasi yang
ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanggulangan
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa
Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
248/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
259/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
289/2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
mengubah Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi wabah Coronavirus Disease-
19 (Covid-19) telah berdampak ekonomi bagi masyarakat
kehidupan dan penghidupan masyarakat, khususnya
masyarakat miskin dan rentan miskin yang
berpendapatan harian;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 13 ayat (3)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi
Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat, perlu
pengaturan tersendiri terhadap Program Padat Karya
dengan sumber pendanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat yang dilakukan oleh
Perangkat Daerah Provinsi atau melalui mekanisme
bantuan keuangan;
c. bahwa Program Padat Karya sebagaimana dimaksud
dalam pertimbangan huruf b dilaksanakan dengan
memberdayakan potensi dan sumber daya masyarakat
lokal setempat, untuk menciptakan lapangan kerja
sementara, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan
mengurangi kemiskinan sebagai akibat dampak pandemi
Covid-19;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Padat Karya Dengan Keikutsertaan
Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Wabah
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013 , Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
PROGRAM PADAT KARYA, EVALUASI DAN PELAPORAN PROGRAM PADAT KARYA, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PADAT KARYA DENGAN KEIKUTSERTAAN MASYARAKAT YANG TERDAMPAK AKIBAT PANDEMI WABAH CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI JAWA BARAT
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT AKIBAT COVID-19 DI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, BD 2020/94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengatur jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi coronavirus disease-19 di Jawa Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2020; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perangkat daerah terkait, terdapat beberapa substansi yang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur pada poin a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
mengatur mengenai Jaring Pengaman Sosial bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi akibat Corona Virus Disease-19 di Jawa Barat
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat